SBNpro.com
Selasa, Juni 30, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Sahkan Omni Bus Law, DPR-RI Diminta Tidak Menjajah Bangsanya Sendiri

Presiden Diminta Segera Terbitkan Perpu

SBNPro.com by SBNPro.com
24/01/2021
A A
Sahkan Omni Bus Law, DPR-RI Diminta Tidak Menjajah Bangsanya Sendiri
82
SHARES
178
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Ratusan mahasiswa di Kota Siantar kembali melakukan aksi turun kejalan (unjuk rasa), Senin (12/10/2020). Mereka kembali menyuarakan penolakan terhadap Undang-undang (UU) Omni Bus Law tentang Cipta Kerja. Karena UU itu dinilai  akan membawa celaka.

Berbagai alasan penolakan UU Omni Bus Law disajikan pengunjukrasa, ketika beraksi. Baik melalui poster, spanduk, maupun alasan yang disampaikan lewat orasi oleh sejumlah orator.

Mahasiswa yang berasal dari Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (IMM), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Aliansi Mahasiswa Menggugat (AMM) menyatakan, lahirnya UU Omni Bus Law tentang Cipta Kerja prosesnya cacat hukum.

Pengunjukrasa juga tampak geram dengan butir-butir pasal yang ada di UU Omni Bus Law. Dari poster yang dipajang mahasiswa menyebut DPR-RI telah menjajah bangsanya sendiri, dengan mensahkan UU Omni Bus Law. “Jangan jajah bangsamu sendiri, DPR,” demikian ditulis pengunjukrasa pada salah satu poster yang mereka bawa dan pajang.

Kegeraman lainnya, mereka menuding UU Omni Bus Law berpihak ke investor yang diduga bakal melakukan pengrusakan alam. “Tolak perusak alam berkedok investasi,” tuding pengunjukrasa, melalui poster lainnya.

Kemudian, mahasiswa juga menolak disebut ditunggangi ketika berunjukrasa. Cibiran ditunggangi itu dibalas mahasiswa dengan menyebut kalau UU Omnibus Law merupakan pesanan elite. “Kau bilang mahasiswa ditunggangi!! Emang Omni Bus Law pesanan siapa?” tulis mahasiswa. “Omnibus Law pesanan siapa? Elite!!,” sebut mereka.

Beranjak dari pemikiran mereka tersebut, IMM, GMNI, GMKI dan AMM dengan tegas menyatakan menolak UU Omni Bus Law tentang Cipta Kerja. Untuk itu, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mengeluarkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti UU) untuk membatalkan UU Omni Bus Law. “Presiden harus segera keluarkan Perpu,” tandas mahasiswa melalui poster lainnya.

Sementara itu, salah satu Koordinator Aksi dari GMKI, Luther Dewanto Sinaga dalam orasinya menyikapi cibiran yang dialamat ke mahasiswa. Katanya, mahasiswa tidak ada ditunggangi ketika melakukan aksi.

Sedangkan terkait UU Omni Bus Law yang disahkan pada tengah malam tanggal 5 Oktober 2020 yang lalu oleh DPR-RI, dinilai Luther cacat hukum. Karena tidak memiliki kajian akademis dan kajian lainnya. “Undang-undang itu cacat secara hukum pengesahannya,” tandas Luther.

Ditambah lagi, pemerintah dan DPR -RI kurang dalam hal sosialisasi terhadap draf UU Omni Bus Law. Sehingga, masyarakat sulit untuk mendapatkan draf UU tersebut. “Jangan salahkan mahasiswa yang tidak baca draf. Karena drafnya tidak dibuka,” tuding Luther.

Dalam orasinya, Luther mengkritisi hal yang “dibumingkan” pemerintah soal manfaat UU Omni Bus Law, yang katanya akan membuka lapangan pekerjaan dan akan hadirkan banyak investor. Bagi Luther, hal itu ia dan mahasiswa tentang. Karena, UU itu ia nilai hanya untuk kepentingan investor, pemerintah dan hanya untuk kepentingan “orang besar”.

Sebab yang dibutuhkan masyarakat, lanjutnya, adalah keseimbangan antara kepentingan buruh, kepentingan lingkungan, kepentingan masyarakat, kepentingan investor dan kepentingan pemerintah. Serta, yang paling dibutuhkan adalah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, perwakilan dari IMM meminta DPRD Kota Siantar untuk ikut bersama mereka menolak UU Omni Bus Law tentang Cipta Kerja. “Minta bapak ibu dewan menolak Omni Bus Law,” ucap orator dari IMM.

Selain meminta DPRD Siantar, Walikota yang turut menyambut kehadiran pengunjurasa, juga diminta massa untuk menolak UU Cipta Kerja tersebut. Terhadap permintaan mahasiswa itu, Walikota Siantar, Dr Hefriansyah SE MM tidak bisa menyanggupinya. Karena ia belum memahami keberadaan UU Omni Bus Law secara detail. “Saya tidak berpihak kepada DPR. Apa yang jadi keberatan, saya belum paham secara detail tentang UU Omni Bus Law,” ucap Walikota Siantar.

Hanya saja Walikota menyatakan siap mendukung pergerakan mahasiswa untuk menguji keberadaan UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Ada MK, bila tidak puas. Kami Pemko Siantar akan fasilitasi kalian, sekitar 5 orang,” tandas Hefriansyah.

Pada kesempatan itu, dihadapan ratusan massa dan Ketua serta anggota DPRD Siantar, ia menyebut tidak bisa menandatangani petisi untuk menolak UU Omni Bus Law. “Kalau tanda tangan, saya perlu pahami terlebih dahulu,” tutur Hefriansyah.

Bukan hanya Walikota, Ketua DPRD Siantar juga tidak berkenan menandatangani petisi untuk menolak UU Omni Bus Law. Terhadap hal itu, massa kemudian beranjak dari depan gedung DPRD Siantar, lalu melanjutkan aksi di Jalan Merdeka, depan gedung BRI. Tak begitu lama, massa membubarkan diri. (*)

Editor: Purba

Share33Tweet21Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Pergi Perlahan

    Pergi Perlahan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    610 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Akasia Biru

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan kepada 36 KK di Kelurahan Bantan

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Janji Bupati Simalungun Masih Sebatas Omong Kosong

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1890 shares
    Share 815 Tweet 448
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba