SBNpro.com
Senin, Juni 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Diduga Hendak Kuasai Lahan, ASN UPT KPH Siantar Rusak Pagar di Kawasan Enclave Sitahoan

SBNPro.com by SBNPro.com
17/06/2022
A A
Diduga Hendak Kuasai Lahan, ASN UPT KPH Siantar Rusak Pagar di Kawasan Enclave Sitahoan
176
SHARES
383
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Pematangsiantar pada Dinas Kehutanan Sumatera Utara, lakukan pengrusakan pagar milik warga di kawasan Enclave Sitahoan, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun.

Lilis Daulay, merupakan warga pemilik lahan dan pagar yang dirusak di Sitahoan tersebut. Jumat (17/06/2022), Lilis menyampaikan rasa kesalnya terhadap pengrusakan pagar miliknya. Apalagi yang melakukan oknum ASN, sebutnya.

ASN itu adalah TS. Bertugas di UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar. Persisnya TS bertugas pada Seksi Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan. Ia diduga hendak menguasai lahan.

Kamis siang (16/06/2022), ungkap Lilis, TS dengan membawa dua unit alat berat dan sejumlah pria, menerobos pagar miliknya. Dampaknya, pagar itu pun tumbang dan rusak. “Diterobos pakai alat berat,” ucapnya.

Kata Lilis, bukan hanya merusak pagar, TS juga sempat mengaku sebagai pemilik lahan. Hanya saja pengakuan itu tanpa menunjukkan bukti surat kepemilikan.

Sedangkan lahan itu, kata Lilis, awalnya ia beli dari Marihot Nainggolan. Kemudian, dampak dari SK Menteri Kehutanan Nomor 44 (SK 44), kawasan enclave Sitahoan sempat masuk dalam zona hutan.

Pasca SK 44 terbit, mengingat sejarah dari keberadaan lahan di Sitahoan yang dari jaman penjajah Belanda merupakan enclave (perkampungan di tengah kawasan hutan), Lilis bersama warga Sitahoan lainnya mengajukan permohonan ke Kementerian Kehutanan, agar lahan di Sitahoan dikembalikan statusnya sebagai enclave.

Permohonan itu kemudian dikabulkan Kementerian Kehutanan. Sehingga kawasan Sitahoan keluar dari kawasan hutan, atau kembali berstatus enclave. Setelah permohonan dikabulkan Kementerian Kehutanan, ungkap Lilis, belasan warga menjual lahan milik mereka kepada dirinya.

“Lahan saya juga sudah ada putusan pengadilannya. Karena mereka tidak banding, ya sudah tetaplah putusannya,” ucap Lilis Daulay.

Beranjak dari peristiwa kemarin, Lilis Daulay meminta Kepala UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar Sukendra Purba MSi, agar menindak TS sesuai dengan ketentuan disiplin PNS. “Kan dia aparatur PNS, maunya dikenakan sanksilah,” tuturnya.

Sedangkan terhadap aparat kepolisian, Lilis juga berharap, agar menindak seluruh oknum yang membuat keributan dan pengrusakan. “Ditindak tegaslah. Biar ada efek jera. Jangan sampai ada korban luka dan korban lainnya,” katanya.

Kepala UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar Sukendra Purba MSi, saat ditemui di ruangan kerjanya Jumat ini, membenarkan TS merupakan pegawai yang bertugas di UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar.

Hanya saja, kehadiran TS di Sitahoan kemarin, sama sekali tanpa sepengetahuan dirinya dan Kepala Seksi (Kasi) Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan UPT KPH Pematangsiantar, Margono selaku atasan langsung dari TS.

Serta, lanjut Sukendra, baik secara tertulis maupun lisan, UPT KPH Wilayah II tidak ada menugaskan TS ke Sitahoan. “Tidak ada ditugaskan kesana. Itu urusan dia pribadi,” ucap Sukendra.

Dijelaskan Sukendra juga, jaman dahulu Sitahoan merupakan perkampungan di tengah kawasan hutan (enclave). Namun dengan terbitnya SK 44, Sitahoan sempat masuk dalam kawasan hutan.

“Namun warga disana memohon ke Kementerian. Permohonan warga itu dikabulkan. Jadi saat ini sudah tidak masuk kawasan hutan,” tutur Sukendra Purba.

Selanjutnya, diluar dari permasalahan yang terjadi di Sitahoan kemarin, karena keberadaan TS disana pada jam kerja, dan tanpa izin dari atasan, maka UPT KPH Wilayah II akan menindak TS sebagaimana amanah ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal itu juga dikuatkan KTU UPT KPH Wilayah II, Jawalsen Damanik. “Dari segi disiplin PNS, wajar kami menindak,” ujar Jawalsen Damanik, yang saat itu berada di ruangan Sukendra bersama Margono dan seorang pegawai UPT KPH lainnya.

Sementara, saat sejumlah jurnalis berada di Kantor UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar, TS tidak ada terlihat di kantor Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kota Siantar, tersebut. Sehingga konfirmasi dari TS, belum bisa diperoleh. (*)

Editor: Purba

Tags: ASN UPT KPH SiantarDiduga Hendak Kuasai LahanRusak Pagar di Kawasan Enclave Sitahoan
Share70Tweet44Send

Related Posts

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

29/05/2025

SBNpro - Simalungun PT Rejeki Abadi Sambosar (RAS) merupakan perseoran yang bergerak di bidang usaha pengelolaan buah kelapa sawit menjadi...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    171 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    824 shares
    Share 396 Tweet 178
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    409 shares
    Share 164 Tweet 102
  • Prasasti dan Pengibaran Merah Putih Pertama di Pematangsiantar

    239 shares
    Share 96 Tweet 60
  • Letkol CPM Muhamad Choirun SE MH Danden POM Siantar yang Baru

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Miliki Sabu, Warga Cingkes Ditangkap di Kuburan

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba