SBNpro – Siantar
Belum lama ini Mixnon Simamora mengundurkan diri dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun. Pengunduran diri Mixnon itupun disikapi Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) dengan menetapkan Sudiahman Saragih sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Simalungun.
Sudiahman Saragih saat ini menduduki jabatan defenitif Inspektur pada Inspektorat Simalungun. Inspektur merupakan salah satu jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon 2) yang ada di Pemkab Simalungun.
Serah terima tugas dari Mixnon Simamora kepada Sudiahman dilakukan Senin (28/06/2021) di Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Simalungun Sumatera Utara.
“Ya, terhitung hari ini (Senin 28/06/2021) saya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Sekda,” ujar Sudiahman Saragih.
Sudiahman mengatakan dirinya siap untuk melaksanakan tugas Sekda. “Sebagai abdi negara, saya harus siap menjalankan perintah dan amanah yang diberikan pimpinan,” ucap Sudiahman Saragih. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post