SBNpro.com
Rabu, Desember 24, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Ketum LBH HAM Willy Sidauruk : Jangan Cederai Logika Hukum

SBNPro.com by SBNPro.com
19/12/2017
A A

Willy Sidauruk

56
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Rencana Pembuatan Peraturan Daerah khusus tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) dipandang sinis oleh praktisi hukum Kota Pematangsiantar. Menurut Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hak Azasi Manusia (HAM) Willy Sidauruk SH MSi, wacana Perda itu sama dengan mencederai logika hukum.

“Jika dibentuk perda yang melegitimasi pedagang berjualan di trotoar maka praktis Perda itu mengkebiri hak dari pejalan kaki yang dilindungi oleh undang-undang khususnya Undang Undang Perlindung Konsumen. Oleh sebab itu, sangat konyol jika untuk menata PKL yang ada di Siantar dibentuk sebuah Perda khusus yang mengakomodir keberadaan mereka,” ujarnya kepada SBNpro, Selasa (19/12/17).

Disinggung mengenai keyakinan DPRD Siantar yang nyaris bulat untuk tetap membentuk Perda tentang PKL, Willy mengancam akan melakukan upaya hukum berupa Uji Materi terhadap Perda itu nantinya di PTUN Medan.

“Jika mereka tetap ngotot menerbitkan Perda PKL, kami akan melakukan upaya hukum menanggapi persoalan itu. DPRD Siantar punya banyak ahli termasuk ahli hukum, gak mungkin mereka gak paham jika Perda PKL tidak logis untuk diterapkan kecuali undang-undang yang mengatur tentang hak pejalan kaki direvisi terlebih dahulu.”katanya.

Willy juga menyesalkan keterangan Ketua BPP DPRD Siantar, Denny Siahaan, yang mengatakan salah satu dasar mereka menggodok Perda itu adalah naskah akademik dari Kemenkumham. Padahal, naskah akademik itu sifatnya hanya masukan.

”Walaupun dikeluarkan Kemenkumham, tapi naskah akademik itu sifatnya hanya sebagai masukan dan bukan menjadi dasar. Yang menjadi dasar harus tetap undang-undang,” tandasnya.

 

Tags: DPRD SiantarPerda PKL
Share25Tweet13Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba