SBNpro.com
Kamis, Juni 4, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Tanpa Pita Cukai, Bea Cukai Siantar Sita 790 Ribu Batang Rokok Luffman Ilegal

SBNPro.com by SBNPro.com
14/06/2022
A A
Tanpa Pita Cukai, Bea Cukai Siantar Sita 790 Ribu Batang Rokok Luffman Ilegal
96
SHARES
208
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Tindakan pencegahan dan penindakan terhadap peredaran barang ilegal semakin gencar dilakukan Bea Cukai Pematangsiantar. Kali ini, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai dihentikan di wilayah tugasnya.

Hasil kerja Tim Gabungan Bea Cukai (BC) Pematangsiantar ini tidak sia-sia. Bersama personil TNI-AD dari Rindam 1/BB berhasil mengamankan satu mobil pick up dengan muatan penuh rokok ilegal merek Luffman dengan bungkus kotak berwarna merah.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan  BC Pematangsiantar, Dedi Suheimy melalui penyidik BC, Reli Turnip, di ruang kerjanya, Senin (13/06/2022), mengatakan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari intelijen BC yang mengungkap akan ada pengiriman rokok tanpa pita cukai, masuk di wilayah Kabupaten Simalungun.

Kemudian Tim P2 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C sebanyak 6 orang, dibantu 2 personel TNI-AD dari Rindam 1/BB, Selasa 07/06/2022) mengatur strategi pengintaian. Mengambil titik intai di Jalan Sisingamangaraja, Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.

Pengintaian berlangsung hingga dini hari tersebut, hasilnya tidak sia-sia. Tepat sekitar pukul 00.45 WIB, Tim Gabungan P2 BC Pematangsiantar melihat sasaran. Sebuah mobil pick up melintas dari arah Balige, tepatnya di SPBU Jalan SM Raja Parapat.

Dengan sigap petugas gabungan menghentikan pick up tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, terbukti muatan mobil pick up tersebut dipenuhi rokok ilegal merek Luffman bungkus warna merah.

“Kita cegat di SPBU Parapat Jalan Sisingamangaraja. Di dalam mobil itu kita temukan 79 karton berisi rokok ilegal tidak dilekati pita cukai. Totalnya 790 ribu batang,” ujar Reli Turnip.

Penyidik BC Pematangsiantar itu menambahkan, dari pemeriksaan diketahui, rokok Luffman ilegal tersebut dibawa dari Sumatera Barat. Sedangkan potensi kerugian negara yang ditimbulkan rokok ilegal itu mencapai Rp 800 juta lebih.

Penindakan terhadap rokok ilegal tersebut dilakukan, juga sehubungan dengan Operasi Gempur Barang Kena Cukai Ilegal serentak di seluruh Indonesia.

Seluruh rokok ilegal termasuk mobil pick up dan dua orang tersangkanya (sopir) sekarang sudah diamankan di Kantor KPPBC TMP C untuk diperiksa lebih lanjut.

Kedua tersangka yang kini masih dalam pemeriksaan, kata penyidik BC itu diancam pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun

Ketentuan pidana ini sebagaimana diatur dalam UU No 39 Tahun 2007 tentang perubahan atas UU no 11 Tahun 1995 tentang cukai. (*)

Editor: Purba

Tags: Bea CukaiRokok Luffman IlegalsiantarSita 790 Ribu BatangTanpa Pita Cukai
Share38Tweet24Send

Related Posts

Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

28/05/2026

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar...

Swadaya Warga Kerasaan Hijaukan Bantaran Sungai Lobang

24/05/2026

SBNpro - Simalungun Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan masyarakat Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, melalui aksi penghijauan di...

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Seorang anak berusia lima tahun, Nursaidah, warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, yang menderita leukemia membutuhkan bantuan untuk menjalani pengobatan, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

Nursaidah, Bocah Pejuang Leukemia dari Simalungun Butuh Bantuan

05/04/2026

SBNpro - Simalungun Di usia yang seharusnya diisi dengan tawa dan permainan, Nursaidah (5), bocah asal Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1876 shares
    Share 809 Tweet 445
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Pomparan Limbong Mulana Berikan Tanah Adat ke Toga Siregar, ke Raja Oloan Menyusul

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • 8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba