SBNpro.com
Minggu, Desember 7, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Penasehat Hukum Pemred Lassernewstoday.com Sebut Pelapor Tidak Miliki Legal Standing

SBNPro.com by SBNPro.com
28/11/2018
A A
118
SHARES
207
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sidang perkara dengan terdakwa Pemred Lassernewstoday.com, Mara Salem Harahap, Senin (26/11/2018) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, guna mendengarkan nota pembelaan (pledoi) Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Daulat Sibombing SH MH dari Kantor Advokat Sumut Watch.

Pledoi dibacakan dihadapan Ketua Majelis Hakim, Abdul Hadi Nasution, untuk menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Simalungun, Dedi Chandra Sihombing SH. Dalam pledoinya, Daulat Sihombing menyatakan, pelapor perkara itu, Sabardo Enriko Boganova Girsang yang mengaku sebagai Direktur PT Surya Anugerah Multi Karya (SMAK), tidak memiliki legal standing sebagai pelapor.

Daulat yang juga mantan Hakim Adhoc di PN Medan itu beralasan, sesuai akte pendirian PT SMAK nomor 29 tertanggal 20 September 2008 dan akte perubahan nomor 52 tertanggal 16 Nopember 2015, Sabardo Enriko Boganova Girsang bukan Direktur PT SMAK. Dengan demikian, bagi Daulat, sesuai Pasal 98 UU nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Enriko tidak memiliki legal standing sebagai pelapor.

Kemudian didalam link berita pada akun Facebook terdakwa, Enriko ia katakan sebagai bukan korban. Sehingga merunut Putusan MK – RI Nomor : 50/PUU-VI/2008, Enriko kembali dinilai Daulat tidak memiliki legal standing sebagai pelapor. Dengan demikian, dakwaan dan tuntutan JPU ia katakan cacat yuridis dan harus dibatalkan.

Dikatakan, link berita di akun Facebook terdakwa yang dipersoalkan, tidak ada menyebut nama Enriko dan PT SMAK. Sehingga selayaknya yang melaporkan perkara itu adalah Bupati DR JR Saragih SH MM, Anggota DPRD Simalungun, Elias Barus dan atau pihak RSUD Perdagangan.

Melalui siaran pers elektroniknya, Daulat mengingatkan, agar tidak ada aparat penegak hukum yang menyalahgunakan kekuasaannya, dengan menjadi bagian dari skenario “serangan balik” untuk melindungi kepentingan terduga korupsi.

Konkritnya, lanjut Daulat, Jaksa diharapkan tidak berhenti pada tuntutan terhadap Mara Salem Harahap. Akan tetapi, agar proaktif dalam mengusut persoalan pokok, tentang dugaan korupsi di RSUD Perdagangan senilai Rp 9,1 miliar, yang telah dilaporkan Ketua DPD Lasser RI Sumut, Maruba Sinaga ke KPK.

Editor : Purba

Share61Tweet24Send

Related Posts

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

Wesly Bangga Peserta Antusias Ikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar

07/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bangga dengan antusiasnya peserta mengikuti Kejuaraan Taekwondo Antar Pelajar Kota...

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

Sekda Minta Fasilitas di Eks Gedung IV Pasar Horas Sudah Terpenuhi pada 10 Desember

06/12/2025

SBNpro - Siantar Sejumlah fasilitas di eks Gedung IV Pasar Horas sedang dipersiapkan, seperti jaringan listrik, air, CCTV, lampu sorot,...

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

Wali Kota Siantar Terima Kunjungan Ombudsman RI

05/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn terima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali...

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

Perayaan Natal Keluarga Besar USI, Kedamaian Mempererat Rasa Kebersamaan

04/12/2025

SBNpro - Siantar Rektor Universitas Simalungun (USI), Dr Sarintan Efratani Damanik MSi mengajak keluarga besar USI senantiasa membangun kebersamaan dalam...

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

Menjadi Even Nasional, Bagak Mar-natal Digelar 13 Desember 2025

03/12/2025

SBNpro - Siantar Bagak Mar-natal menjadi even nasional pada Kementerian Pariwisata. Tahun ini, Bagak Mar-natal akan digelar dan dipusatkan di...

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

Wali Kota Siantar Lantik Sekda serta Kadis Damkar dan Penyelamatan

02/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn lantik Junaedi Sitanggang untuk tetap menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda),...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba