SBNpro.com
Rabu, Juli 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Penting! Saat Pemilu Ada di Daerah Lain, Ini Cara Mengamankan Hak pilih

SBNPro.com by SBNPro.com
13/02/2019
A A
48
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro –Siantar

Saat pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 nanti, sangat memungkinkan masyarakat tertentu, sedang tidak berada di daerah tempat tinggalnya. Sehingga diperlukan langkah antisipasi untuk tetap dapat menggunakan hak pilih (hak suara) di pemungutan suara Pemilu 2019 mendatang.

Terkait kondisi seperti itu, Komisioner Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Siantar, Jafar Sidik Saragih, Rabu (13/02/2019) diruangan kerjanya mengatakan, hal itu dapat disiasati dengan menggunakan formulir A5.

Katanya, pemilih yang menggunakan formulir A5 disebut pemilih tambahan yang masuk kedalam daftar pemilih tambahan (DPTb). Hingga hari ini, sebut Jafar, laporan sementara, ada 46 warga Kota Siantar yang akan menggunakan hak pilihnya di luar Kota Siantar. Karena 46 warga itu, telah mengurus formulir A5.

Sedangkan warga dari daerah lain yang akan memilih di Kota Siantar, untuk sementara ada satu orang. “Sesuai laporan sementara, ada 46 warga Siantar yang akan memilih diluar Kota Siantar. Sedangkan (warga daerah lain) yang akan memilih di Siantar masih satu orang,” ucap Jafar Siddik.

Dijelaskan Jafar, syarat untuk mendapatkan formulir A5, pemilih (warga) telah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) daerah asalnya. Sedangkan ketentuan lainnya ada sembilan hal yang memungkinkan pemilih mendapatkan formulir A5.

Diantaranya, ketentuan untuk mendapatkan formulir A5 itu adalah :

1. Pemilih tersebut, saat pemungutan suara sedang menjalankan tugas dari pekerjaannya.
2. Pemilih sedang sakit dan opname dirumah sakit, serta penjaga pemilih yang sedang sakit
3. Penyandang disabilitas yang sedang menjalani rehabilitasi
4. Tahanan
5. Pemilih yang sedang menjalani rehabilitasi narkoba di panti rehabilitasi narkoba
6. Pemilih yang sedang tugas belajar
7. Pemilih yang pindah domisili
8. Pemilih yang didaerahnya sedang mengalami bencana alam
9. Pemilih yang bekerja diluar daerah domisilinya

Disampaikan juga oleh Jafar tentang cara mengurus atau mendapatkan formulir A5. Diantaranya, dengan mendatangi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kantor lurah, tempat asal kelurahan pemilih. Atau, dengan mendatangi kantor KPU daerah tempat asal pemilih. Atau dengan mendatangi kantor KPU daerah tujuan.

Sementara itu, Jafar juga mengingatkan para KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) disaat pemungutan suara nantinya, agar berhati-hati ketika memberikan surat suara kepada pemilih yang menggunakan formulir A5.

Dimana menurut komisioner ini, agar KPPS mempertimbangkan daerah pemilihan asal dari pemilih yang menggunakan formulir A5. Karena belum tentu semua surat suara harus diberikan kepada pemilih yang gunakan formulir A5.

Dicontohkan Jafar, bila pemilih daerah asalnya dari Jakarta, maka surat suara yang diberikan hanya surat suara untuk memilih Calon Presiden dan Wakil Presiden. Kemudian, bila pemilih daerah asalnya dari Medan, maka surat suara yang diberikan hanya surat suara pemilihan DPD serta surat suara pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Contoh lainnya, bila pemilih daerah asalnya dari Kabupaten Simalungun, maka surat suara yang bisa diberikan KPPS adalah surat suara untuk memilih DPR-RI, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, serta surat suara untuk memilih DPRD Provinsi Sumut.

 

Editor : Purba

Share19Tweet12Send

Related Posts

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

Sekda Siantar Sambut Peserta Geobike Kaldera Toba

30/06/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang sambut peserta Geobike Kaldera Toba #8 yang finish di Kota Pematangsiantar....

Mayat di Hotel Cahaya, Tewas Ditikam Pacarnya yang Cemburu

22/06/2025

SBNpro - Siantar Temuan mayat di Hotel Cahaya Kasih, Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera...

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

Wali Kota Siantar Sambut Kepulangan Jamaah Haji

20/06/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn sambut kepulangan (kedatangan) jamaah haji asal Kota Pematangsiantar di Balai...

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

Dokter Spesialis Anak dan Obgyn Dampingi Pelayanan Puskesmas di Siantar

19/06/2025

SBNpro - Siantar Pukesmas yang ada di Kota Pematangsiantar saat ini memiliki dokter spesialis anak dan spesialis obstetri gynekologi (obgyn)...

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

Pemko Siantar Targetkan Pendapatan dari Pajak Reklame Tahun 2025 Rp 4 M

18/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar targetkan pendapatan dari pajak reklame untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 4 M...

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba