SBNpro.com
Rabu, September 10, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Terkait Narkoba, Oknum Polisi Dituntut 6 Tahun Penjara di PN Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
26/01/2022
A A
Terkait Narkoba, Oknum Polisi Dituntut 6 Tahun Penjara di PN Siantar
104
SHARES
226
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Sidang kasus dugaan penyalagunaan narkotika jenis sabu, atas nama terdakwa Brigadir Erwin Tua Parsaoran Samosir yang bertugas di Polres Simalungun, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Siantar, Rabu (26/01/2022).

Pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar, Ester Hutauruk SH menuntut terdakwa Erwin Tua Parsaoran Samosir, supaya dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 2,64 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Dalam tuntutannya, JPU merasa yakin, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana menjual narkoba jenis sabu, sebagaimana diatur pada Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menuntut terdakwa enam tahun penjara dan denda Rp 2.640.000.000 (dua miliar enam ratus empat puluh juta rupiah) subsider enam bulan, dikurangi masa penahanan yang dijalani dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” sebut Ester Hutauruk di ruang sidang PN Siantar, dengan Afrizal Hady SH sebagai Ketua Majelis Hakim.

Terhadap tuntutan itu, kuasa hukum terdakwa, Erwin Purba SH menyatakan, ia akan mengajukan pembelaan terhadap kliennya, pada sidang selanjutnya yang akan digelar satu pekan kedepan dari sidang kali ini. (*)

Editor: Purba

Tags: dituntut 6 tahunnarkobaOknum Polisi
Share42Tweet26Send

Related Posts

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

18/08/2025

SBNpro - Simalungun Pasar Serbalawan yang terletak di antara Jalan Jamin Ginting dan Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba