SBNpro.com
Senin, Juni 22, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home News

Mau Membangun di Siantar, Kementerian PUPR Terhalang Ketiadaan Perda Bangunan Gedung

SBNPro.com by SBNPro.com
28/01/2021
A A
173
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Pada pertemuan antara anggota Komisi V DPR-RI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Perhubungan dengan Walikota Siantar dalam kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi V DPR-RI ke Kota Siantar, Kamis (07/02/2019) di Ruang Data Balai Kota Siantar, terungkap, kalau Kota Siantar tidak memiliki Perda tentang bangunan gedung.

Ketiadaan Perda (Peraturan Daerah) tentang bangunan gedung di Siantar, diungkap Kepala Satuan Kerja (Satker) Penataan Bangunan dan Lingkungan Kementerian PUPR, Ichwanul Ihsan di pertemuan tersebut. Hal itupun kemudian diakui oleh Walikota Siantar, Hefriansyah.

Ditemui disela-sela pertemuan, Kepala Satker PBL Kementerian PUPR itu mengatakan, dampak dari tiadanya Perda tentang bangunan gedung, membuat Kementerian PUPR terhalang untuk ikut membangun Kota Siantar dengan maksimal.

Ia mencontohkan, salah satunya, PBL Kementerian PUPR tidak bisa membangun ruang terbuka hijau (RTH). “(Dampak tidak adanya Perda tentang bangunan gedung) kami (Kementerian PUPR) tidak bisa masuk (untuk membangun) kesini. Misal, mau bangun RTH tidak bisa,” ucap Ichwanul Ihsan.

Dikatakan, Perda bangunan gedung itu merupakan amanah dari UU nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan PP nomor 36 tahun 2005. Namun Siantar hingga saat ini tidak memiliki Perda tentang itu.

Ranperda Bangunan Gedung Siantar Sudah Disusunkan Kementerian PUPR Tahun 2015 Lalu

Bukan hanya mengungkap ketiadaan Perda bangunan gedung, Ichwanul Ihsan juga mengatakan, bahwa Kementerian PUPR telah menyusun Rancangan Perda (Ranperda) atau draf Ranperda tentang bangunan gedung untuk Kota Siantar. Draf Ranperda itu sudah selesai disusun sejak tahun 2015 yang lalu.

Bahkan, ditahun 2015 itu juga, draf Ranperda itu telah diserahkan Kementerian PUPR kepada Pemko Siantar. Hanya saja, hingga saat ini Ranperda itu tak kunjung diserahkan Pemko Siantar ke DPRD Siantar untuk dibahas, dan kemudian untuk disahkan menjadi Perda bangunan gedung.

Anggota Komisi V DPR-RI Anton Sihombing

Dijelaskan Ichwanul Ihsan, isi utama dari Ranperda bangunan gedung itu tentang IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Seperti hendak membangun gedung hotel dan rumah sakit, maka sebelumnya harus diteliti terlebih dahulu oleh ahli untuk kelayakan fungsi gedung tersebut dan lainnya.

“Semuanya. Misal, mau bangun hotel atau rumah sakit, harus diperiksa tim ahli yang diatur melalu Perwa,” ungkap Ichwanul Ichsan.

Sementara itu, terkait rencana kementerian hendak membangun RTH dikawasan Sungai Bahbolon di Kota Siantar, lengkap dengan fasilitas arum jeram dan fasilitas lainnya, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR-RI ke Kota Siantar, Anton Sihombing meminta Wlikota Siantar, agar segera menuntaskan Perda tentang bangunan gedung.

Editor: Purba

Share106Tweet28Send

Related Posts

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026) dini hari. Sedikitnya 311 kios pedagang dilaporkan hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

18/06/2026

SBNpro - Siantar Kebakaran melanda kawasan Pasar Dwikora atau yang dikenal masyarakat sebagai "Pajak Parluasan" di Kota Pematangsiantar, Kamis (18/6/2026)...

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

Wali Kota Siantar dan Bunda PAUD Lepas 784 Anak PAUD-SAB

17/06/2026

SBNpro - Siantar Sebanyak 784 anak didik Pendidikan Anak Usia Dini-Sanggar Anak Balita (PAUD-SAB) se-Kota Pematangsiantar Tahun Ajaran 2025/2026 resmi...

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

16/06/2026

SBNpro - Deli Serdang Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera...

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

15/06/2026

SBNpro - Siantar Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    592 shares
    Share 237 Tweet 148
  • 311 Kios Pasar Dwikora Siantar Ludes Terbakar, Polisi Perketat Pengamanan

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Bosar Maligas dan Serbelawan Banjir, 368 Rumah Terendam, Warga Mengungsi

    154 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1886 shares
    Share 813 Tweet 447
  • PKS PT RAS di Sambosar Kerap Peduli Lingkungan dan Warga Sekitar

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba