SBNpro.com
Jumat, November 6, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Wow! Panitia Angket DPRD Siantar Larang Pejabat Tersenyum

SBNPro.com by SBNPro.com
22/02/2020
A A
54
SHARES
118
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Panitia Angket DPRD Kota Siantar lakukan penyelidikan lewat rapat yang mereka gelar di Ruangan Rapat Gabungan Komisi DPRD Kota Siantar, Sabtu (22/02/2020). Pada rapat yang dimulai sejak pagi hingga menjelang magrib tersebut, anggota Panitia Angket meminta  keterangan dari Walikota Siantar, Hefriansyah.

Hanya saja, disela-sela rapat, terjadi insiden yang diduga melanggar hak seseorang. Dalam hal ini, Plt Inspektur (Kepala Inspektorat) Junedi Sitanggang dilarang tersenyum oleh anggota Panitia Angket yang notabene merupakan anggota DPRD Kota Siantar.

Larangan tersenyum bukan hanya satu kali dilakukan. Melainkan dilakukan secara berulang. Awalnya larangan itu disampaikan Ketua Panitia Angket DPRD Kota Siantar, Rini Silalahi. “Pak Junedi jangan senyum-senyum,” ucap Rini Silalahi melarang Junedi Sitanggang menampilkan mimik tersenyum.

Pasca larangan itu disampaikan Rini Silalahi, rapat meminta keterangan Walikota kembali dilanjutkan. Hanya saja beberapa lama kemudian, larangan tersenyum kembali dilontarkan anggota Panitia Angket, Dedi Putra Manihuruk yang duduk sebagai anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Hanura.

Bahkan dampak dari senyum itu, Plt Inspektur itu diusir dari tempat duduknya yang ada dibelakang Walikota Siantar. Dengan tenang dan santun, Junedi-pun pamit meninggalkan kursinya, bergabung dengan rombongan ASN lainnya di bagian sebelah kiri pintu masuk Ruangan Rapat Gabungan Komisi.

Sebagaimana terjadi selama rapat berlangsung, persisnya sebelum insiden pengusiran terjadi, Junedi Sitanggang duduk disana untuk mendampingi dan membantu Walikota saat memberikan keterangan.

Saat itu, Junedi sama sekali tidak memberikan pendapat. Karena tidak diberikan kesempatan dan tidak diperkenankan oleh Panitia Angket. Pada rapat itu, tampak beberapa kali Walikota berkordinasi dengan Junedi dan pendamping lainnya. Salah satunya dengan Kabag Hukum, Hery Oktarizal.

Senyum Itu Ibadah dan Hak Seseorang

Terkait insiden pelarangan senyum tersebut, menurut Junedi, kalau senyum itu merupakan ibadah. Selain ibadah, ia juga berpendapat, senyum merupakan hak dari seseorang. Pun begitu, ia tidak mempermasalahkan larangan yang disampaikan anggota dewan kepadanya.

Sementara itu, Dedi Putra Manihuruk menilai senyum Junedi melecehkan. Sehingga ia mengusir Junedi dari tempat duduknya. Saat ditanya tentang senyum adalah ibadah dan hak seseorang, yang menanggapinya adalah anggota Panitia Angket lainnya, Daud Simanjuntak.

Menurut Daud, Junedi tersenyum tidak pada kondisi yang tepat. Sebab ketika itu (saat rapat), sedang terjadi pergesekan. “Ia tersenyum dikondisi yang tidak tepat,” katanya.

Editor: Purba

Share22Tweet14Send

Related Posts

RDP Komisi III DPRD Siantar

Proyek di Siantar Tidak untuk Tenaga Kerja Lokal Disesalkan DPRD

03/11/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi III DPRD Kota Siantar, Andika Prayogi Sinaga, menyoroti minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pengerjaan...

Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Oktober

Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Oktober

31/10/2026

SBNpro - Simalungun Polres Simalungun mengungkap tiga kasus pencurian pada rentang waktu 10 hari menjelang berakhirnya bulan Oktober 2026. Pengungkapan...

Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

29/10/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi bersama Kapolres Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan menyosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026...

Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

28/10/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) bersama PT Bank Sumut Cabang Siantar...

Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

27/10/2026

SBNpro - Simalungun Kecamatan Gunung Malela meraih juara pertama Festival Seni dan Qasidah Kabupaten Simalungun 2026. Posisi kedua diraih Kecamatan...

Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

26/10/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Siantar mendukung pelaksanaan Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama Lintas Agama yang digagas Komite Nasional...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • RDP Komisi III DPRD Siantar

    Proyek di Siantar Tidak untuk Tenaga Kerja Lokal Disesalkan DPRD

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • 8 Perguruan Pencak Silat Ikuti Tanding Persahabatan di Siantar

    303 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Oktober

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba