SBNpro – Siantar
Untuk menuju subsidi BBM yang tepat sasaran, PT Pertamina buka posko pendaftaran dan registrasi untuk calon pengguna yang berhak untuk mendapatkan (membeli) BBM subsidi.
Kali ini posko pendaftaran dan registrasi pendataan dibuka di SPBU Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumatera Utara, Selasa (19/07/2022), untuk pengguna kendaraan roda empat keatas.
“Pertamina membuka posko registrasi pendataan pengguna BBM subsidi. Baik itu BBM Solar maupun BBM Pertalite,” ucap Sales Branch Manager (SBM) III Pertamina Medan, Fernando Sijabat di SPBU Jalan Ahmad Yani, Kota Siantar.
Dikatakan Fernando, pendaftaran dan registrasi pendataan dilakukan, agar pemerintah dan Pertamina dapat menentukan pengguna yang berhak memperoleh BBM subsidi.
Pendaftaran dan registrasi pendataan dilakukan secara online. Sebutnya, calon pengguna terlebih dahulu harus mendaftar melalui website (link) subsiditepat.mypertamina.id.
Sedangkan untuk memudahkan pendaftaran dan registrasi, warga Kota Siantar dapat berkunjung ke SPBU di Jalan Ahmad Yani, dekat Rumah Makan Panorama, dan SPBU milik Paul Purba di Jalan SM Raja yang tidak begitu jauh dari Universitas Simalungun (USI).
Saat mendaftar, warga harus menyertakan foto KTP, gambar (foto) diri, foto STNK (bagian depan dan belakang), foto KIR (khusus untuk mobil komersil barang, mobil penumpang dan mobil layanan umum), serta foto kendaraan (tampak seluruhnya).
Kemudian, pendaftar juga harus membawa foto nomor polisi kendaraan, foto surat rekomendasi khusus untuk non kendaraan, serta foto NPWP khusus untuk mobil komersil barang.
Setelah mendaftar dengan mengisi data di website subsiditepat.mypertamina.id, nantinya, sebut Fernando, pemerintah pusat dan Pertamina akan memverifikasi data tersebut.
Setelah diverifikasi, pemerintah akan menetapkan pengguna yang berhak terhadap BBM subsidi. Pengguna yang berhak sebagai penerima BBM subsidi akan menerima barkot melalui email yang sudah didaftarkan.
Selanjutnya, barkot dapat digunakan untuk membeli BBM subsidi di SPBU di seluruh Indonesia. Jika tidak memiliki barkot, maka tidak diperbolehkan membeli BBM subsidi. “Barkot itu nantinya bisa ditunjukkan secara langsung, atau bisa ditempel di mobil,” ujar Fernando.
Sedangkan kapan barkot itu akan berfungsi, hal itu menunggu arahan dari pemerintah pusat dan PT Pertamina. “Ada kemungkinan akhir tahun. Jadi nantinya, bila tidak ada barkot, tidak akan dilayani untuk membeli BBM subsidi,” ungkapnya.
Untuk itu, warga diharapkan Fernando memanfaatkan tahapan pendaftaran dan registrasi kali ini, yang akan dilakukan dalam beberapa bulan kedepan. Registrasi pendataan sudah dimulai sejak 1 Juli 2022 yang lalu.
Berikut ini cara mendaftar sebagai pengguna BBM subsidi melalui website subsiditepat.mypertamina.id :
1. Siapkan dokumen berupa KTP, STNK, foto kendaraan dan dokumen pendukung lainnya
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
3. Centang informasi memahami persyaratan
4. Klik daftar sekarang
5. Ikuti instruksi di website tersebut
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR (barkot) dari website dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post