SBNpro.com
Senin, Agustus 10, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Penasehat Hukum Pemred Lassernewstoday.com Sebut Pelapor Tidak Miliki Legal Standing

SBNPro.com by SBNPro.com
28/11/2018
A A
120
SHARES
210
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sidang perkara dengan terdakwa Pemred Lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap, Senin (26/11/2018) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, guna mendengarkan nota pembelaan (pledoi) Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Daulat Sibombing SH MH dari Kantor Advokat Sumut Watch.

Pledoi dibacakan dihadapan Ketua Majelis Hakim, Abdul Hadi Nasution, untuk menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Simalungun, Dedi Chandra Sihombing SH. Dalam pledoinya, Daulat Sihombing menyatakan, pelapor perkara itu, Sabardo Enriko Boganova Girsang yang mengaku sebagai Direktur PT Surya Anugerah Multi Karya (SMAK), tidak memiliki legal standing sebagai pelapor.

Daulat yang juga mantan Hakim Adhoc di PN Medan itu beralasan, sesuai akte pendirian PT SMAK nomor 29 tertanggal 20 September 2008 dan akte perubahan nomor 52 tertanggal 16 Nopember 2015, Sabardo Enriko Boganova Girsang bukan Direktur PT SMAK. Dengan demikian, bagi Daulat, sesuai Pasal 98 UU nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Enriko tidak memiliki legal standing sebagai pelapor.

Kemudian didalam link berita pada akun Facebook terdakwa, Enriko ia katakan sebagai bukan korban. Sehingga merunut Putusan MK – RI Nomor : 50/PUU-VI/2008, Enriko kembali dinilai Daulat tidak memiliki legal standing sebagai pelapor. Dengan demikian, dakwaan dan tuntutan JPU ia katakan cacat yuridis dan harus dibatalkan.

Dikatakan, link berita di akun Facebook terdakwa yang dipersoalkan, tidak ada menyebut nama Enriko dan PT SMAK. Sehingga selayaknya yang melaporkan perkara itu adalah Bupati DR JR Saragih SH MM, Anggota DPRD Simalungun, Elias Barus dan atau pihak RSUD Perdagangan.

Melalui siaran pers elektroniknya, Daulat mengingatkan, agar tidak ada aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaannya, dengan menjadi bagian dari skenario “serangan balik” untuk melindungi kepentingan terduga korupsi.

Konkritnya, lanjut Daulat, Jaksa diharapkan tidak berhenti pada tuntutan terhadap Mara Salem Harahap. Akan tetapi, agar proaktif dalam mengusut persoalan pokok, tentang dugaan korupsi di RSUD Perdagangan senilai Rp 9,1 miliar, yang telah dilaporkan Ketua DPD Lasser RI Sumut, Maruba Sinaga ke KPK.

Editor : Purba

Share62Tweet24Send

Related Posts

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

25/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mulai menyalurkan bantuan kepada pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora. Setiap kios yang terdampak...

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

24/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menyatakan memiliki dan kemampuan anggaran untuk pembangunan kembali kios Pasar Dwikora yang terbakar beberapa...

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

23/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar menggelar pertemuan dengan ratusan pedagang korban kebakaran Pasar Dwikora untuk membahas langkah penanganan pascabencana....

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

Pemko Siantar Beri Layanan Psikososial untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora

22/06/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota Pematangsiantar memberikan layanan dukungan psikososial kepada korban kebakaran Pasar Dwikora. Kegiatan berlangsung di Kantor Camat...

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

Pukul Gonrang, Wali Kota Siantar Buka FASI XIII Sumut

20/06/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi membuka Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) XIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun...

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

Andika Prayogi Sinaga Kembali Nahkodai PAC Pemuda Pancasila Siantar Barat

19/06/2026

SBNpro - Siantar Andika Prayogi Sinaga kembali dipercaya memimpin Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Siantar Barat untuk periode 2026–2029. Penetapan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Sumiharjo Pakpahan, Orang Susah dari Siantar, Hingga Menjadi Mayjen TNI

    1909 shares
    Share 822 Tweet 453
  • Diduga Edarkan Sabu di Kerasaan, Bolong Ditangkap

    174 shares
    Share 77 Tweet 40
  • YPI Serukan Ramadhan Jadi Moment Penegakan Kawasan Tanpa Rokok

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
  • Polsek Perdagangan Jaring 4 Pasangan Bukan Suami Istri

    63 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Bus Sibual-buali Tabrak Pohon dan Terbalik, 1 Tewas, 7 Kritis dan 20 Luka Ringan

    142 shares
    Share 102 Tweet 17
  • Empat  Dukun Dikerahkan Cari Korban Sungai Bah Tongguran

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba