SBNpro.com
Selasa, Juni 23, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Lagi Hamil, Poldasu Diharapkan Tidak Menahan Erni Zendrato

SBNPro.com by SBNPro.com
15/07/2019
A A
58
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pasca Tipikor Poldasu menggelar OTT (operasi tangkap tangan) di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Siantar pada Kamis (11/07/2019) yang lalu, penyidik menetapkan Bendahara Pengeluaran BPKD Siantar, Erni Zendrato sebagai tersangka dugaan pungli insentif pemungutan pajak tahun 2019.

Bahkan, Erni Zendrato yang sedang hamil, langsung dikenakan penahanan oleh penyidik Poldasu. Hingga saat ini, Senin (15/07/2019), sudah empat hari wanita hamil tersebut menjalani masa penahanan.

Terkait kondisi Erni Zendrato demikian, praktisi hukum yang juga Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kota Siantar, Azman SH berharap kepada penyidik Poldasu agar mengedepankan azas kemanusian, dengan menangguhkan penahanan Erni Zendrato.

Atau setidaknya, Azman memberikan masukan, agar Erni dikenakan tahanan rumah atau tahanan kota. “Demi azas kemanusiaan, Erni Zendrato yang lagi hamil diharapkan agar tidak dikenakan penahanan. Atau dikenakan tahanan rumah atau tahanan kota saja,” ujar Azman SH hari ini.

Menurut Azman, menangguhkan penahanan, atau mengenakan tahanan rumah, atau mengenakan tahanan kota, bukan suatu pelanggaran. Karena itu merupakan kewenangan penyidik.

Apalagi, lanjut Azman, memilih menangguhkan penahanan, atau mengenakan tahanan rumah, atau mengenakan tahanan kota, merupakan hal yang bijak, untuk mengurangi tingkat gangguan kehamilan seorang wanita yang sedang hamil.

“Pasalnya, penahanan bisa memicuh stress. Sehingga bisa menjadi efek negatif terhadap wanita hamil. Untuk itu, tidak mengenakan penahanan, atau mengenakan tahanan rumah, atau mengenakan tahanan kota merupakan hal yang bijak,” ungkap Azman SH.

Pun demikian, meski Azman SH berharap penyidik mengedepankan azas kemanusian, namun ia juga meminta azas hukum juga tidak dikesampingkan dalam perkara tersebut.

Dalam hal ini, penyidik harus tetap mempertimbangkan kemungkinan tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatan.

Lebih lanjut dikatakan, ia mengapresiasi kinerja Poldasu, karena mampu menggelar OTT, sebagai wujud pemeberantasan praktik korupsi. “Kinerja Poldasu patut diapresiasi, dengan OTT yang sudah dilakukan. Serta mendukung proses hukum untuk itu tetap dilanjutkan hingga ke pengadilan,” ujarnya.

Editor : Purba

Share23Tweet15Send

Related Posts

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 311 kios pedagang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

18/06/2026

SBNpro - Siantar Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026)...

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

17/06/2026

SBNpro - Siantar Sebanyak 784 anak didik Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) se-Kota Pematangsiantar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1886 shares
    Share 813 Tweet 447
  • Kawal Pemerintahan Wesly Menggema di Open House Ketua IPK Siantar

    64 shares
    Share 26 Tweet 16
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba