SBNpro.com
Minggu, Desember 28, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

ASP PAUD Desak Pelantikan Nyonya Wakil Walikota Siantar Dibatalkan

SBNPro.com by SBNPro.com
23/07/2018
A A
48
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Puluhan massa dari Aksi Solidaritas Persatuan PAUD Masyarakat (ASP PAUD) gelar unjuk rasa di depan gedung PKK Kota Siantar, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Senin (23/07/2018).

Aksi digelar di depan Gedung PKK, bersamaan dengan kegiatan pelantikan pengurus Himpaudi (Himpunan Pendidik Anak Usia Dini Indonesia) Kota Siantar di gedung PKK itu.

ASP PAUD sendiri mendesak pelantikan pengurus Himpaudi Kota Siantar, dengan ketua baru, Nyonya Wakil Walikota Siantar, Betty Tambunan, supaya dibatalkan.

“Batalkan pelantikan, batalkan,” teriak Ruben, Koordinator Aksi Solidaritas Persatuan PAUD Masayakat Kota Siantar, dengan lantang, lalu diikuti massa pengunjukrasa.

Dalam orasinya, Ruben menilai, pengurus Himpaudi yang baru, keberadaannya melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Himpaudi. “Kalian sudah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART),” sebut Ruben.

Selanjutnya Ruben meminta Ketua Himpaudi Sumut, Aminah Yunus untuk melakukan mediasi antara ASP PAUD dengan pengurus Himpaudi Kota Siantar yang baru.

“Mediasi kami, alangkah baiknya kalau kita baik-baik,” pinta Ruben, lalu meminta panitia untuk memperkenankan pengunjukrasa memasuki gedung PKK.

Sementara, dari selebaran yang dibagikan pengunjukrasa, tertera tuntutan ASP PAUD. Satu diantaranya, soal honorarium yang diperoleh guru PAUD binaan PKK. Sedangkan guru PAUD bentukan masyarakat tidak menerima.

Ketua Himpaudi Kota Siantar yang baru selesai dilantik, Betty Tambunan tidak berkenan memberikan tanggapan terkait tuntutan pengunjukrasa. Ia menyerahkan kepada panitia pelantikan.

Sementara itu, seorang ibu yang mengaku boru Lumban Tobing, yang juga panitia pelantikan mengatakan, dirinya sebagai pimpinan sidang pada Musda III Himpaudi Kota Siantar, telah menjalankan pemilihan Ketua dan pengurus Himpaudi sesuai ketentuan.

“Saya sebagai pimpinan sidang, saya mengetahui jalannya sidang pada Musda III kemarin. Jadi, pelantikan ini sudah sesuai dengan anggaran dasar anggaran rumah tangga. Semua sudah sesuai mekanisme,” ujar ibu yang tampak tua tersebut.

Mengenai adanya aksi unjuk rasa yang ada, Boru Lumban Tobing mengatakan, pihaknya dapat memaafkan. “Kami memaafkan mereka. Apapun tadi yang telah mereka perbuat, kami memaafkan mereka,” tuturnya.

Sedangkan Ketua Himpaudi Sumut, Aminah Yunus mengatakan, memilih dan mengangkat istri pejabat (istri Wakil Walikota) sebagai Ketua Himpaudi Siantar tidak menyalahi aturan yang ada di AD/ART. Karena hal itu ada di atur di Peraturan Organisasi (PO) Himpaudi.

“Tidak ada pelanggaran AD/ART, karena secara otomatis, kami ada namanya Peraturan Organisasi (PO). Apabila seorang pejabat diangkat jadi Walikota, maka ibu Walikota otomatis menjadi Bunda PAUD. Ibu Wakil Walikota juga otomatis sebagai anggota kehormatan,” paparnya.

Lebih lanjut mengenai honorarium yang diterima guru PAUD binaan PKK, sebut Aminah, hal itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Editor : Purba

Tags: ASPBatalakan pelantikan nyonya Wakil WalikotaHimpaudiPAUD
Share19Tweet12Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba