SBNpro – Siantar
Kecelakaan lalulintas di Jalan SM Raja, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar, Sumatera Utara, sebabkan trafficlight yang ada disana alami kerusakan.
Seiring dengan hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Siantar akan menuntut tanggungjawab dari penyebab kerusakan trafficlight.
Trafficlight yang terletak di Jalan SM Raja atau di perempatan Rambung Merah itu rusak, pasca ditabrak truk BK 9117 CN. Peristiwa terjadi, Rabu (19/05/2021) sekira jam 11.30 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar, Esron Sinaga mengatakan, pihaknya akan meminta tanggungjawab atas kerusakan trafficlight tersebut. “Akan meminta pertanggungjawaban atas kerusakan itu,” sebutnya.
Katanya, hantaman truk membuat trafficlight tidak dapat difungsikan. Sehingga, untuk kelancaran arus lalulintas, Esron akan menempatkan pegawai Dishub Kota Siantar guna mengatur arus lalulintas di lokasi kejadian, dan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Siantar.
Selain menabrak trafficlight, truk juga menabrak sepeda motor BK 6548 WAJ yang dikendarai Edison Gultom (37 tahun). Ketika itu, Edison berboncengan dengan CS (15 tahun). Tabrakan menyebabkan CS alami luka-luka, dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani.
Kanit Laka Satlantas Polres Siantar, Aiptu Baren Panjaitan mengatakan, saat kejadian, truk yang dikemudikan Suh (27 tahun), warga Dusun II, Desa Paku, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, melaju dari arah Parluasan.
Begitu juga dengan sepeda motor yang dikendalikan Edison, juga dari arah Parluasan. Hanya saja, truk BK 9117 CN tersebut tiba-tiba menabrak sepeda motor Edison yang sedang membonceng CS. Lalu, truk itu menabrak trafficlight.
“Penyebab kecelakaan diduga lantaran mobil dump truk mengalami rem blong hingga pengemudi tidak dapat mengendalikan laju mobar truknya,” sebut Kanit Lakalantas Polres Siantar tersebut. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post