SBNpro.com
Kamis, Oktober 29, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

PPK Dinas PRKP Siantar Diduga Salah Gunakan Wewenang dan Rugikan Keuangan Negara

SBNPro.com by SBNPro.com
08/12/2021
A A
PPK Dinas PRKP Siantar Diduga Salah Gunakan Wewenang dan Rugikan Keuangan Negara
160
SHARES
348
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Lelang Proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu Tahun 2021 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinas PRKP) Kota Siantar, tuai masalah.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu dari Dinas PRKP Kota Siantar Lauren Samosir diduga menyalahgunakan wewenang.

Dampak dari lelang tersebut, muncul indikasi kerugian keuangan negara. Sedangkan Plt Kadis PRKP Kota Siantar Ir Kurnia Lismawtie MT diminta turut bertanggungjawab.

Dugaan penyalahgunaan wewenang dan indikasi kerugian keuangan negara disampaikan Direktur CV Arjuna Product Abdul Arif Namora Sitanggang dan kuasa hukumnya Gokmauli Sagala SH di Warkop Hitam Putih, Jalan MH Sitorus, Kota Siantar, Rabu (08/12/2021), kepada sejumlah jurnalis yang biasa nongkrong disana.

Katanya, CV Arjuna Product merupakan pemenang tender (lelang) proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu Tahun 2021. Dan hal itu telah diumumkan Kelompok Kerja (Pokja/Panitia Tender) dari UKPBJ (Unit Kelompok Pengadaan Barang dan Jasa) pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Pemko Siantar.

“Sudah diumumkan sebagai pemenang. Di LPSE juga, perusahaan kami yang disebut sebagai pemenang,” ucap Arif.

Hanya saja, PPK Lauren Samosir menyisihkan CV Arjuna Product sebagai pemenang tender, dengan mengikat kontrak kerja dengan CV Sinar Muara untuk mengerjakan proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu. Saat ini, proyek tersebut sedang dikerjakan.

Anehnya, lanjut Arif, perusahaannya diabaikan sebagai pemenang, tanpa ada pemberitahuan resmi dari PPK Lauren Samosir maupun dari Dinas PRKP Kota Siantar.

Padahal, sebutnya, perusahaannya telah melalui proses panjang selama mengikuti tender. Sehingga, perusahaannya telah mengikuti kuakifikasi, dan dinyatakan lulus oleh Pokja.

Bukan hanya itu, Pokja juga melakukan penilaian kewajaran harga dari harga penawaran yang diajukan CV Arjuna Product. Dari penilaian, kata Arif, harga yang ditawarkan dinyatakan wajar oleh Pokja atau Panitia Tender.

Sehingga Abdul Arif Namora Sitanggang menyesalkan tindakan mengabaikan pemenang tender oleh PPK proyek tersebut. “Itu dia dugaan penyelagunaan wewenangnya,” tandasnya.

Selain itu, dengan memberikan pekerjaan proyek kepada CV Sinar Muara, Arif menyebut, ada perbuatan yang terindikasi merugikan keuangan negara sekira Rp 40 juta.

Sebab, lanjut Arif, ada selisi harga penawaran antara perusahaannya dengan CV Sinar Muara. Dimana, CV Arjuna Product menawar lebih rendah, yakni Rp 1.274.976.541 (Rp 1,27 miliar), sedangkan CV Sinar Muara penawarannya Rp 1.315.816.791 (Rp 1,3 miliar).

Diinformasikan juga, Arif menawar harga pekerjaan proyek jauh dibawah harga perkiraan sendiri (HPS) dari Dinas PRKP. Yakni, dibawah 80 persen dari HPS Rp 1.699.849.957 (Rp 1,699 miliar). Atau berkurang Rp 424.873 416 (Rp 424 juta) dari HPS.

“Jadi kami penawar terendah, dan sudah lulus kualifikasi dan harga yang kami tawarkan juga dinilai wajar,” ungkap Arif.

Sementara itu, Gokmauli Sagalah SH mengatakan, karena menduga terjadi penyalagunaan wewenang yang membuat kliennya dirugikan, pihaknya telah melayangkan surat ke PPK Lauren Samosir.

Surat itu meminta PPK untuk memberikan penjelasan maupun klarifikasi tentang perbuatan menyisihkan CV Arjuna Product yang telah diumumkan sebagai pemenang tender, dengan memberikan pekerjaan proyek Pembangunan Gedung Kantor Lurah Naga Pitu kepada CV Sinar Muara.

Surat permintaan klarifikasi itu dilayangkan dua hari yang lalu, Senin (06/12/2021). “Surat sudah diterima Dinas PRKP. Ada tanda terimanya. Kita tunggulah apa penjelasan mereka,” ujar Gokmauli Sagala. (*)

Editor: Purba

Tags: Dinas PRKPPPK salah gunakan wewenangrugikan negara
Share64Tweet40Send

Related Posts

Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

29/10/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi bersama Kapolres Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan menyosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026...

Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

28/10/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) bersama PT Bank Sumut Cabang Siantar...

Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

27/10/2026

SBNpro - Simalungun Kecamatan Gunung Malela meraih juara pertama Festival Seni dan Qasidah Kabupaten Simalungun 2026. Posisi kedua diraih Kecamatan...

Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

26/10/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Siantar mendukung pelaksanaan Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama Lintas Agama yang digagas Komite Nasional...

Sekda Siantar Hadiri dan Apresiasi Fun Run dan CFD KNPI

Sekda Siantar Hadiri dan Apresiasi Fun Run dan CFD KNPI

25/10/2026

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Junaedi Antonius Sitanggang apresiasi kegiatan Fun Run dan Car Free Day (CFD)...

Wali Kota Siantar Ajak MUI Rangkul Ormas Islam dan Perkuat Kerukunan

Wali Kota Siantar Ajak MUI Rangkul Ormas Islam dan Perkuat Kerukunan

24/10/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi mengajak Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Pematangsiantar merangkul seluruh...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

    Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Sosok AKP Suit Purba Dasuha SH MH Kapolsek Siborong-borong Dikenal Ramah

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba