SBNpro.com
Rabu, Oktober 14, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

MA Tolak Pemakzulan Walikota Siantar

SBNPro.com by SBNPro.com
01/05/2020
A A
52
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia tolak permohonan DPRD Kota Siantar tentang usulan pemberhentian (pemakzulan) Walikota Siantar. Hal itu sesuai informasi yang disajikan MA melalui website Mahkamahagung.go.id.

Informasi lainnya pada website MA itu menyertakan, putusan ditetapkan majelis hakim MA pada 16 April 2020. Adapun majelis hakimnya terdiri dari, Dr Irfan Fachruddin SH CN, Dr Yosran SH MHum dan Dr H Yulius SH MH. Dengan panitera Adi Irawan SH MH.

Disebut juga, pemohon dalam perkara itu adalah Rini Silalahi dan anggota DPRD Kota Siantar. Sedangkan termohon adalah Walikota Siantar, Hefriansyah. Permohonan diajukan Rini Silalahi dan anggota DPRD Kota Siantar lainnya pada 6 Maret 2020.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr Abdullah saat dikonfirmasi memastikan, informasi yang disajikan di website Mahkamahagung.go.id adalah informasi valid. “Kalau sudah diposting di website, berarti sudah valid,” ucap Dr Abdullah melalui ponsel, Jumat (01/05/2020).

Hanya saja, terkait alasan penolakan MA terhadap permohonan usulan pemberhentian Walikota Siantar tersebut, akan disampaikan melalui salinan putusan. “Tinggal lagi, butir-butir alasannya, itu baru kita sampaikan disalinan resminya,” ujarnya.

Katanya, disituasi pandemi Covid-19 ini, belakangan ini dirinya bekerja dari rumah (work from home). Dan baru dapat memberikan informasi lebih lanjut pada hari Senin depan. “Kalau saya ditanya sekarang, work from home. Baru nanti Senin depan masuk kerja,” ungkapnya.

Sementara, Kabag Hukum Pemko Siantar, Heri Oktarizal SH juga membenarkan, kalau ia ada melihat website Mahkamahagung.go.id, yang isinya menolak permohonan Rini Silalahi dan anggota DPRD Kota Siantar lainnya. “Namun sampai hari ini salinan putusan belum ada dalam website mahkamah agung tersebut,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, awalnya DPRD Kota Siantar membentuk Panitia Angket DPRD Kota Siantar untuk menyelidki sejumlah dugaan pelanggaran peraturan perundang-undangan oleh Walikota Siantar.

Kemudian, hasil Panitia Angket menyebutkan Walikota diduga melanggar peraturan-perundang-undangan. Selanjutnya, DPRD Siantar melanjutkan sidang paripurna guna menyikapi kesimpulan Panitia Angket.

Dari sidang paripurna itu, DPRD Siantar memutuskan untuk mengusulkan pemberhentian Hefriansyah dari jabatan Walikota Siantar. Usulan DPRD Siantar itu, kemudian dikirim ke Mahkamah Agung (MA) untuk dievaluasi (dieksaminasi). Usulan pemberhentian Walikota itu disampaikan anggota DPRD Siantar, Rini Silalahi bersama anggota dewan lainnya.

Hanya saja, pasca evaluasi dilakukan, MA menolak permohonan anggota DPRD Siantar yang menginginkan jabatan Walikota Siantar dicopot dari Hefriansyah. Amar putusan itu tertuang dalam website Mahkamahagung.go.id. “Mantap Mahkamah Agung. Keadilan dan kebenaran terungkap sudah,” ucap seorang warga Kota Siantar.

Editor: Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

Ketua BKPRMI Siantar Imbau Kader Tidak Mudah Terprovokasi Informasi yang Belum Terkonfirmasi

16/08/2026

SBNpro - Siantar Ketua DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Pematangsiantar, Choir Parinduri mengimbau kader dan...

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

Anggota Komisi 1 DPRD Siantar Erwin Freddy Siahaan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2021

12/08/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi 1 DPRD Kota Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM sosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 1...

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

Dinas PKP Siapkan Penataan Kawasan Kumuh di Kota Siantar

10/08/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar mulai mempercepat rencana penataan kawasan kumuh dengan menetapkan lima kelurahan sebagai prioritas penanganan. Langkah ini...

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1936 shares
    Share 833 Tweet 460
  • “Marharoan Bolon” Kekuatan Bersama Membangun Simalungun

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Diduga Menipu, dr Robertus Maulana Dijebloskan ke Penjara

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Ratusan Perempuan Foto Telanjang jadi Korban Pemerasan, 89 Saat sedang Masturbasi

    90 shares
    Share 38 Tweet 22
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba