SBNpro.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Wow! Ratusan Hotel, Cafe dan Restoran di Parapat Tak Miliki Andalalin

SBNPro.com by SBNPro.com
01/07/2022
A A
Wow! Ratusan Hotel, Cafe dan Restoran di Parapat Tak Miliki Andalalin
91
SHARES
198
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Ironi. Ternyata ratusan hotel, cafe dan restoran di kawasan Danau Toba Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara tidak memiliki dokumen Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Simalungun, Sabar Saragih, Kamis (30/06/2022) di Kota Siantar.

Katanya, hanya Hotel Khas (Hotel Inna) yang telah memiliki dokumen Andalalin. Selebihnya, hingga akhir Juni 2022, belum ada yang meminta persetujuan Andalalin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Simalungun.

“Sejauh ini di Parapat, cuma hotel Khas Parapat yang memiliki izin andalalin. Itu mereka peroleh tahun 2021 lalu. Tahun ini belum ada yang urus izin andalalin. Khas Parapat ini harus jadi pilot projek untuk pemangku kepentingan lainnya,” ujar Sabar.

Katanya, Andalalin merupakan perintah dari UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

“Jadi Andalalin itu harus dimiliki pengusaha maupun warga, ketika hendak membangun pusat kegiatan, pemukiman dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” ucapnya.

Bahkan, diatur di UU Nomor 22 Tahun 2009, sebut Sabar, Andalalin merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi ketika mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/dahulu IMB).

Ungkapnya, kewajiban memiliki dokumen Andalalin bagi perhotelan, merupakan bentuk tanggung jawab terhadap tata ruang lalu lintas yang terjadi di masa depan.

“Kebanyakan seperti itu yang terjadi di Parapat. Tidak memperhatikan tata ruang masa depan. Makanya, setidak-tidaknya ada waktu untuk pemilik berbenah. Pihak hotel harus memikirkan tata ruang,” kata Sabar.

Kewajiban memiliki dokumen Andalalin, selain diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009, juga diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.

Untuk mengurus dokumen Andalalin, tuturnya, warga maupun pengusaha agar melengkapi berkas yang diperlukan, lalu ditujukan kepada konsultan bersertifikat.

Selanjutnya, konsultan akan menyusun draf dokumen Andalalin. Setelah itu, draf diserahkan ke Dinas Perhubungan Simalungun (untuk wilayah Simalungun) untuk ditelaah, serta untuk mendapatkan persetujuan.

“Draf dokumen diserahkan ke Dinas Perhubungan. Lalu Dishub akan menjawab, terkait apakah berkas sudah lengkap atau ada kekurangan. Bagi yang dinyatakan lengkap, harus melaksanakan action plan. Kalau tidak, kita bisa mencabut izin Andalalin-nya,” paparnya. (*)

Editor: Purba

Tags: AndalalinCafeparapatRatusan HotelRestoran
Share36Tweet23Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    864 shares
    Share 412 Tweet 188
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    179 shares
    Share 79 Tweet 42
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba