SBNpro.com
Jumat, Januari 23, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Bah, Gawat! Komisi 2 DPRD Siantar Tak Mau Bahas Ranperda APBD 2019

SBNPro.com by SBNPro.com
30/10/2018
A A
95
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Siantar, seharusnya seluruh komisi di DPRD Siantar, hari ini, Selasa (30/10/2018)) menggelar pembahasan Ranperda APBD 2019 dengan mitra kerjanya masing-masing dari Pemko Siantar.

Hanya saja yang terjadi, cuma Komisi 1 dan Komisi 3 yang melakukan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2019 dengan mitra kerjanya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada dilingkungan Pemko Siantar.

Sedangkan Komisi 2 DPRD Siantar yang membidangi ekonomi, pendidikan, keuangan dan lainnya itu, malah memilih tidak mau melakukan pembahasan Ranperda APBD 2019 dengan pimpinan OPD selaku mitra kerjanya.

Disebut-sebut, Komisi 2 enggan membahas Ranperda APBD 2019, karena keberadaan tata tertib (taib) DPRD Siantar yang belum ada diterima anggota dewan.

Tatib itu sendiri merupakan tatib baru, yang dibentuk berdasarkan PP nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD.

Anggota Komisi 2 DPRD Siantar, Kennedy Parapat membenarkan komisinya tidak menggelar pembahasan Ranperda APBD 2019 dengan mitra kerjanya, melalui rapat kerja.

Hal itu terjadi, sebut Kennedy, karena tatib sebagai acuan (pedoman) bagi DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsinya, hingga saat ini tidak ada diterima anggota dewan.

Sebab, bila tatib sesuai PP nomor 12 tahum 2018 belum ada, maka pembahasan Ranperda APBD 2019 bisa dilakukan, dengan berpedoman langsung dengan PP nomor 12 tahun 2018.

Namun kali ini, lanjut Kennedy, tatib baru itu disebut sudah sah, karena sudah selesai dieksaminasi. Sehingga, pembahasan harus berpedoman terhadap tatib.

Dijelaskan Kennedy, permasalahan itu sudah dipertanyakan anggota dewan dari Komisi 2, Eliakim Simanjuntak, pada pembukaan sidang paripurna DPRD tentang penyampaian pengantar nota keuangan Walikota terhadap Ranperda APBD 2019 pada 24 Oktober 2018 yang lalu.

Saat itu sebut Kennedy, Eliakim mempertanyakan pedoman yang akan digunakan DPRD untuk membahas Ranperda APBD 2019. Hanya saja oleh Ketua DPRD Siantar, Maruli Hutapea mengatakan di paripurna itu, kalau hari itu (sore), tatib akan dibagikan kepada anggota dewan.

Hanya saja, hingga sore hari ketika itu, dan sampai Walikota menyampaikan nota jawaban beberapa hari kemudian, tatib yang dijanjikan, tidak juga diterima anggota dewan.

Lantas karena hal itu, Ketua Komisi 2, kata Kennedy tidak mengundang mitra kerjanya, guna membahas Ranperda APBD 2019 melalui rapat kerja.

“Saat pembukaan paripurna, ada pertanyaan Eliakim, apa yang kita gunakan sekarang, tatib yang sudah dieksaminasi atau PP 12? Kalau tatib tidak selesai sampai 24 oktober (2018), kita mengacu ke PP 12. Datang ketua, nanti sore dibagi tatibnya. Sampai akhirnya nota jawaban Walikota, tatib tak dibagi juga,” ujar Kennedy Parapat.

“Padahal tatib pedoman dalam menjalankan tugas dewan. Sehinga ketua komisu 2 saat itu menanyakan, pedoman tatib atau PP 12? Tafsirpun berbeda. Akhirnya Komisi 2 tidak mengundang mitra kerja, untuk membahas R APBD 2019,” uangkap Kennedy menambahkan.

Terhadap kondisi itu, Kennedy mengaku, dirinya sudah menghubungi Ketua DPRD Siantar, agar mengundang Ketua Komisi 2 DPRD Siantar, dengan harapan, rapat kerja Komisi 2 dengan mitra kerjanya dapat digelar hari ini.

Hanya saja, lanjut Kennedy, Maruli Hutapea mengatakan, kalau Ketua DPRD itu mengaaku, telah berupaya menghubungi Ketua Komisi 2. Namun tidak berhasil terhubungi. “Telepon Ketua DPRD, agar mengundang Ketua Komisi 2. Kata Ketua DPRD, tidak bisa dihubungi,” ucap Kennedy.

Sementara, anggota Komis 2 lainnya, Herri Agus Siahaan mengatakan, rapat kerja dengan mitra kerja tidak digelar, karena ia mendapat masukan dari Ketua Komisi 2, agar tidak hadir. Sebab rapat kerja tidak digelar. “Gak usah datang. Gk usah rapat kata ketua,” kata Herri Agus saat ditanya jurnalis.

Sedangkan pejabat dari mitra kerja Komisi 2 DPRD Siantar, yakni, dari Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, tampak sudah berada di DPRD Kota Siantar. Namun rapat kerja di Komisi 2, tetap tidak ada digelar hingga hari ini, jam 13.23 WIB.

Editor : Purba

Tags: komisi 2Komisi 2 DPRD siantarkomisi IIRanperda APBd 2019tak mau bahas ranperda APbd 2019
Share66Tweet12Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba