SBNpro.com
Senin, Juni 8, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Rencananya, Retribusi Parkir di Siantar Naik 50 Hingga 100 Persen

SBNPro.com by SBNPro.com
24/01/2022
A A
Rencananya, Retribusi Parkir di Siantar Naik 50 Hingga 100 Persen
103
SHARES
223
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Melalui rapat kerja, Komisi II DPRD Kota Siantar bersama Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ke dua terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, Senin (24/01/2022) di ruangan Komisi II DPRD Kota Siantar.

Dalam hal ini, lebih spesifik pembahasan dilakukan terhadap perubahan retribusi parkir di tepi jalan umum dan retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Tampak hadir di pembahasan itu 7 anggota Komisi II DPRD. Sedangkan dari Pemko Siantar, Sekretaris Dishub Asmaralda Batubara, Kabid Pendapatan pada BPKD Subrata Nata, dan lainnya.

Pada pembahasan itu, awalnya Pemko Siantar melalui BPKD dan Dishub mengajukan retribusi parkir naik 50 persen dari tarif semula, untuk semua jenis kendaraan bermotor. Hanya saja, oleh Komisi II DPRD meminta untuk kendaraan roda dua, agar retribusinya dinaikkan 100 persen.

Retribusi parkir roda dua saat ini sebesar Rp 1.000, oleh Pemko Siantar diajukan naik 50 persen menjadi Rp 1.500. Kenaikan 50 persen, salah satu alasan yang disampaikan Kartini, karena praktiknya di “lapangan” selama ini, warga (pengendara roda dua) dipungut Rp 2.000 oleh juru parkir (jukir).

Sehingga, sebut Kartini, agar tidak terlalu besar dana pungutan ke juru parkir, maka Pemko Siantar mengajukan kenaikan tarif retribusi parkir menjadi Rp 1.500.

Hanya saja, anggota Komisi II DPRD Siantar Hendra Pardede, tidak sepakat dengan nilai kenaikan yang diajukan Pemko Siantar. Hendra meminta agar retribusi parkir dinaikkan 100 persen, menjadi Rp 2.000.

Permintaan Hendra itu pun kemudian disepakati Komisi II DPRD Kota Siantar dan pihak Pemko Siantar (Dishub dan BPKD). Sehingga ditetapkan untuk dipertahankan pada Rapat Gabungan Komisi, agar tarif retribusi parkir roda dua menjadi Rp 2.000.

Dengan perubahan pada pembahasan di Komisi II DPRD tersebut, maka rencana kenaikan retribusi parkir di tepi jalan umum menjadi 50 persen hingga 100 persen, diantaranya, untuk roda dua, rencananya naik 100 persen.

Kemudian, rencana untuk roda empat dan roda tiga dari Rp 2.000, naik 50 persen menjadi Rp 3.000 dan untuk roda enam keatas dari Rp 4.000 juga naik 50 persen menjadi Rp 6.000.

Pada rapat kerja itu, juga dibahas kenaikan untuk retribusi parkir berlangganan. Rencananya, untuk roda dua, dari semula Rp 15 ribu per bulan, menjadi Rp 30 ribu perbulan. Roda empat, dari Rp 60 ribu per bulan menjadi Rp 90 ribu per bulan. Untuk roda 6 keatas (mobil barang dan sejenisnya), dari Rp 120 ribu per bulan, menjadi Rp 180 ribu per bulan. (*)

Editor: Purba

Tags: Retribusi parkir
Share41Tweet26Send

Related Posts

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

Wali Kota dan Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Lebaran di Siantar

14/03/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Wesly Silalahi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan peninjauan ke sejumlah Pos Pengamanan...

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

Duka Insiden Kebun Tandem, PTPN IV Regional 2 Hormati Proses Hukum

13/03/2026

SBNpro - Medan Manajemen PTPN IV Regional 2 menyampaikan rasa duka dan keprihatinan atas insiden meninggalnya seorang pria berinisial IU...

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

Wali Kota Siantar Panen Perdana Cabai di Setia Negara

13/03/2026

SBNpro - Siantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri panen perdana cabai merah dalam Program Contract...

HPSI Peringati HUT ke-3

HPSI Peringati HUT ke-3

12/03/2026

SBNpro - Siantar Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti Cafe Hordja di Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (10/3/2026). Di...

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

Musrenbang RKPD 2027, Pemko Siantar Fokus Perkuat Ekonomi Rakyat

11/03/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menetapkan tema pembangunan tahun 2027 yakni “Pemajuan Ekonomi Rakyat, Kreativitas Lokal dan Keunggulan Produk...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    541 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Bupati Cairkan Gaji ke-13 ASN Pemkab Simalungun, 3 Hari Tuntas

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1878 shares
    Share 810 Tweet 445
  • Situs jw.org Bantu Orang Tua Tangani Depresi

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    634 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • KPU Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Siantar

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba