SBNpro.com
Minggu, Mei 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Pemko Siantar “Upgrade” Aplikasi SPSE

SBNPro.com by SBNPro.com
19/02/2019
A A
46
SHARES
101
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Untuk meningkatkan fasilitas layanan pengadaan barang dan jasa pemerintah, Pemko Siantar perbaharui (upgrade) aplikasi SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik). Aplikasi SPSE diperbaharui dari versi 3.6 ke versi 4.3.

Seiring dengan pembaharuan tersebut, Pemko Siantar menggelar pelatihan (bimbingan tekhnis/bimtek) selama dua hari terhadap pengelola SPSE. Dengan harapan, pengelola SPSE segera memahami pembaharuan dan segera dapat menggunakan aplikasi SPSE versi 4.3.

Bimtek itu sendiri digelar sejak hari ini, Selasa (19/02/2019), dan secara resmi telah dibuka oleh Staf Ahli Walikota Siantar, Edy Nuah Saragih di Ruang Data Balai Kota Siantar.

Disampaikan Edy Nuah, bahwa Walikota berharap, agar ada pemahaman yang sama antara Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen, Kelompok Kerja (Pokja), Tim Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dan penyedia terhadap pemanfaatan aplikasi SPSE terbaru versi 4.3.

“Kepada para peserta saya berharap agar dapat mengikutinya dengan seksama dan segera melakukan tindak lanjut atas hasil bimbingan teknis di lingkungan kerjanya/OPD masing-masing,” ujar Edy Nuah Saragih.

Bimtek menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Jakarta, Yudhianto Dwi Andika Putra. Dalam pemaparannya, narasumber mengatakan, pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peran penting dan strategis dalam pelaksanaan pembangunan bangsa. Khususnya dalam peningkatan pelayanan publik, serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah.

Dengan terbitnya Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, lanjut Yudhianto, terdapat 12 hal pengaturan baru. Ke 12 hal tersebut meliputi tujuan pengadaan, pekerjaan terintegrasi, perencanaan pengadaan, agen pengadaan, konsolidasi pengadaan, dan swakelola. Repeat order, e-reverse auction, pengecualian, penelitian, e-marketplace, dan layanan penyelesaian sengketa.

Karenanya, dengan berubahnya regulasi dalam pengadaan barang/jasa menjadi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, diharapkan membawa suasana baru pada SPSE.

Banyak pembaharuan pada aplikasi, mulai dari sisi teknis penggunaan, sampai regulasi yang mengaturnya. Aplikasi SPSE ini mengalami update, dari versi sebelumnya 3.6 menjadi SPSE versi 4.3.

Dikatakan, aplikasi SPSE 4.3, resmi diluncurkan 4 September 2018 yang lalu. Peluncuran aplikasi ditandai dengan diterbitkannya Surat Keputusan Deputi LKPP Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pengaturan Penggunaan Aplikasi Sistem SPSE versi 4.3.

Dengan demikian, katanya, aplikasi SPSE akan diinstal di seluruh Indonesia. Selanjutnya, siap dan wajib digunakan di tahun 2019 dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Siantar, Corry A Purba SH dalam laporannya menjelaskan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Surat Keputusan Deputi LKPP No 29 Tahun 2018 tentang Pengaturan Penggunaan Aplikasi Sistem SPSE Versi 4.3.

Maksud dan tujuan kegiatan ini, kata Corry, memberikan satu pemahaman yang sama antar PA, PPK, Pokja, Tim LPSE, dan penyedia dalam pemanfaatan aplikasi SPSE versi 4.3 pada proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Tujuannya, agar terbangun suatu komitmen bersama di dalam mewujudkan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang semakin Mantap, Maju, dan Jaya melalui pengadaan barang dan jasa,” tukas Corry, di hadapan para peserta bimtek, antara lain PPK, Pokja, Tim LPSE, dan penyedia (Asosiasi Jasa Konstruksi). (Humas/Eva/Dian)

Editor : Purba

Share18Tweet12Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Dishub Siantar Terkesan Jadi Sarang Korupsi, Teranyar Pegawai Dituding Terima Suap Rp 5 Juta

    267 shares
    Share 107 Tweet 67
  • AJI Kutuk Serangan Bom Israel ke Puluhan Kantor Media sebagai Upaya Pembungkaman

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1736 shares
    Share 753 Tweet 410
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba