SBNpro.com
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Rumah Tersangka Penjual Anak Rp 300 Per Sekali Kencan Digeledah Polisi

SBNPro.com by SBNPro.com
08/09/2020
A A
Rumah Tersangka Penjual Anak Rp 300 Per Sekali Kencan Digeledah Polisi
270
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Siantar geledah rumah kontrakan tersangka cabul, AR, yang juga diduga menjual anak dibawah umur, Selasa (08/09/2020). AR diduga menjual kekasihnya Rp 300 ribu untuk satu kali kencan.

Rumah kontrakan yang terletak di Siantar Martoba itu, sempat menjadi tempat tinggal tersangka dengan korban yang masih berusia 15 tahun. Saat penggeledahan, petugas kepolisian turut membawa tersangka AR yang telah mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol. Tersangka sempat disoraki oleh warga yang ada disekitar lokasi penggeledahan.

Tak banyak informasi yang berhasil dihimpun dari penggeledahan itu. Disebut, aparat kepolisian menemukan sejumlah senjata tajam dari rumah kontrakan tersangka. Seperti pedang dan sangkur. Polisi juga mengamankan pakaian dalam korban.

“Lebih lanjut lagi nanti kami kabari. Kami masih bawa barang bukti dan tersangka ke Polres Siantar,” ucap Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Siantar, Ipda K Sitinjak di lokasi.

Dari lokasi penggeledahan, S selaku pemilik rumah kontrakan menyampaikan, ia menerima panjar pembayaran rumah kontrakan dari orang tua tersangka sebesar Rp 700 ribu. “Karena yang ngasih uang panjar itu bukan dia (tersangka, red) sama saya, mamaknya yang ngasih minggu lalu. Masih seminggu yang lalu mamaknya itu ngasih uangnya,” ucap S.

Pemilik kontrakan itu mengaku tidak tahu, jika yang tinggal dirumah kontrakannya tersangka dan korban. “Rumah ini kami kontrakkan, karena rumah kami udah dibangun di atas sana. Jadi di sana lah kami tinggal. Kata mamaknya, bulan depan mamaknya lagi akan membayar uang kontrakan sama saya kalau udah balik ke sini lagi,” terangnya.

Sementara itu, seorang warga yang tinggal bertetangga rumah dengan tersangka menyebutkan, kalau ia jarang melihat keberadaan korban di luar rumah. Namun, katanya, tetangga sering mendengar pertengkaran antara korban dengan tersangka.

“Jarang melihat si perempuan ke luar dari rumah, tapi yang pernah kami lihat si perempuan sering disenggak-senggak dan suara si laki-laki kuat pas marah-marah. Itu pun suara dari dalam rumah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto menyebutkan, dari pengakuan korban, ia sudah 9 kali di jual kekasihnya (AR) dengan harga Rp 300 ribu untuk satu kali kencan. Katanya, korban dijual tersangka melalui aplikasi pesan MiChat. “Korban ini masih polos kali. Gimanalah yang jauh dari keluarga. Dia dijual mau aja, karena butuh makan dan kehidupan sehari-hari,” ucap Edi.

Tersangka dan korban sudah menjalin hubungan selama 3 bulan. Dugaan penjualan manusia itu, kata Edi berjalan sudah berlangsung sekira satu bulan.

Terhadap perkara itu, penyidik menjerat tersangka dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Purba

Share108Tweet68Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba