SBNpro.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Pembunuh Mahasiswa ISI Asal Siantar dan TIP Dijerat Pasal 338 Sub 351

SBNPro.com by SBNPro.com
10/05/2022
A A
Tersangka Pembunuh Mahasiswa ISI Asal Siantar dan TIP Dijerat Pasal 338 Sub 351
667
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Yogyakarta

YF, tersangka pembunuh David Sialagan (22 tahun), mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta asal Kota Siantar, Sumatera Utara, dan TIP (28 tahun) asal Bangka Belitung, berhasil diamankan personil Kepolisian Daerah (Polda) Yogyakarta, Senin (09/05/2022), sekira pukul 15.00 WIB dari Babarsari, Yogyakarta.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Pol Yulianto SIK MSc dan Direskrimum Polda Yogyakarta Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi SIK SH MH, pada konfrensi pers yang disiarkan melalui Youtube, Selasa (10/05/2022).

“Tim gabungan dari Jatanras Polda Jogja (Yogyakarta) dan Polres Sleman berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diamankan di Babarsari,” ucap Kombes Yulianto.

Disampaikan Yulianto melalui siaran pers Polda Yogyakarta, tersangka YF menganiaya kedua korban dengan cara menusukkan pisau lipat yang dibawa tersangka.

Akibat tusukan tersangka, korban TIP alami luka tusuk dibagian dada sebelah kiri (bagian jantung). Tusukan itu mengakibatkan TIP meninggal.

Sementara korban DS (David Sialagan) alami luka tusak di bagian dada sebelah kiri, punggung sebelah kiri dan siku kiri. DS juga meninggal karena tusukan tersangka.

Penikaman terjadi, motifnya, sebut Kombes Yulianto, karena sakit hati yang dipicuh saling ejek antara kelompok tersangka YF dengan kelompok korban di lokasi kejadian, Jalan Raya Seturan, Caturtunggal, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Dipaparkan pada konprensi pers tersebut, kelompok korban berjumlah 6 orang, beranjak dari Jalan Wahid Hasyim, Sleman, untuk menuju rumah kos mereka di Jalan Pugeran Sleman, dengan menggunakan tiga unit sepeda motor.

Hanya saja, di perjalanan, persisnya di lokasi kejadian, rombongan korban berpapasan dengan kelompok tersangka YF. Saat itu, seorang dari kelompok tersangka YF berteriak dengan kata-kata kasar.

Bukan hanya berteriak, tersangka tersebut juga turun dari sepeda motornya, dan mengajak rombongan korban untuk ribut.

Setelah itu, lanjut Yulianto, kelompok korban pun mendatangi kelompok tersangka YF. Hanya saja tersangka itu kabur ke arah perumahan yang tidak jauh dari lokasi.

Tersangka tersebut sempat dikejar oleh pelapor pada kasus pembunuhan ini. Tak lama kemudian, tersangka itu kembali, lalu melemparkan batu ke arah kelompok korban. Pengejaran pun kembali dilakukan pelapor.

Namun, disaat pelapor mengejar tersangka, rekan pelapor, yakni korban TIP dan DS terlibat pertengkaran dengan teman tersangka lainnya. Saat itulah pelapor melihat korban TIP dan DS telah berlumuran darah. Lalu keduanya dilarikan ke Rumah Sakit JIH.

Sementara itu, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka YF (25 tahun) asal Maluku dijerat penyidik dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan kematian. (*)

Editor: Purba

Tags: asal siantarDijerat Pasal 338 Sub 351Tersangka Pembunuh Mahasiswa ISITIP
Share267Tweet167Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    516 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Dulu Sangar, Sekarang Tak Terawat, Begini Cerita Tugu ‘Sedan’ di Simpang Kasindir…

    864 shares
    Share 412 Tweet 188
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    179 shares
    Share 79 Tweet 42
  • Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba