SBNpro.com
Jumat, Mei 9, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

“Dirumahkan” Tanpa Kesalahan, Karyawan Siantar Hotel Protes

SBNPro.com by SBNPro.com
17/10/2018
A A
76
SHARES
112
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Karyawan Siantar Hotel (SH), Herlina Saragih tidak terima dengan kebijakan managemen perusahaan “merumahkan” dirinya. Apalagi ia merasa tidak ada melakukan kesalahan.

Didampingi Ketua SBSI Solidaritas Kota Siantar, Ramlan Sinaga, ia menyampaikan keluhannya itu kepada sejumlah jurnalis di Restoran Siantar Hotel, Selasa (16/10/2018).

Herlina yang menjadi tulang punggung keluarga, untuk “menghidupi” dirinya dan satu anaknya yang duduk di kelas 6 SD, merasa sangat terpukul dengan kebijakan managemen Siantar Hotel. Apalagi suaminya, tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dijelaskannya, ia sudah 19 tahun bekerja di SH. Awal bekerja ditahun 1999 hingga 2001 dibagian karaoke. Lalu banyak bidang (bagian) yang sudah ia lalui selama 19 tahun “mengabdi” di Siantar Hotel.

Hanya saja, terhitung sejak 8 Oktober 2018 yang lalu, Herlina mulai gelisa. Pasalnya, sejak tanggal itu, managemen SH resmi “merumahkannya”, dengan alasan perusahaan dalam keadaan merugi.

Hanya saja wanita berusia 41 tahun itu tak terima dengan kebijakan SH. Apalagi, menurutnya, ia dirumahkan tanpa dasar yang kuat. Sebab ia tidak dinyatakan bersalah.

Sehingga ia menilai, tidak tepat kebijakan perusahaan “merumahkan” dirinya. Penilaian itu didasari, keberadaan sejumlah karyawan yang usianya mendekati masa pensiun. Sementara ia masih energik, dan membutuhkan biaya untuk menghidupi anaknya.

Katanya, selain karena merasa tidak tepat, kebijakan “merumahkan” dirinya membuat penghasilannya bisa berkurang lebih dari 50 persen.

Dimana, dengan kebijakan itu, maka Herlina hanya menerima gaji 50 persen, dan tak lagi mendapat “dana service” yang bersumber dari tamu Siantar Hotel.

Sementara itu, Ketua SBSI Solidaritas meragukan alasan perusahaan (SH) merugi, sehingga merumahkan 5 karyawannya. Menurutnya, merugi dijadikan alasan, selayaknya hal itu terlebih dahulu didasari audit independen selama dua tahun berturut-turut.

Namun audit itu, disebut belum ada dilakukan pengusaha SH. Sehingga, alasan merugi, dikhawatirkan Ramlan Sinaga, hanya berupa akal-akalan dari perusahaan untuk meniadakan hak karyawan.

Atas dasar itu, lanjut Ramlan, SBSI Solidaritas akan menyurati pihak managemen Siantar Hotel, untuk mempertanyakan kebijakan “merumahkan” 5 karyawannya.

Editor Purba

Tags: siantar hotel
Share45Tweet13Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Yakin Dapat “Kapal”, Freddy Damanik Akan Bawa Gibran Rakabuming ke Siantar

    305 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Ini 31 Walikota Siantar Sepanjang Sejarah

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba