SBNpro.com
Senin, Desember 15, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Rumah Tersangka Penjual Anak Rp 300 Per Sekali Kencan Digeledah Polisi

SBNPro.com by SBNPro.com
08/09/2020
A A
Rumah Tersangka Penjual Anak Rp 300 Per Sekali Kencan Digeledah Polisi
270
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

SBNpro – Siantar

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Siantar geledah rumah kontrakan tersangka cabul, AR, yang juga diduga menjual anak dibawah umur, Selasa (08/09/2020). AR diduga menjual kekasihnya Rp 300 ribu untuk satu kali kencan.

Rumah kontrakan yang terletak di Siantar Martoba itu, sempat menjadi tempat tinggal tersangka dengan korban yang masih berusia 15 tahun. Saat penggeledahan, petugas kepolisian turut membawa tersangka AR yang telah mengenakan baju tahanan dan tangan diborgol. Tersangka sempat disoraki oleh warga yang ada disekitar lokasi penggeledahan.

Tak banyak informasi yang berhasil dihimpun dari penggeledahan itu. Disebut, aparat kepolisian menemukan sejumlah senjata tajam dari rumah kontrakan tersangka. Seperti pedang dan sangkur. Polisi juga mengamankan pakaian dalam korban.

“Lebih lanjut lagi nanti kami kabari. Kami masih bawa barang bukti dan tersangka ke Polres Siantar,” ucap Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Siantar, Ipda K Sitinjak di lokasi.

Dari lokasi penggeledahan, S selaku pemilik rumah kontrakan menyampaikan, ia menerima panjar pembayaran rumah kontrakan dari orang tua tersangka sebesar Rp 700 ribu. “Karena yang ngasih uang panjar itu bukan dia (tersangka, red) sama saya, mamaknya yang ngasih minggu lalu. Masih seminggu yang lalu mamaknya itu ngasih uangnya,” ucap S.

Pemilik kontrakan itu mengaku tidak tahu, jika yang tinggal dirumah kontrakannya tersangka dan korban. “Rumah ini kami kontrakkan, karena rumah kami udah dibangun di atas sana. Jadi di sana lah kami tinggal. Kata mamaknya, bulan depan mamaknya lagi akan membayar uang kontrakan sama saya kalau udah balik ke sini lagi,” terangnya.

Sementara itu, seorang warga yang tinggal bertetangga rumah dengan tersangka menyebutkan, kalau ia jarang melihat keberadaan korban di luar rumah. Namun, katanya, tetangga sering mendengar pertengkaran antara korban dengan tersangka.

“Jarang melihat si perempuan ke luar dari rumah, tapi yang pernah kami lihat si perempuan sering disenggak-senggak dan suara si laki-laki kuat pas marah-marah. Itu pun suara dari dalam rumah,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Edi Sukamto menyebutkan, dari pengakuan korban, ia sudah 9 kali di jual kekasihnya (AR) dengan harga Rp 300 ribu untuk satu kali kencan. Katanya, korban dijual tersangka melalui aplikasi pesan MiChat. “Korban ini masih polos kali. Gimanalah yang jauh dari keluarga. Dia dijual mau aja, karena butuh makan dan kehidupan sehari-hari,” ucap Edi.

Tersangka dan korban sudah menjalin hubungan selama 3 bulan. Dugaan penjualan manusia itu, kata Edi berjalan sudah berlangsung sekira satu bulan.

Terhadap perkara itu, penyidik menjerat tersangka dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Purba

Share108Tweet68Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba