SBNpro.com
Senin, September 15, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Dari Diskusi Publik AJI, Jangan Sembarangan Menyajikan Berita Covid-19

SBNPro.com by SBNPro.com
10/04/2021
A A
Dari Diskusi Publik AJI, Jangan Sembarangan Menyajikan Berita Covid-19
78
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan gelar diskusi publik bertajuk keterbukaan informasi dalam pemberitaan Covid-19. Diskusi dilaksanakan di Cafe Any Time, Jalan Nusa Indah, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, Sabtu (10/04/2021).

Hadir sebagai narasumber pada diskusi itu, Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP), M Syahyan RW, Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Siantar, Daniel Siregar, Anggota DPRD Kota Siantar, Astronout Nainggolan dan Anggota Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) AJI Kota Medan, Imran Nasution yang juga Redaktur Pelaksana Harian Siantar 24 Jam.

Diskusi diikuti sejumlah advokat dari LBH Poros dan LBH Pematangsiantar, beberapa jurnalis (wartawan) di Kota Siantar, calon dan anggota AJI Kota Medan, sejumlah pimpinan media cetak dan media online, serta Ketua Perwakilan PWI Kota Siantar, Surati.

M Syahyan RW menyatakan, jurnalis harus memperhatikan batasan-batasan dalam menyajikan berita (informasi) terkait Covid-19 di medianya masing-masing. Katanya, informasi nama, alamat dan nomor telepon penderita Covid-19 tidak boleh dipublis.

Sedangkan inisial nama, ada yang dapat dipublis, dan ada yang tidak bisa. “Intinya, bila inisial tidak mengungkap identitas, saya pikir bisa. Tapi, meski inisial, bila dapat mengungkap identitas, itu tidak bisa. Karena bisa merugikan seseorang,” ucap M Syahyan RW.

Pun demikian, jurnalis tetap diperkenankan meminta identitas jelas penderita Covid-19. Namun identitas itu tidak untuk disebarluaskan. Melainkan, identitas bisa didapatkan, bila untuk keperluan mitigasi.

“Seperti nama, alamat rumah kecuali sebagai upayah mitigasi atau mendapat persetujuan dari orang yang bersangkutan. Sering kali informasi yang tidak terkendali justru menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Terkait ramainya pemberitaan soal pasien pengidap virus corona, berimbas terhadap pecegahan virus corona,” sebutnya.

Dalam pemaparannya, M Syahyan mengatakan, pemerintah banyak menerbitkan aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hanya saja, informasi itu sering tidak sampai kepada masyarakat, dan menjadi masalah dalam penanganan Covid-19.

Karena itu Syahyan berharap, kolaborasi penyebaran informasi dapat berjalan, sehingga dampaknya, masyarakat dapat melakukan langkah mitigasi pencegahan Covid-19 sesuai arahan pemerintah.

“KIP telah mengeluarkan surat edaran terkait palayanan informasi publik dimasa darurat pandemi Covid-19. Bahwa informasi publik adalah sebagai hak masyarakat. Oleh karena itu, KIP meminta agar informasi publik dapat dilakukan dengan cara yang baik, dan muda diakses masyarakat,” ungkapnya.

Ramainya pemberitaan yang terlalu fulgar terkait pasien atau kasus Covid-19, katanya, justru menimbulkan kekhawatiran masyarakat dan menghambat penanganan. Untuk itu, KIP mendorong pemerintah, agar turut serta memberikan perlindungan terhadap identitas pribadi pasien Covid-19.

Sementara, Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Siantar, Daniel Siregar mengatakan, Pemko Siantar telah berupaya maksimal melakukan mitigasi penyebaran Covid-19. Salah satunya, Satgas telah berupaya menyampaikan informasi tentang Covid-19 melalui media berbasis tekhnogi digital.

“Meski belum maksimal, namun sejauh ini kami telah melakukan berbagai cara untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Hal paling utama untuk memutus mata rantai penyebaran adalah dengan kesadaran masyarakat, agar tetap mematuhi prokes. Kesadaran masyarakat menjadi hal penting dalam penanganan pandemi virus corona,” tutur Daniel Siregar.

Sedangkan sebelumnya, Imran Nasution menyampaikan tentang derasnya arus informasi pandemi Covid-19 di Kota Siantar yang tidak terkendali, justru mendulang persoalan. Katanya, masyarakat pesimis terhadap pemerintah dalam penanganan pandemi yang lalu. Diantaranya seperti masalah identitas pasien Covid-19 yang disiarkan, menciptakan stigma negatif terhadap pasien.

“Persoalan seperti tukang pecal, pemandian jenazah hingga bantuan sosial, banyak menjadi pertayaan di masyarakat. Hal ini karena terbatasnya informasi publik, sehingga menimbulkan persoalan baru. Oleh karena itu informasi harus dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan pertanyaan publik yang berdampak pada kepecayaan masyarakat kepada pemerintah,” papar Imran Nasution.

Sedangkan Anggota Komisi III DPRD Kota Siantar, Astronout Nainggolan mengajak media berperan untuk tetap tampil kritis dalam menyajikan pemberitaan. “Dari berbagai persoalan, kedepannya penanganan Covid-19 dapat berjalan lebih baik lagi. Tentu dengan keterbukaan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Dan saya berharap kita tetap menjadi pelopor menjalankan protokoler Kesehatan,” sebutnya.

Seleksi Calon Anggota AJI

Setelah diskusi selesai digelar, AJI Kota Medan melakukan seleksi terhadap calon anggota AJI di tempat yang sama. Ada 12 calon anggota AJI yang memgikuti seleksi, dari 19 calon yang ikut mendaftar untuk bisa menjadi anggota AJI.

Satu persatu calon anggota AJI diuji oleh jurnalis senior dari AJI Kota Medan, melalui wawancara. Para penguji diantaranya, Rizanul dan Bambang Soet yang turun dari Kota Medan ke Kota Siantar. Penguji lainnya, Imran Nasution, Rika Yoesz dan Sekretaris AJI Kota Medan, Yuni. (*)

Editor: Purba

Tags: AJIAJI Medandiskusijangan sembaranganmenyajikan berita covid-19
Share31Tweet20Send

Related Posts

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Jaga Kebersamaan, Ketua DPD BKPRMI Siantar Terpilih Sesalkan Statemen Mantan Ketua

25/08/2025

SBNpro - Siantar Ketua Umum DPD BKPRMI Kota Pematangsiantar terpilih pada Musda ke VIII 23 Pebruari 2025 yang lalu, Khoir...

Muliadi SE, Sosok Berdedikasi dan Berpengalaman di Perumda Tirta Uli

25/08/2025

SBNpro - Siantar, Salah satu sosok berpengalaman di Perumda Tirta Uli adalah Muliadi SE. Hampir tiga dekade, ia meniti karir...

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

Kolaborasi Pemko dan Kejari Pematangsiantar, Sosialisasi Pencegahan Tipikor kepada PA, KPA, dan PPK

22/08/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Kepala Inspektorat Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE bersama...

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba