SBNpro.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Rencananya, Retribusi Parkir di Siantar Naik 50 Hingga 100 Persen

SBNPro.com by SBNPro.com
24/01/2022
A A
Rencananya, Retribusi Parkir di Siantar Naik 50 Hingga 100 Persen
100
SHARES
217
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Melalui rapat kerja, Komisi II DPRD Kota Siantar bersama Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ke dua terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, Senin (24/01/2022) di ruangan Komisi II DPRD Kota Siantar.

Dalam hal ini, lebih spesifik pembahasan dilakukan terhadap perubahan retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Tampak hadir di pembahasan itu 7 anggota Komisi II DPRD. Sedangkan dari Pemko Siantar, Sekretaris Dishub Asmaralda Batubara, Kabid Pendapatan pada BPKD Subrata Nata, dan lainnya.

Pada pembahasan itu, awalnya Pemko Siantar melalui BPKD dan Dishub mengajukan retribusi parkir naik 50 persen dari tarif semula, untuk semua jenis kendaraan bermotor. Hanya saja, oleh Komisi II DPRD meminta untuk kendaraan roda dua, agar retribusinya dinaikkan 100 persen.

Retribusi parkir roda dua saat ini sebesar Rp 1.000, oleh Pemko Siantar diajukan naik 50 persen menjadi Rp 1.500. Kenaikan 50 persen, salah satu alasan yang disampaikan Kartini, karena praktiknya di “lapangan” selama ini, warga (pengendara roda dua) dipungut Rp 2.000 oleh juru parkir (jukir).

Sehingga, sebut Kartini, agar tidak terlalu besar dana pungutan ke juru parkir, maka Pemko Siantar mengajukan kenaikan tarif retribusi parkir menjadi Rp 1.500.

Hanya saja, anggota Komisi II DPRD Siantar Hendra Pardede, tidak sepakat dengan nilai kenaikan yang diajukan Pemko Siantar. Hendra meminta agar retribusi parkir dinaikkan 100 persen, menjadi Rp 2.000.

Permintaan Hendra itu pun kemudian disepakati Komisi II DPRD Kota Siantar dan pihak Pemko Siantar (Dishub dan BPKD). Sehingga ditetapkan untuk dipertahankan pada Rapat Gabungan Komisi, agar tarif retribusi parkir roda dua menjadi Rp 2.000.

Dengan perubahan pada pembahasan di Komisi II DPRD tersebut, maka rencana kenaikan retribusi parkir di tepi jalan umum menjadi 50 persen hingga 100 persen, diantaranya, untuk roda dua, rencananya naik 100 persen.

Kemudian, rencana untuk roda empat dan roda tiga dari Rp 2.000, naik 50 persen menjadi Rp 3.000 dan untuk roda enam keatas dari Rp 4.000 juga naik 50 persen menjadi Rp 6.000.

Pada rapat kerja itu, juga dibahas kenaikan untuk retribusi parkir berlangganan. Rencananya, untuk roda dua, dari semula Rp 15 ribu per bulan, menjadi Rp 30 ribu perbulan. Roda empat, dari Rp 60 ribu per bulan menjadi Rp 90 ribu per bulan. Untuk roda 6 keatas (mobil barang dan sejenisnya), dari Rp 120 ribu per bulan, menjadi Rp 180 ribu per bulan. (*)

Editor: Purba

Tags: Retribusi parkir
Share40Tweet25Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba