SBNpro.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

Di DPRD Siantar, PTPN III Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Futasi

SBNPro.com by SBNPro.com
17/10/2022
A A
Di DPRD Siantar, PTPN III Bantah Pernyataan Kuasa Hukum Futasi
115
SHARES
250
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

PTPN III melalui kuasa hukumnya, Ibnu Syahputra Sutomo SH, bantah pernyataan kuasa hukum Futasi (kelompok masyarakat penggarab lahan), Mardi Sijabat SH.

Bantahan disampaikan saat pertemuan digelar di Ruangan Komisi III DPRD Siantar, Senin (17/10/2022). Petemuan dipimpin Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga SH.

Hadir pada pertemuan, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA, Kapolres Siantar AKBP Fernando, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar Jurist Pricesly Sitepu SH, perwakilan dan kuasa hukum PTPN III, pihak dari BPN Siantar, serta kuasa hukum Futasi dan masyarakat penggarab.

Kehadiran sejumlah penggarab di DPRD Siantar, berhubungan dengan kebijakan PTPN III yang akan melakukan okupasi (menduduki) lahan HGU Nomor 1 Siantar yang dikuasai penggarab. Okupasi akan dilakukan PTPN III, Selasa (18/10/2022).

Kebijakan itu pun ditentang Futasi. Salah satunya, dengan menggugat penerbitan HGU Nomor 1 Siantar yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tahun 2006 yang lalu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Kuasa hukum Futasi, Mardi Sijabat SH menilai, penggarab berhak menguasai lahan yang ada di Kelurahan Bah Sorma dan Gurilla, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Dasarnya, menurut Mardi, karena lahan telah ditelantarkan negara, seiring dengan berakhirnya masa HGU Talun Kondot tahun 2004 lalu. “Karena itu, kami minta okupasi tidak dilakukan,” katanya.

Sebab, kata Mardi, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, HGU tidak lagi berlaku, ketika masa berlakunya berakhir. Dan pemegang HGU tidak mengajukan perpanjangan, dimasa dua tahun sebelum berakhirnya HGU.

Menurut Mardi, PTPN III tidak mengajukan perpanjangan di masa dua tahun sebelum HGU berakhir. Hal itu pun langsung dibantah oleh legal PTPN III Ibnu Syahputra Sutomo SH, secara tegas.

“Karena disini ada media, kami (PTPN III) perlu sampaikan, bahwa kami mengajukan permohonan perpanjangan HGU tahun 2002,” ucap Ibnu Syahputra Sutomo.

Sedangkan sebelumnya, Ibnu mengatakan, PTPN III memiliki kekuatan hukum, berupa HGU Nomor 1 Siantar, guna melakukan penyelamatan aset negara. “HGU Nomor 1 Siantar masih aktif. Jadi, besok kami akan melakukan okupasi dengan humanis” tandasnya.

Beranjak dari hal itu, Ketua DPRD Siantar mengatakan, agar Futasi dan PTPN III menjalankan masing-masing programnya. PTPN diminta melakukan okupasi dengan humanis, dan Futasi agar terus berjuang melalui proses hukum di PTUN Medan.

Pernyataan Timbul itu pun membuat kecewa masyarakat penggarap. Karena mereka tidak ingin lahan yang mereka garap, dikuasai kembali oleh PTPN III. Namun Timbul tetap bertahan dengan pernyataannya.

Sementara itu, Kapolres Siantar AKBP Fernando mengatakan, personilnya akan hadir di lokasi okupasi, bila besok PTPN III melakukan okupasi. Hal itu dilakukan, untuk mencegah konflik. (*)

Editor: Purba

Tags: futasiOkupasiPTPN III
Share46Tweet29Send

Related Posts

RKBN dan KBSB Sembelih 4 Ekor Sapi Kurban di Siantar

27/05/2026

SBNpro - Siantar Relawan Kawan Bobby Nasution (RKBN) bersama Keluarga Besar Siantar Bersatu (KBSB) sembelih empat ekor sapi kurban di...

Kapolsek Jorlang Hataran Pimpin Pengungkapan Kasus Sabu di Kasindir

17/05/2026

SBNpro - Simalungun Personel Polsek Jorlang Hataran kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial ES...

MoU Diteken, PTPN IV PalmCo–ITS Kembangkan Bensin Sawit

19/04/2026

SBNpro - Surabaya PTPN IV PalmCo menjalin kerja sama strategis dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk mengembangkan inovasi energi...

Kawal Pemerintahan Wesly Menggema di Open House Ketua IPK Siantar

Kawal Pemerintahan Wesly Menggema di Open House Ketua IPK Siantar

09/02/2026

SBNpro - Siantar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Pematangsiantar gelar syukuran Tahun Baru 2026 dengan Open...

Perencanaan Pembangunan Siantar Butuh Data Valid, Akurat, Mutakhir, dan Terverifikasi

Perencanaan Pembangunan Siantar Butuh Data Valid, Akurat, Mutakhir, dan Terverifikasi

19/12/2025

SBNpro - Siantar Perencanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar, baik sektor kesehatan, pendidikan, pertanian, maupun sektor lainnya, sangat tergantung pada data...

Timbul, Daud dan Frangki Diusulkan untuk Disahkan Menjadi Pimpinan DPRD Siantar

Terindikasi Tidak Sesuai Permendagri, Pansel Didesak Revisi Syarat Calon Dirum 

21/08/2025

SBNpro - Siantar Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Umum dan Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Pematangsiantar umumkan penjaringan bakal calon...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1876 shares
    Share 809 Tweet 445
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    632 shares
    Share 253 Tweet 158
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba