SBNpro.com
Senin, Mei 12, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Sumut Watch Minta Jaksa Bawa Dokter dan Tangkap Posma Sitorus

SBNPro.com by SBNPro.com
24/07/2019
A A
48
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar diharapkan bersikap tegas dan mengedepankan cara luar biasa disetiap menangani kasus dugaan korupsi. Karena korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).

Harapan itu disampaikan pemerhati hukum dan advokat dari Sumut Watch, Daulat Sihombing SH MH, Rabu (24/07/2019), kepada sejumlah jurnalis di warung kopi Hitam Putih, tempat biasa sejumlah wartawan nongkrong.

Adapun cara luar biasa yang dimaksud Daulat Sihombing adalah, agar jaksa penyidik menggunakan kewenangannya dengan maksimal dalam menangani kasus dugaan korupsi.

Sehingga untuk itu, Daulat Sihombing menyarankan, agar jaksa tidak mudah percaya dengan surat keterangan dokter yang diajukan kuasa hukum tersangka, kalau tersangka sedang sakit, sehingga tidak dapat memenuhi panggilan kedua dari penyidik untuk diperiksa.

Daulat meminta jaksa penyidik segera menangkap dan menahan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Smart City, Posma Sitorus. Caranya,  melakukan pemanggilan ketiga dengan membawa dokter kehakiman untuk memeriksa kesehatan tersangka.

Kemudian, bila hasil pemeriksaan dokter kehakiman dinyatakan tersangka tidak sakit, atau masih memungkinkan kesehatannya untuk menjalani pemeriksaan, maka jaksa penyidik sebaiknya menangkap dan menjebloskan tersangka kedalam tahanan.

Hal seperti itu dimintakan Daulat, agar tidak terjadi penyalagunaan surat keterangan dokter dalam proses hukum. “Supaya jangan disalahgunakan alasan alasan klasik tentang sakit itu,” ucap Daulat Sihombing.

Untuk itu, mantan hakim adhock di Peradilan Hubungan Industrial ini menilai, sebaiknya jaksa dalam pemanggilan ketiga diikuti dengan upaya paksa terhadap tersangka yang sudah dua kali tidak memenuhi panggilan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada kasus dugaan korupsi proyek Smart City di Dinas Kominfo Kota Siantar, jaksa telah menetapkan Kadis Kominfo, Posma Sitorus dan Sekretarisnya, AT Sijabat sebagai tersangka.

Dimana, proyek itu diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 400 juta. Proyek itu sendiri ditampung penganggarannya di Perubahan APBD Kota Siantar tahun anggaran 2017.

 

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1736 shares
    Share 753 Tweet 410
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • AJI Kutuk Serangan Bom Israel ke Puluhan Kantor Media sebagai Upaya Pembungkaman

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba