SBNpro.com
Minggu, Mei 11, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Penasehat Hukum Pemred Lassernewstoday.com Sebut Pelapor Tidak Miliki Legal Standing

SBNPro.com by SBNPro.com
28/11/2018
A A
118
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Sidang perkara dengan terdakwa Pemred Lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap, Senin (26/11/2018) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, guna mendengarkan nota pembelaan (pledoi) Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Daulat Sibombing SH MH dari Kantor Advokat Sumut Watch.

Pledoi dibacakan dihadapan Ketua Majelis Hakim, Abdul Hadi Nasution, untuk menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Simalungun, Dedi Chandra Sihombing SH. Dalam pledoinya, Daulat Sihombing menyatakan, pelapor perkara itu, Sabardo Enriko Boganova Girsang yang mengaku sebagai Direktur PT Surya Anugerah Multi Karya (SMAK), tidak memiliki legal standing sebagai pelapor.

Daulat yang juga mantan Hakim Adhoc di PN Medan itu beralasan, sesuai akte pendirian PT SMAK nomor 29 tertanggal 20 September 2008 dan akte perubahan nomor 52 tertanggal 16 Nopember 2015, Sabardo Enriko Boganova Girsang bukan Direktur PT SMAK. Dengan demikian, bagi Daulat, sesuai Pasal 98 UU nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Enriko tidak memiliki legal standing sebagai pelapor.

Kemudian didalam link berita pada akun Facebook terdakwa, Enriko ia katakan sebagai bukan korban. Sehingga merunut Putusan MK – RI Nomor : 50/PUU-VI/2008, Enriko kembali dinilai Daulat tidak memiliki legal standing sebagai pelapor. Dengan demikian, dakwaan dan tuntutan JPU ia katakan cacat yuridis dan harus dibatalkan.

Dikatakan, link berita di akun Facebook terdakwa yang dipersoalkan, tidak ada menyebut nama Enriko dan PT SMAK. Sehingga selayaknya yang melaporkan perkara itu adalah Bupati DR JR Saragih SH MM, Anggota DPRD Simalungun, Elias Barus dan atau pihak RSUD Perdagangan.

Melalui siaran pers elektroniknya, Daulat mengingatkan, agar tidak ada aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaannya, dengan menjadi bagian dari skenario “serangan balik” untuk melindungi kepentingan terduga korupsi.

Konkritnya, lanjut Daulat, Jaksa diharapkan tidak berhenti pada tuntutan terhadap Mara Salem Harahap. Akan tetapi, agar proaktif dalam mengusut persoalan pokok, tentang dugaan korupsi di RSUD Perdagangan senilai Rp 9,1 miliar, yang telah dilaporkan Ketua DPD Lasser RI Sumut, Maruba Sinaga ke KPK.

Editor : Purba

Share61Tweet24Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

PAS Timuran Lokasi Wisata yang Mengasyikkan di Simalungun, Sayang Jalannya Rusak

19/04/2025

SBNpro - Simalungun Pemandian air sungai mengalir dengan kondisi airnya yang jernih di Huta Timuran, Nagori Mariah Jambi, Kecamatan Jawa...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    347 shares
    Share 139 Tweet 87
  • Kerugian Rp 4,4 M, Jaksa Penjarakan 3 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Telkom Siantar

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • AJI Kutuk Serangan Bom Israel ke Puluhan Kantor Media sebagai Upaya Pembungkaman

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Esron Sudah Diperiksa, Korupsi IMB Gedung Telkom Berpotensi Lahirkan Tersangka Baru

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1736 shares
    Share 753 Tweet 410
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba