SBNpro.com
Kamis, Oktober 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Simalungun

Terapkan PPKM Mikro, Polres Simalungun Gelar Operasi Yustisi

SBNPro.com by SBNPro.com
21/03/2021
A A
Terapkan PPKM Mikro, Polres Simalungun Gelar Operasi Yustisi
95
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Simalungun

Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) instruksikan jajarannya untuk memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di 6 daerah kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

Menindaklanjuti instruksi itu, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, Sabtu (20/03/2021), perintahkan Kapolsek sejajaran Resor Simalungun, fungsi satuan yang ada di Polres Simalungun untuk menggelar operasi yustisi pada malam hari, dalam menerapkan PPKM skala mikro di Simalungun.

Operasi yustisi malam hari itu di pimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Surya. Dengan harapan laju penularan Covid-19 dapat ditekan.

Sebelumnya Kapoldasu menegaskan, perlu langkah konkrit untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Serta untuk menghindari klaster baru Covid-19 di Sumatera Utara.

“Sumut adalah bagian dari 12 wilayah di Indonesia yang mendapat perluasan penerapan PPKM mikro yang didasari Instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2021” sebut Kapoldasu, Jumat (19/03/2021).

Pembatasan kegiatan itu, lanjutnya, berupa pembatasan kegiatan perkantoran dengan konsep, 50 persen pegawai bekerja dari rumah dan 50 persen bekerja di kantor. Kemudian pembatasan 50 persen pengunjung restoran.

Penerapan Pemberlakuan Penerapan Kegiatan Masyarakat sekala mikro berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumut yang ditujukan terhadap 6 kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Diantaranya, Kota Medan, Kota Binjai, Kota Siantar, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat.

Kapolres Simalungun mengatakan, jajaran kepolisian yang dipimpinnya telah melaksanakan PPKM dengan operasi yustisi pada malam hari. Melalui operasi itu, petugas mendatangi lokasi atau tempat keramaian. Seperti, restoran, cafe dan warung yang masih beroperasi diatas jam 21.00 WIB.

Pada operasi itu, petugas menyampaikan himbauan, agar pengusaha mematuhi pembatasan jam operasional dan mematuhi protokol kesehatan (Prokes), seperti memakai masker dan idak berkerumun. Serta menyampaikan Instruksi Gubernur Suamtera Utara.

“Oleh karena itu, masyarakat dapat mematuhi himbauan pemerintah. Baik Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah, agar Covid-19 segera berlalu. Terus budayakan menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan. Kita Ingin masyarakat Sumut dan perekonomiannya pulih,” ucapnya.

Polres Simalungun beserta jajarannya, tutur AKBP Agus Waluyo, akan teris melaksanakan operasi yustisi, guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam protokol kesehatan dan pembatasan jam operasional dan pembatasan jumlah pengunjung. (*)

Editor: Purba

Share38Tweet24Send

Related Posts

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

Bupati Simalungun Tinjau Lokasi Banjir dan Serahkan Bantuan

13/10/2025

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih tinjau langsung lokasi banjir, Minggu 12 Oktober 2025. Disana, orang...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

Selain Optimalisasi Lahan Tidur, PTPN IV Akan Tetap Pertahankan Kebun Teh di Simalungun

05/10/2025

SBNpro - Medan PTNP IV sepakat dengan pernyataan Bupati Simalungun H Anton Achmad Saragih tentang kebun teh di Simalungun bukan...

Dengan Karnaval Budaya dan Pameran UMKM, HUT ke 108 Nagori Karang Sari Meriah

Dengan Karnaval Budaya dan Pameran UMKM, HUT ke 108 Nagori Karang Sari Meriah

28/09/2025

SBNpro - Simalungun Perayaan HUT ke 108 Nagori (Desa) Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, meriah, Minggu 28 September...

Tuduhan Gerakan Mahasiswa Terhadap SB di Kejari Simalungun Dinilai Tanpa Dasar

14/09/2025

SBNpro - Simalungun Tuduhan Gerakan Mahasiswa melalui aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun pada 12 September 2025, dinilai...

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

18/08/2025

SBNpro - Simalungun Pasar Serbalawan yang terletak di antara Jalan Jamin Ginting dan Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba