SBNpro.com
Rabu, Agustus 20, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Semangat Hinca Panjaitan di Cafe Sihu Siantar, Ada Apa?

SBNPro.com by SBNPro.com
27/02/2021
A A
Semangat Hinca Panjaitan di Cafe Sihu Siantar, Ada Apa?
179
SHARES
390
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

SBNpro – Siantar

Sabtu siang (27/02/2021), politisi Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi III DPR-RI Dr Hinca Panjaitan SH tampak bersemangat saat berada di Cafe Sihu, Jalan Adam Malik, Kota Siantar, Sumatera Utara. Ada apa?

Iya. Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat itu cukup bersemangat saat menyuarakan pentingnya Perda bantuan hukum terhadap warga miskin di setiap daerah. Semangat itu tampak, ketika di cafe itu digelar publik hearing pembentukan Perda tersebut oleh LBH Poros, LBH Perjuangan Keadilan dan LBH Pematangsiantar.

Hinca yang mengenakan kemeja biru langit khas Partai Demokrat, menyampaikan tentang Perda yang sudah dinantikan sejak 10 tahun yang lalu kehadirannya, pasca diamanatkan UU nomor 16 tahun 2011. Namun hingga saat ini belum juga dimiliki Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun.

Untuk itu Hinca-pun berharap, dua daerah konstituennya itu segera membentuk Perda dimaksud, demi menggapai rasa keadilan terhadap warga miskin.

Sebab disaat belajar hukum, ia kerap mendengar tentang prinsip, biarpun langit runtuh, keadilan (hukum) harus tetap ditegakkan. Prinsip itupun menjadi alasan bagi Hinca, saat menyampaikan pendapatnya pada publik hearing tadi.

Dalam pandangannya, rasa keadilan maupun hukum harus menyentuh garis finis. Namun kondisinya, jangankan menyentuh garis finis, malah warga miskin tidak mendapat pendampingan (advokasi) saat berhadapan dengan hukum.

Kalimat prinsip seperti itu, juga disampaikan Hinca Panjaitam saat Komisi III DPR-RI menggelar uji kelayakan terhadap calon Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang saat ini sudah menjadi Kapolri.

Dengan demikian, mantan anggota Dewan Pers itu manaruh rasa bangga terhadap pejuang keadilan. Kali ini terhadap LBH Poros, LBH Perjuangan Keadilan dan LBH Pematangsiantar yang sedang berjuang mewujudkan pembentukan Perda bantuan hukum bagi warga miskin.

Lebih lanjut disuarakan Hinca, selain untuk memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat miskin, Perda bantuan hukum merupakan kewajiban untuk dimiliki daerah, termasuk Siantar dan Simalungun. Hal itu sesuai ketentuan UU nomor 16 tahun 2011.

“Seluruh kabupaten kota wajib hukumnya punya Perda ini. Wajib hukumnya bagi Walikota dan Bupati memasukkan anggarannya (ke APBD agar orang miskin tidak kesulitan mendapat bantuan hukum),” tandasnya, sembari kembali menegaskan, rasa keadilan itu akan ada, bila Perda-nya ada.

Diacara publik hearing itu, Hinca juga menyampaikan pesan ibunya, yang cukup membuat suasana publik hearing menjadi sedikit haru. Ibunya berpesan, agar jangan pernah memenjarakan orang yang bersalah. Namun, penjarakanlah orang yang jahat (penjahat).

Katanya, orang yang bersalah belum tentu penjahat. Namun penjahat sudah pasti bersalah. Hal itu dianalogikan Hinca terhadap kasus yang dihadapi “Kakek Samirin” karena mencuri getah milik PT Bridgestone di Simalungun.

Menurutnya, benar “Kakek Samirin” bersalah. Tapi “Kakek Samirin” bukan penjahat. Kasus itupun cukup “menyesakkan” bagi Samirin dan keluarganya, hanya karena getah yang nilainya cukup kecil.

“Sepeti kasus Kakek Samirin, apakah ia bersalah saat mengambil getah milik Bridgestone, jawabnya iya. Tapi apakah dia penjahat, tidak,” ungkap Dr Hinca Panjaitan SH. (*)

Editor: Purba

Tags: bantuan hukumcafe sihuHincaHinca Panjaitanpembentukan perdapublik hearingsemangatwarga miskin
Share72Tweet45Send

Related Posts

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

Peminat Perpustakaan Sintong Bingei Purba Siboro Masih Cukup Tinggi

20/08/2025

SBNpro - Siantar Di era digital saat ini, cukup mudah untuk mengakses beragam jenis buku bacaan melalui fasilitas smartphone, laptop...

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

Kemarau Panjang, Produksi Air Perumda Tirta Uli Menurun Signifikan

19/08/2025

SBNpro - Siantar Kemarau panjang sejak beberapa bulan yang lalu, berdampak terhadap produksi air minum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta...

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

Pasar Serbalawan Habis Terbakar

18/08/2025

SBNpro - Simalungun Pasar Serbalawan yang terletak di antara Jalan Jamin Ginting dan Jalan Sangnaualuh, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu...

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba