SBNpro.com
Senin, November 2, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Ditatap Pedagang Rujak, Gopur Terancam 20 Tahun Penjara

SBNPro.com by SBNPro.com
17/11/2018
A A
52
SHARES
114
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Polres Kota Siantar ungkap motif pembunuhan tukang rujak, Dedi, yang terjadi Rabu pagi (14/11/2018) di Jalan Vihara Belakang, Gang Bunga, Kelurahan Simalungun, Kecamatam Siantar Selatan, Kota Siantar.

Hal yang memicuh pembunuhan itu, diungkap Kapolres Kota Siantar, AKBP Heri Bertus Oppusunggu melalui konprensi pers yang digelar untuk itu di markas Polres Siantar, Sabtu (17/11/2018).

Motifnya terkesan sepele. Dikatakan Kapolres, tersangka Gopur tega menikam korban yang berprofesi sebagai pedagang rujak, berawal dari saling tatap.

Lalu, saling tatap itu menimbulkan emosi. Hingga kemudian, berujung ke perkelahian. Lalu tersangka menikam korban dengan pisau. Korbanpun bersimbah dara, lalu tewas beberapa saat kemudian.

Akibat tatapan mata berujung penikaman, dan mengakibatkan kematian itu, membuat tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Sebab Gopur disangka melanggar pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Tersangka dikenakan pasal 338, subsider pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ucap AKBP Heri Bertus Oppusunggu.

Dijelaskan Kapolres Siantar, pasca menikam korban, tersangka melarikan diri ke Kota Medan. Ia ditangkap dari lokasi pelariannya, Jumat subuh (16/11/2018). Persisnya, tersangka ditangkap saat tidur dirumah teman keponakannya, di Jalan Teratai, Kelurahan Sarirejo, Kecamatan Polonia, Kota Medan, Sumut.

Usai menikam Dedi yang juga tetangganya, Gopur melarikan diri. Dimana, dari lokasi kejadian, Gopur lari ke Jalan Imam Bonjol, lalu tembus ke rel kereta api, melalui gedung IV Pasar Horas.

Dari rel kereta api, ia berjalan kaki ke arah stasiun kereta api. Lalu ke Jalan Mataram I, melewati gudang pupuk. Selanjutnya, dari Jalan Mataram I, tersangka menyeberangiJalan Ade Irma, menuju Jalan Langkat.

Saat menuju Jalan Langkat, pisau yang digunakan Gopur menikam korban, terjatuh di draenase yang ada di samping kantor PU Bina Marga Sumut, Jalan Ade Irma. Kemudian, dari Jalan Langkat, Gopur bergerak ke Jalan Singosari.

Sedangkan dari Jalan Singosari, tersangka menaiki angkot Sinar Siantar ke simpang Rambung Merah, Jalan Medan. Dari sana, ia bergeser ke jembatan Sigagak di Jalan Medan perbatasan Kota Siantar dengan Kabupaten Simalungun.

Lalu, Gopur lanjut ke Kota Tebing Tinggi, dengan menumpangi bus Sejahtera. Disebut, dari Tebing, tersangka hendak menuju Provinsi Riau. Hanya urung ia lakukan. Ia memilih berangkat ke Kota Medan, karena disana ada kakaknya.

Hingga akhirnya, pelarian Gopur kandas di rumah teman keponakannya di Jalan Teratai Kelurahan Sarirejo Kecamatan Polonia, Kota Medan. Aparat Polres Siantar bersama Poldasu, menangkap tersangka disana.

Editor : Purba

Share21Tweet13Send

Related Posts

Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Oktober

Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Oktober

31/10/2026

SBNpro - Simalungun Polres Simalungun mengungkap tiga kasus pencurian pada rentang waktu 10 hari menjelang berakhirnya bulan Oktober 2026. Pengungkapan...

Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

29/10/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi bersama Kapolres Siantar AKBP Dhana Noer Kurniawan menyosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026...

Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

28/10/2026

SBNpro - Siantar Pemko Siantar melalui Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) bersama PT Bank Sumut Cabang Siantar...

Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

27/10/2026

SBNpro - Simalungun Kecamatan Gunung Malela meraih juara pertama Festival Seni dan Qasidah Kabupaten Simalungun 2026. Posisi kedua diraih Kecamatan...

Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

26/10/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Siantar mendukung pelaksanaan Kirab Kebangsaan dan Doa Bersama Lintas Agama yang digagas Komite Nasional...

Sekda Siantar Hadiri dan Apresiasi Fun Run dan CFD KNPI

Sekda Siantar Hadiri dan Apresiasi Fun Run dan CFD KNPI

25/10/2026

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Junaedi Antonius Sitanggang apresiasi kegiatan Fun Run dan Car Free Day (CFD)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

    Gunung Malela Juara Festival Seni dan Qasidah Simalungun 2026

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Pemko Siantar dan Bank Sumut Segera Bedah 3 Rumah Tidak Layak Huni

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Sambut Sumpah Pemuda, Pemko Siantar Dukung Kirab Kebangsaan

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    693 shares
    Share 277 Tweet 173
  • Wali Kota dan Kapolres Sosialisasikan Operasi Patuh Toba 2026 di Siantar

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Polres Simalungun Ungkap Tiga Kasus Pencurian Selama Oktober

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba