SBNpro.com
Rabu, November 5, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Polres Siantar Akan Gelar Perkara Penganiayaan di Restoran Internasional

SBNPro.com by SBNPro.com
13/07/2018
A A
62
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Kasus penganiayaan karyawan Restoran Internasional, Andriani, yang diduga dilakukan pengusaha perusahaan itu, Yonglani Damanik alias Ye Yong, dalam waktu dekat, perkaranya akan digelar penyidik Polres Siantar.

Informasi perkara itu akan digelar disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Kota Siantar, AKBP Doddy Hermawan SIK, melalui pesan Whatsapp (WA), Jumat (13/07/2018).

Menurut Kapolres Siantar, rencana gelar perkara dugaan penganiayaan itu dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut penanganan perkara, untuk penetapan tersangka.

Disebutkan AKBP Doddy Hermawan, hasil visum terhadap pelapor, Andriani baru hari ini keluar. Hal itu sesuai informasi yang diterima Kapolres dari KBO Satreskrim Polres Siantar.

“Info dari kbo sat reskrim, saksi sdh dilakukan riks namun hasil visum baru tadi keluar, dan rencana tindak lanjut akan dilakukan gelar perkara utk penetapan tersangka,” tulis Kapolres Siantar.

Selanjutnya, berkas nantinya akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). ” Selanjutnya berkas lanjut dikirimkan ke JPU secepatnya,” papar AKBP Doddy Hermawan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Restoran Internasional Kota Siantar pada 13 Juni 2018. Lalu Andriani melaporkan Ye Yong ke polisi pada 16 Juni 2018.

Sementara Ye Yong yang dikonfirmasi melalui ponselnya membantah ada melakukan penganiayaan terhadap karyawannya.

“Mana ada saya aniaya orang. Anak saya saja tidak pernah saya tampar. Mana mungkin saya aniaya karyawan,” ucap Ye Yong.

Editor : Purba

Tags: gelar perkara penganiayaanrestoran internasional
Share34Tweet12Send

Related Posts

Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Pematangsiantar, Selasa 28 Oktober 2025.

8 PAC Solid, Tudingan Timbul Tidak Pantas Pimpin PDIP Siantar, Menyesatkan

28/10/2025

SBNpro - Siantar Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan (PDIP) se-Kota Pematangsiantar berkumpul di warung kopi, Jalan SM Raja, Kelurahan...

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba