SBNpro.com
Rabu, Juli 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Kapolsek Siantar Barat Bantah Ada Minta Uang, Kasus Pengeroyokan Tetap Lanjut

SBNPro.com by SBNPro.com
08/03/2019
A A
87
SHARES
190
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Polsek Siantar Barat, Resor Kota Siantar tangani perkara pengeroyokan yang terjadi pada 27 Pebruari 2019 yang lalu di Jalan Kartini Bawah, Kelurahan Proklamasi. Persisnya di depan Gedung PWI Perwakilan Siantar – Simalungun.

Dari peristiwa pengeroyokan itu, Jepry Syahputra, warga Jalan Viyata Yudha, Kota Siantar sebagai korban membuat laporan resmi ke Polsek Siantar Barat.

Beranjak dari laporan itu, penyidik Polsek Siantar Barat bekerja. Dan beberapa hari kemudian, polisi berhasil menangkap tersangka Randa dan Willy. Lalu Willy dan Randa dikenakan penahanan.

Hanya saja, beberapa hari setelah tersangka ditangkap, antara korban dengan kedua tersangka telah berdamai pada Rabu (06/03/2019). Setelah itu beredar informasi disalah satu media, dengan menyebut aparat Polsek Siantar Barat meminta uang untuk biaya cabut perkara pengeroyokan itu.

Informasi itupun dibantah dengan tegas oleh Kapolsek Siantar Barat, Iptu Subagya dan Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, Ipda Jon H Purba, Jumat (08/03/2019).

Menurut Kanit Reskrim Polsek Siantar Barat, hari Rabu (06/03/2019) lalu, ada seseorang berinisial J menemuinya. Saat itu J menyampaikan informasi, kalau korban dengan para tersangka telah berdamai.

Lalu J menyampaikan keinginannya, agar laporan pengaduan perkara pengeroyokan itu dicabut. Terhadap keinginan J tersebut, Jon H Purba mengatakan, hal itu tidak dapat dilakukan.

Sebab perkara pengeroyokan itu sudah tahap penyidikan. Itu ditandai dengan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikirim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Siantar.

Serta pada saat itu, Iptu Jon H Purba juga mengatakan kepada J, kalau hal itu, juga harus dilaporkan ke Kasat Reskrim Polres Kota Siantar.

“Masalahnya (untuk mencabut perkara) tidak semudah itu. Karena harus disampaikan ke Kasat Reskrim (Polres Siantar). Apalagai SPDP sudah dikirim ke jaksa,” ungkap Jon H Purba.

Sementara itu, Kapolsek Siantar Barat, Iptu Subagya mengatakan, ia maupun Kanitnya tidak pernah meminta uang terkait penanganan perkara pengeroyokan dengan korban Jepry Syahputra.

Sedangkan terkait perdamaian korban dengan kedua tersangka, Kapolsek mengatakan, perdamaian tidak bisa dijadikan dasar untuk menghentikan penanganan perkara itu.

Sehingga kasus pengeroyokan sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP, akan tetap dilanjutkan penyidik Polsek Siantar Barat proses hukumnya.

Katanya, fungsi dari perdamaian itu, nantinya akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara pengeroyokan tersebut. “Perdamaian tidak bisa menghentikan perkara ini. Kasus ini akan tetap dilanjutkan,” ujar Iptu Subagya.

Editor : Purba

Share35Tweet22Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba