SBNpro.com
Jumat, Juli 4, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Syarat Pencalonan Walikota Siantar Ojak – Efendi Lanjut ke Vermin

SBNPro.com by SBNPro.com
24/02/2020
A A
47
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Bakal pasangan calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar dari jalur perseorangan (independen), Ojak Naibaho dan M Efendi Siregar serahkan syarat dukungan pencalonan mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, Minggu (23/02/2020), sekira jam 15.00 WIB.

Syarat dukungan pencalonan yang diserahkan Ojak – Efendi sebanyak 19.245 pemilih. Dukungan itu diterima Ketua KPU Kota Siantar, Daniel Dolok Sibarani, bersama komisioner lainnya, Gina Ruth Ginting, Jafar Siddik Saragih, Christian Benny Panjaitan dan Nurbaiya.

Pasca diserahkan, selanjutnya KPU Kota Siantar melalui stafnya melakukan pemeriksaan (pengecekan) kecocokan jumlah syarat dukungan dan sebaran dukungan. Dalam hal ini, syarat dukungan minimal sebesar 17.910 pemilih, dengan sebaran, minimal di 5 kecamatan.

Syarat dukungan diperiksa, sebut Jafar Siddik Saragih, untuk disesuaikan antara data yang ada di sistem informasi pencalonan (Silon), dengan data berbentuk berkas, serta sebarannya. Termasuk memeriksa kelengkapan E-KTP pendukung, tanda tangan dan lainnya.

Pasca selesai diperiksa sekira jam 21.30 WIB, ditemukan 109 dukungan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Sehingga, syarat dukungan yang “diakomodir” KPU dari Balon Ojak – Efendi menjadi 19.136 pemilih.

Sesudah ditetapkan syarat dukungan yang “diakomodir” sebanyak 19.136 pemilih, selanjutnya, terhadap 19.136 dukungan itu akan diverifikasi secara administrasi. “Dukungan kepada Ojak dan Efendi akan dilanjutkan ke vermin,” ungkap Jafar.

Dikatakan, verifikasi administrasi (Vermin) akan dilakukan KPU Kota Siantar pada 26 Pebruari 2020 hingga 25 Maret 2020. Setelah itu, pada tanggal 26 Maret hingga 2 April, hasil verifikasi administrasi disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk verifikasi faktual (Verfak).

PPS akan melakukan verfak pada 2 April hingga 15 April 2020. Lalu, sesudah PPK melakukan rekapitulasi hasil verfak tingkat kecamatan dan KPU melakukan rekapitulasi tingkat kota, KPU Kota Siantar akan menyampaikan hasil verifikasi tentang jumlah syarat dukungan yang memenuhi syarat kepada bakal pasangan calon (balon) pada tanggal 27 April 2020.

“Setelah verfaklah nanti diketahui jumlah syarat dukungan yang memenuhi syarat minimal. Jika belum memenuhi jumlah minimal, balon bisa melakukan perbaikan, dengan menyerahkan dukungan dua kali lipat dari kekuarangan,” ucap Jafar Siddik Saragih.

Editor: Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba