SBNpro.com
Jumat, Agustus 7, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Keuangan Buruk, ILAJ Sindir Bupati Simalungun dengan “Piagam”

SBNPro.com by SBNPro.com
26/06/2019
A A
51
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Institute Law and Justice (ILAJ) punya cara tersendiri untuk mengkritik buruknya pengelolaan keuangan daerah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun.

Kali ini ILAJ melakukan dengan menciptakan “piagam penghargaan” atas buruknya pengelolaan keuangan Pemkab Simalungun.

Nilai buruk itu muncul, pasca Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) “melabeli” laporan keuangan Pemkab Simalungun dengan opini disclaimer untuk dua tahun anggaran. Yakni, untuk tahun anggaran 2017 dan 2018.

“Piagam Pengharagaan” atas buruknya pengelolaan keuangan daerah itu ditujukan kepada Bupati Simalungun, JR Saragih, Wakil Bupati, Amran Sinaga dan Sekretaris Daerah (Sekda), Gideon Purba.

“Memberikan piagam penghargaan kepada JR Saragih, Amran Sinaga dan Gideon atas prestasi yang buruk dalam pengelolah anggaran dikabupaten Simalungun,” sebut Ketua Institute Law And Justice, Fawer Full Fander Sihite lewat siaran pers elektronik, Rabu (26/06/2019).

Pemberian “pagam penghargaan” itu, dikatakan, merupakan hasil rapat pengurus Institute Law And Justice, sebagai bentuk narasi sindiran kepada Bupati, Wakil Bupati serta Sekda Simalungun.

ILAJ menilai, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda memiliki peranan penting  dalam mengelolah keuangan di Pemkab Simalungun. Namun ketiganya gagal merubah opini BPK untuk laporan keuangan 2018, setelah sebelumnya ditahun anggaran 2017 juga mendapat opini disclaimer.

Sehingga, dengan opini discalimer itu, lanjut Fawer Full Fander Sihite, pengelolaan keuangan di Pemkab Simalungun tidak amanah dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

“Piagam Penghargaan” berupa sindiriran itu, langsung diantar personil ILAJ ke Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkab Simalungun. (rel)

Editor : Purba

Share20Tweet13Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Pewaris Raja Sidamanik Op Naihorsik Ziarah Makam dan Maranggir

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Empat  Dukun Dikerahkan Cari Korban Sungai Bah Tongguran

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Kliennya Bebas, tapi Kuasa Hukum Terdakwa Dukung Penyelidikan Ulang

    118 shares
    Share 68 Tweet 21
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1906 shares
    Share 821 Tweet 452
  • Miliki SHM, PT SIA Kuasai Lahan di Buntu Bayu Hatonduhan Secara Sah

    118 shares
    Share 47 Tweet 30
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba