SBNpro.com
Minggu, Mei 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Lagi Hamil, Poldasu Diharapkan Tidak Menahan Erni Zendrato

SBNPro.com by SBNPro.com
15/07/2019
A A
58
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Pasca Tipikor Poldasu menggelar OTT (operasi tangkap tangan) di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar pada Kamis (11/07/2019) yang lalu, penyidik menetapkan Bendahara Pengeluaran BPKD Siantar, Erni Zendrato sebagai tersangka dugaan pungli insentif pemungutan pajak tahun 2019.

Bahkan, Erni Zendrato yang sedang hamil, langsung dikenakan penahanan oleh penyidik Poldasu. Hingga saat ini, Senin (15/07/2019), sudah empat hari wanita hamil tersebut menjalani masa penahanan.

Terkait kondisi Erni Zendrato demikian, praktisi hukum yang juga Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Siantar, Azman SH berharap kepada penyidik Poldasu agar mengedepankan azas kemanusian, dengan menangguhkan penahanan Erni Zendrato.

Atau setidaknya, Azman memberikan masukan, agar Erni dikenakan tahanan rumah atau tahanan kota. “Demi azas kemanusiaan, Erni Zendrato yang lagi hamil diharapkan agar tidak dikenakan penahanan. Atau dikenakan tahanan rumah atau tahanan kota saja,” ujar Azman SH hari ini.

Menurut Azman, menangguhkan penahanan, atau mengenakan tahanan rumah, atau mengenakan tahanan kota, bukan suatu pelanggaran. Karena itu merupakan kewenangan penyidik.

Apalagi, lanjut Azman, memilih menangguhkan penahanan, atau mengenakan tahanan rumah, atau mengenakan tahanan kota, merupakan hal yang bijak, untuk mengurangi tingkat gangguan kehamilan seorang wanita yang sedang hamil.

“Pasalnya, penahanan bisa memicuh stress. Sehingga bisa menjadi efek negatif terhadap wanita hamil. Untuk itu, tidak mengenakan penahanan, atau mengenakan tahanan rumah, atau mengenakan tahanan kota merupakan hal yang bijak,” ungkap Azman SH.

Pun demikian, meski Azman SH berharap penyidik mengedepankan azas kemanusian, namun ia juga meminta azas hukum juga tidak dikesampingkan dalam perkara tersebut.

Dalam hal ini, penyidik harus tetap mempertimbangkan kemungkinan tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan.

Lebih lanjut dikatakan, ia mengapresiasi kinerja Poldasu, karena mampu menggelar OTT, sebagai wujud pemeberantasan praktik korupsi. “Kinerja Poldasu patut diapresiasi, dengan OTT yang sudah dilakukan. Serta mendukung proses hukum untuk itu tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan,” ujarnya.

Editor : Purba

Share23Tweet15Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • AJI Kutuk Serangan Bom Israel ke Puluhan Kantor Media sebagai Upaya Pembungkaman

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1736 shares
    Share 753 Tweet 410
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba