SBNpro.com
Rabu, Juni 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Diskriminasi, Walikota Siantar Jangan Buat Rakyat Marah

SBNPro.com by SBNPro.com
19/09/2018
A A
55
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Hukum atau peraturan perundang-undangan harus tegak di Kota Siantar. Hal itu pertama kali dikatakan Ketua DPC Pijar Keadilan Kota Siantar, Carles Siahaan, saat diminta tanggapannya terkait keberadaan bangunan City Hotel & Resto, Selasa (18/09/2018).

Carles menilai, bangunan City Hotel & Resto yang terletak di Jalan Lintas Siantar – Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar, keberadaannya melanggar peraturan perundang-undangan.

Dalam hal ini, melanggar Perda Siantar tentang RTRW, melanggar UU momor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan UU nomor 38 tahun 2011 tentang sungai.

Sebab, bangunan City Hotel & Resto berdiri ditepi sungai. “Hukum harus tegak di kota ini. Itu (bangunan City Hotel & Resto) melanggar itu, tandasnya.

Hanya saja, Carles tidak habis pikir dengan sikap Walikota dan Polres Kota Siantar, dalam menyikapi keberadaan City Hotel & Resto tersebut.

Pasalnya, sudah cukup banyak elemen masyarakat yang menyuarakan pembongkaran dan tindakan hukum terhadap City Hotel & Resto. Bahkan sudah berlangsung sejak tahum 2016 yang lalu.

Namun hingga saat ini, bangunan City Hotel & Resto masih saja berdiri tegak melanggar peraturan perundang-undangan. “Gawat memang. Sudah lama ini diributi. Tapi tak juga ditindak dan tak juga dibongkar,” ujar Carles Siahaan.

Untuk itu, Carles Siahaan mengingatkan Walikota Siantar, agar segera bersikap tegas terhadap bangunan City Hotel & Resto yang berdiri di tepi sungai.

Karena Carles khawatir, sikap membiarkan pelanggaran hukum atau peraturan perundang-undangan, bisa memicuh kemarahan rakyat. “Jadi Walikota jangan membuat rakyat Kota Siantar marah,” tandas Carles Siahaan.

Kekhawatiran terhadap rakyat akan marah, karena pelanggaran yang dilakukan rakyat kecil, langsung ditindak tegas oleh Sat Pol PP. Baik berupa penggusuran, maupun pembongkaran.

Sedangkan pelanggaran oleh pengusaha yang notabene memiliki kemampuan finansial yang kuat, malah dibiarkan berlangsung hingga bertahun-tahun lamanya. Sehingga rakyat merasa ada diskriminasi.

Editor : Purba

Tags: City Hotel & RestoranLanggar Aturan
Share22Tweet14Send

Related Posts

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

Kalapas Berharap Pemko Siantar Pamerkan Hasil Karya Warga Binaan Lapas

17/06/2025

SBNpro - Siantar Pemko (Pemerintah Kota) Pematangsiantar diharapkan bersedia memamerkan suvenir buatan (hasil karya) warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

Hakim PN Siantar Putus Perkara Terkait Odong-odong

16/06/2025

SBNpro - Siantar Hakim Pengadilan Negeri (PN) bacakan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) berupa akta van dading (akta perdamaian) dalam...

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

15/06/2025

­SBNpro - Siantar Kehadiran Gubsu (Gubernur Sumatera Utara) Bobby Nasution di Pasar Horas membawa angin segar. Gedung IV Pasar Horas...

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

14/06/2025

SBNpro - Siantar Tertibkan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng), serta ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), Dinsos (Dinas Sosial) P3A (Pemberdayaan...

Pedagang Pasar Horas Pecah

Pedagang Pasar Horas Pecah

13/06/2025

SBNpro - Siantar Pedagang Pasar Horas pecah. Demo (unjuk rasa) KP2H (Komunitas Pedagang Pasar Horas) ditentang sejumlah pedagang Pasar Horas...

Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

15/05/2025

SBNpro - Siantar Jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar tetapkan Safnil Wizar (SW) selaku pengawas proyek pembangunan Balei (Gedung) Merah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    Dinsos P3A Pematangsiantar Gelar Razia, 8 Gepeng Terjaring

    540 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Pedagang Pasar Horas Pecah

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tidak Becus Awasi Proyek Telkom Siantar, Jaksa Tetapkan Pengawas Sebagai Tersangka

    195 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Simalungun Berduka, Camat Pamatang Silimakuta Meninggal Dunia

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Dana dari Bank Sumut, Gedung IV Pasar Horas Segera Dibangun

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba