SBNpro.com
Kamis, Desember 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Dugaan Korupsi Proyek Cegah Covid-19, Jaksa Periksa Kadisdik Siantar Rosmayana

SBNPro.com by SBNPro.com
07/04/2021
A A
Dugaan Korupsi Proyek Cegah Covid-19, Jaksa Periksa Kadisdik Siantar Rosmayana
157
SHARES
342
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tempat cuci tangan (wastafel) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah senilai Rp 3,1 miliar, masih ditelusuri Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar.

Sekira satu pekan yang lalu, terkait kasus itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Siantar Rosmayana Marpaung telah diperiksa oleh jaksa. Ia diminta untuk klarifikasi.

“Masih untuk klarifikasi. Benar yang bersangkutan sudah datang dan dimintai klarifikasi pada pekan lalu,” ujar Kasi Intel Kejari Siantar BAS Faomasi Jaya Laia SH, Selasa (06/04/2021).

Hanya saja Kasi Intel Kejari Siantar ini belum dapat memyimpulkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Karena masih tahap klarifikasi terhadap pihak lain yang berhubungan dengan proyek pengadaan wastafel senilai Rp 3,1 miliar tersebut. Untuk itu, katanya, jaksa masih perlu mendalami informasi dari pihak lainnya.

“Selain itu, kami (Kejari Siantar) juga telah mengklarifikasi laporan pengaduan terhadap PPK (pejabat pembuat komitmen). Hasilnya seperti apa belum dapat dipublikasi. Sebab kami masih perlu penelitian lagi,” ucapnya.

Sedangkan terhadap kontraktor (rekanan), jaksa juga disebut BAS Faomasi Jaya Laia telah melayangkan panggilan. “Untuk rekanan kita sudah undang klarifikasi, agar datang pekan ini. Hanya untuk beberapa rekanan sebagai sampel saja,” sebutnya.

Katanya, dalam waktu dekat ini, ia bersama tim-nya akan meninjau sejumlah sekolah. Hal itu dilakukan, untuk melihat pengerjaan proyek wastafel yang telah dilakukan tahun 2020 yang lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, LSM LIMA SiSi mendesak jaksa segera memeriksa Plt Kadisdik Kota Siantar Rosmayana Marpaung. Desakan itu disampaikan melalui aksi unjuk rasa yang digelar LSM tersebut beberapa pekan lalu.

Pada aksi itu, LSM Lima Sisi menduga terjadi korupsi pada proyek untuk mencegah Covid-19 tersebut. Ketika itu, LSM Lima Sisi juga menduga ada praktik pungutan liar pada proyek itu. (*)

Editor: Purba

Tags: cegah Covid-19dugaan korupsijaksaJaksa periksa rosmayanarosmayana
Share63Tweet39Send

Related Posts

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba