SBNpro.com
Kamis, November 5, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Bawaslu Siantar Nyatakan Eliakim Simanjuntak Terbukti Bersalah

SBNPro.com by SBNPro.com
11/03/2019
A A
122
SHARES
133
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Siantar gelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 dikantornya, Senin (11/03/2019), dengan terlapor Eliakim Simanjuntak, Calon Anggota DPRD Kota Siantar dari Partai Demokrat.

Sidang beragendakan pembacaan putusan Majelis Pemeriksa terhadap dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2019. Dalam putusannya, Majelis Pemeriksa menyatakan Eliakim Simanjuntak SE terbukti bersalah.

Dalam hal ini, Majelis Pemeriksa yang terdiri dari komisioner Bawaslu Kota Siantar, Sepriandison Saragih SH MSi, Junita Lila Sinaga SH dan Muhammad Safii Siregar SP menyatakan Eliakim Simanjuntak melakukan pelanggaran administrasi Pemilu.

Dalam hal ini, Eliakim melanggar metode penyebaran bahan kampanye. Karena menyebarkan bahan kampanye dengan menggunakan fasilitas negara lainnya (pada saat kegiatan reses anggota DPRD Kota Siantar).

“Menyatakan terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi terkait metode penyebaran bahan kampanye menggunakan fasilitas negara lainnya,” ucap Ketua Majelis Pemeriksa, Sepriandison Saragih saat membacakan putusan.

Terhadap pelanggaran itu, Bawaslu Kota Siantar memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar agar memberikan peringatan tertulis terhadap Eliakim Simanjuntak.

“Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar untuk memberikan peringatan tertulis kepada pelaksana kampanye Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Pematangsiantar atas nama Eliakim Simanjuntak SE,” sebut Sepriandison Saragih.

Kemudian KPU Kota Siantar juga diperintahkan untuk memberikan peringatan tertulis kepada Eliakim agar tidak melaksanakan kegiatan kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

“Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar untuk memberikan peringatan tertulis kepada pelaksana kampanye Dewan Pimpinan Cabanh Partai Demokrat Kota Pematangsiantar atas nama Eliakim Simanjuntak tidak melaksanakan kegiatan kampanye pemilu dengan memanfaatkan fasilitas negara atau yang dibiayai negara,” ujarnya.

Sedangkan point keempat dalam putusan itu, Bawaslu memerintahkan KPU Kota Siantar agar tidak mengikutsertakan Eliakim Simanjuntak sebanyak satu kali dalam penyebaran bahan kampanye didaerah pemilihannya.

“Memerintahakan kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Pematangsiantar untuk tidak mengikutsertakan pelaksana kampanye Dewan Pimpinan Cabanh Partai Demokrat Kota Pematangsiantar atas nama Eliakim Simanjuntak pada tahapan kampanye oleh peserta pemilu Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kota Pematangsiantar untuk satu kali penyebaran bahan kampanye didaerah pemilihan Eliakim Simanjuntak,” tandas Sepriandison.

Menjelang sidang ditutup, Ketua Majelis Pemeriksa menyampaikan kepada pihak yang berkeberatan terhadap putusan, masih memiliki waktu tiga hari untuk menyampaikan keberatannya.

Merujuk dari putusan Majelis Pemeriksa, Staf Bawaslu Kota Siantar, Fifi Febiola Damanik SH MH membenarkan, petitum pelapor Panwas Kecamatan Siantar Timur dikabulkan seluruhnya oleh majelis.

Sementara, pada sidang pembacaan putusan tadi, Eliakim Simanjuntak kembali tidak hadir. Sedangkan dari pihak pelapor, tampak duduk ditempat yang telah disediakan diruang persidangan.

Editor : Purba

Share85Tweet15Send

Related Posts

RDP Komisi III DPRD Siantar

Proyek di Siantar Tidak untuk Tenaga Kerja Lokal Disesalkan DPRD

03/11/2026

SBNpro - Siantar Anggota Komisi III DPRD Kota Siantar, Andika Prayogi Sinaga, menyoroti minimnya keterlibatan tenaga kerja lokal dalam pengerjaan...

Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Oktober

Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Oktober

31/10/2026

SBNpro - Simalungun Polres Simalungun mengungkap tiga kasus pencurian pada rentang waktu 10 hari menjelang berakhirnya bulan Oktober 2026. Pengungkapan...

Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

29/10/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi bersama Kapolres Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan menyosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026...

Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

28/10/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) bersama PT Bank Sumut Cabang Siantar...

Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

27/10/2026

SBNpro - Simalungun Kecamatan Gunung Malela meraih juara pertama Festival Seni dan Qasidah Kabupaten Simalungun 2026. Posisi kedua diraih Kecamatan...

Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

26/10/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Siantar mendukung pelaksanaan Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama Lintas Agama yang digagas Komite Nasional...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • RDP Komisi III DPRD Siantar

    Proyek di Siantar Tidak untuk Tenaga Kerja Lokal Disesalkan DPRD

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • 8 Perguruan Pencak Silat Ikuti Tanding Persahabatan di Siantar

    302 shares
    Share 121 Tweet 76
  • Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Oktober

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Daftar Nama Pejabat Pemko Siantar yang Dilantik

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    467 shares
    Share 187 Tweet 117
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba