SBNpro.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home News

Mau Membangun di Siantar, Kementerian PUPR Terhalang Ketiadaan Perda Bangunan Gedung

SBNPro.com by SBNPro.com
28/01/2021
A A
172
SHARES
241
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pada pertemuan antara anggota Komisi V DPR-RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Perhubungan dengan Walikota Siantar dalam kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi V DPR-RI ke Kota Siantar, Kamis (07/02/2019) di Ruang Data Balai Kota Siantar, terungkap, kalau Kota Siantar tidak memiliki Perda tentang bangunan gedung.

Ketiadaan Perda (Peraturan Daerah) tentang bangunan gedung di Siantar, diungkap Kepala Satuan Kerja (Satker) Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PUPR, Ichwanul Ihsan di pertemuan tersebut. Hal itupun kemudian diakui oleh Walikota Siantar, Hefriansyah.

Ditemui disela-sela pertemuan, Kepala Satker PBL Kementerian PUPR itu mengatakan, dampak dari tiadanya Perda tentang bangunan gedung, membuat Kementerian PUPR terhalang untuk ikut membangun Kota Siantar dengan maksimal.

Ia mencontohkan, salah satunya, PBL Kementerian PUPR tidak bisa membangun ruang terbuka hijau (RTH). “(Dampak tidak adanya Perda tentang bangunan gedung) kami (Kementerian PUPR) tidak bisa masuk (untuk membangun) kesini. Misal, mau bangun RTH tidak bisa,” ucap Ichwanul Ihsan.

Dikatakan, Perda bangunan gedung itu merupakan amanah dari UU nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan PP nomor 36 tahun 2005. Namun Siantar hingga saat ini tidak memiliki Perda tentang itu.

Ranperda Bangunan Gedung Siantar Sudah Disusunkan Kementerian PUPR Tahun 2015 Lalu

Bukan hanya mengungkap ketiadaan Perda bangunan gedung, Ichwanul Ihsan juga mengatakan, bahwa Kementerian PUPR telah menyusun Rancangan Perda (Ranperda) atau draf Ranperda tentang bangunan gedung untuk Kota Siantar. Draf Ranperda itu sudah selesai disusun sejak tahun 2015 yang lalu.

Bahkan, ditahun 2015 itu juga, draf Ranperda itu telah diserahkan Kementerian PUPR kepada Pemko Siantar. Hanya saja, hingga saat ini Ranperda itu tak kunjung diserahkan Pemko Siantar ke DPRD Siantar untuk dibahas, dan kemudian untuk disahkan menjadi Perda bangunan gedung.

Anggota Komisi V DPR-RI Anton Sihombing

Dijelaskan Ichwanul Ihsan, isi utama dari Ranperda bangunan gedung itu tentang IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Seperti hendak membangun gedung hotel dan rumah sakit, maka sebelumnya harus diteliti terlebih dahulu oleh ahli untuk kelayakan fungsi gedung tersebut dan lainnya.

“Semuanya. Misal, mau bangun hotel atau rumah sakit, harus diperiksa tim ahli yang diatur melalu Perwa,” ungkap Ichwanul Ichsan.

Sementara itu, terkait rencana kementerian hendak membangun RTH dikawasan Sungai Bahbolon di Kota Siantar, lengkap dengan fasilitas arum jeram dan fasilitas lainnya, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR-RI ke Kota Siantar, Anton Sihombing meminta Wlikota Siantar, agar segera menuntaskan Perda tentang bangunan gedung.

Editor: Purba

Share105Tweet28Send

Related Posts

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Minat Masyarakat Berbelanja di Pasar Murah Pemko Siantar Cukup Tinggi

11/12/2025

SBNpro - Siantar Minat masyarakat berbelanja di Pasar Murah yang dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Siantar cukup tinggi. Pasar murah yang...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Gelar Pasar Murah 8 Hingga 17 Desember 2025

10/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gelar pasar murah sejak 8...

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

Jelang Nataru, Pemko Siantar Mulai Siap Siaga Jaga Kelancaran Transportasi

09/12/2025

SBNpro - Siantar Jelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai lakukan langkah siap...

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

Komisi II DPR Minta Status Tanah Mendadak Jadi Milik Anak BUMN Ditertibkan

08/12/2025

SBNpro - Jakarta Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima ungkap fenomena maraknya status tanah (lahan) mendadak menjadi milik...

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba