SBNpro.com
Senin, Oktober 12, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tanpa Persetujuan, Warga Tomuan Siantar Timur Tolak Pendirian Tower Baru

SBNPro.com by SBNPro.com
22/07/2022
A A
Tanpa Persetujuan, Warga Tomuan Siantar Timur Tolak Pendirian Tower Baru
90
SHARES
195
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Merasa tidak pernah memberikan persetujuan, puluhan warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar tolak pendirian tower (menara) Base Transceiver Station (BTS) yang baru di Jalan Lobak, kelurahan itu.

Senin (18/07/2022), warga mendatangi Kantor Camat Siantar Timur, untuk menyampaikan protes dan penolakan pendirian tower. Kehadiran warga diterima Camat Siantar Timur, Syaiful Rizal SSTP.

Salah satu warga Tomuan yang menolak, Rivay Bakkara mengatakan, hingga saat ini dirinya belum mengetahui perusahaan sabagai pemilik maupun sebagai penanggung-jawab pembangunan tower baru di Jalan Lobak tersebut.

Ia katakan tower baru, karena di lokasi yang sama sudah ada berdiri tower dengan ukuran yang lebih kecil. “Sudah ada tower Combat. Tapi ini mau dibangun lagi yang lebih besar,” ucap Rivay Bakkara saat hendak menyampaikan aspirasi warga Tomuan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Siantar.

Katanya, pendirian tower kali ini tanpa ada meminta persetujuan dari warga, termasuk kepada dirinya. “Jarak tower baru ke rumahku kurang dari 50 meter. Dekat kali ke rumah kami. Seharusnya kan, ada persertujuan dari warga sekitar. Tapi ini gak ada,” tuturnya.

Karena itu, lanjut Rivay Bakkara, puluhan warga Kelurahan Tomuan meminta Pemko Siantar segera menghentikan proses pembangunan tower BTS yang baru di Jalan Lobak.

Sementara, tandas Rivay Bakkara, bila jajaran Pemko Siantar terlanjur menerbitkan rekomendasi maupun izin pendirian tower, agar pemerintah segera mengevaluasi dan mencabut rekomendasi dan izin yang telah diberikan.

Bukan hanya itu, terkait informasi yang menyebut sejumlah oknum di lingkungan Pemko Siantar telah menerima upeti atau suap, guna memuluskan pendirian tower, Plt Walikota Siantar diminta segera mengklarifikasi informasi tersebut.

Penolakan dilakukan, sebutnya, karena warga mengkhawatirkan bangunan tower nantinya, roboh. Karena di daerah lain, ada bangunan tower yang roboh, meski disebut sebelumnya telah sesuai standart bangunan.

Hal lainnya, warga juga khawatir dengan radiasi yang dimunculkan dari tower, jika sudah beroperasi. Ketertakutan terhadap bahaya kebakaran dan sengatan arus listrik, juga menjadi alasan warga menolak berdirinya tower BTS baru di Jalan Lobak.

Plt Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Siantar Johannes Nababan mengatakan, semasa dirinya memimpin Dinas Kominfo, tidak ada menerbitkan rekomendasi untuk penerbitan izin pendirian tower BTS baru di Jalan Lobak.

Hal berbeda disampaikan Camat Siantar Timur Syaiful Ruzal. Camat ini mengatakan, dirinya telah bertemu dengan warga yang menolak pembangunan tower BTS di Jalan Lobak.

Menurut Syaiful, sekira tahun 2020 atau tahun 2021 yang lalu, pihak perusahaan pendiri tower di Jalan Lobak, telah mendapatkan persetujuan dari warga yang ada di radius tower yang akan didirikan.

Hanya saja, dengan kehadiran warga yang menolak pembangunan tower ke kantornya kemarin, Syaiful menyatakan, akan mencari tahu kebenaran dari persetujuan warga tersebut. “Akan kami crosscek,” ucapnya.

Diinformasikan Syaiful, pihaknya telah memberikan rekomendasi untuk penerbitan izin pendirian tower dimaksud. Begitu juga dari instansi terkait lainnya, katanya, juga telah memberikan rekomendasi.

Sementara itu, Selasa (19/07/2022), Kabid Infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar, Musa Silalahi mengatakan Dinas PUPR sedang memproses penerbitan rekomendasi untuk bangunan tower Jalan Lobak.

Hanya saja hingga saat ini, pihak perusahaan belum melengkapi dua dokumen yang dibutuhkan. Diantaranya, dokumen mechanical elektrik (ME) dan dokumen perhitungan struktur bangunan. “Jadi dua dokumen itu harus dilengkapi,” sebut Musa Silalahi.

Dijelaskan Musa, sesuai amanah Undang-undang (UU) Cipta Kerja, pembangunan dapat dilakukan dimasa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sedang berproses untuk diterbitkan.

Hanya saja, begitu PBG telah terbit, maka kontruksi bangunan harus disesuaikan (harus sesuai) dengan dokumen PBG. “Saat PBG terbit, bangunan harus sesuai dengan PBG. Jadi harus siap melakukan perbaikan,” katanya. (*)

Editor: Purba

Tags: BTSJalan LobakSiantar TimurTanpa PersetujuanTolak Pendirian Tower BaruWarga Tomuan
Share36Tweet23Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Tidak Ada Kata Menyerah

Tidak Ada Kata Menyerah

06/07/2026

Tidak Ada Kata Menyerah Oleh: Wicca Manurung Pagi datang membawa harapan, Langkah kaki menuju masa depan. Tugas dan ujian silih...

Retak yang Tak Terlihat

Retak yang Tak Terlihat

04/07/2026

Retak yang Tak Terlihat Karya: Ester Monica Sinaga Satu kata dapat menjadi luka, menggores relung jiwa tanpa suara. Cemoohan, olokan,...

ANTARA AKU DAN SENJA

ANTARA AKU DAN SENJA

04/07/2026

ANTARA AKU DAN SENJA oleh : Saskia Novita Di bawah langit yang terbakar jingga Aku duduk diam Memeluk resah yang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1934 shares
    Share 832 Tweet 459
  • “Marharoan Bolon” Kekuatan Bersama Membangun Simalungun

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Hujan dan Angin Kencang di Siantar, 15 Pohon Tumbang di Taman Bunga, 10 di Lokasi Lain

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba