SBNpro.com
Jumat, Mei 9, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Keabsahan Rambu Larangan Masuk di Jalan Patimura Diragukan

SBNPro.com by SBNPro.com
26/05/2018
A A
61
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Keberadaan rambu lalulintas berupa larangan masuk di Jalan Patimura (samping Ramayana), Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar dipertanyakan pemerhati perhubungan, Victor Sirait.

Ditemui di gedung DPRD Kota Siantar, Jumat (25/05/18), Victor Sirait mengaku, meragukan keabsahan pendirian rambu larangan masuk di Jalan Patimura tersebut.

Menurut mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Siantar ini, tidak mudah mendirikan rambu larangan masuk. Karena harus melalui penelitian terlebih dahulu.

Katanya, penelitian awal harus dilakukan Dinas Perhubungan, lalu diteruskan ke Forum Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Siantar.

Dalam hal ini, Sekda selaku Ketua Forum LLAJ, meminta analisa dan pendapat peserta forum. Dimana, salah satu peserta Forum LLAJ itu adalah Kepala Satuan Lalulintas Polres Siantar.

“Apakah rambu larangan masuk itu sudah diteliti sebelumnya? Lalu, apakah sudah dibahas di Forum LLAJ?” tanya Victor Sirait.

Dijelaskan, pasca dibahas ditingkat Forum LLAJ, selanjutnya Sekda Kota Siantar meneruskannya kepada Walikota, untuk menerbitkan surat keputusan (SK) terkait pendirian rambu larangan masuk.

Lebih lanjut Victor menduga, keberadaan rambu larangan masuk di Jalan Patimura tidak melalui penelitian dan pembahasan di Forum LLAJ.

Sebab, dengan adanya rambu larangan masuk di Jalan Patimura (samping Ramayana), membuat kendaraan semakin padat diruas Jalan Pantoan, yang letaknya disisi lainnya Plaza Ramayana.

Bahkan, katanya, pada masa tertentu, keberadaan rambu itu akan memicuh kemacetan. Serta rawan terhadap kecelakaan lalulintas di Jalan Pantoan.

Sehingga, atas dasar itulah, Victor Sirait meragukan keabsahan pendirian rambu lalulintas berupa larangan masuk di Jalan Patimura. Apalagi keberadaan rambu itu, terkesan menguntungkan bus Intra yang kerap mangkal disana.

Kadis Perhubungan Kota Siantar saat ini, Esron Sinaga, saat hendak dikonfirmasi, telepon selulernya (ponselnya) sedang tidak aktif.

Editor : Purba

Tags: jalan patimurarambu larangan masuk
Share32Tweet12Send

Related Posts

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

08/05/2025

SBNpro - Siantar Gara-gara Odong-odong beroperasi di Kota Pematangsiantar tanpa mematuhi aturan, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo...

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

29/04/2025

SBNpro - Siantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) kerap menemukan mie berformalim saat kembali menggelar razia di Kota...

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

Perkuat Rasa Kebersamaan, Anggota DPRD Sumut Hefriansyah Gelar Halal Bi Halal

20/04/2025

SBNpro - Siantar Salah satunya, untuk memperkuat rasa kebersamaan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) dari Dapil...

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

Miliki Prestasi, Musa Rajeksah Layak Pimpin Kembali DPD Partai Golkar Sumut

19/04/2025

SBNpro - Siantar Wakil Ketua DPD Partai Golkar Pematangsiantar yang juga Ketua DPK Kosgoro 57 Pematangsiantar, Hendra PH Pardede berharap...

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

Fokus Desak DPRD Siantar Tuntaskan Kasus Etik Melibatkan Robin Manurung

18/04/2025

SBNpro - Siantar Forum Komunikasi Alumni Universitas Simalungun (Fokus) desak Pimpinan DPRD Pematangsiantar menuntaskan kasus etik Anggota DPRD Pematangsiantar Robin...

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

Enak Zaman Gue To? Ilusi Kemakmuran dan Luka yang Terlupakan

27/03/2025

Oleh Dhev Fretes Bakkara (Fotografer/Jurnalis) Di tengah kekecewaan terhadap kondisi bangsa saat ini, sering kali kita mendengar ungkapan "Enak zaman...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    Odong-odong Dinilai Mengancam Keselamatan, Kapolri Digugat ke PN Siantar

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Freddy Damanik, Satu-satunya Kader Gerindra yang Jadi Balon Walikota Siantar

    344 shares
    Share 138 Tweet 86
  • Anak Nyaris Jatuh dari Lantai 4 Diselamatkan “Spiderman”, Sang Ayah Malah Bermain Pokemon Go

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Presiden Lantik Anton-Benny sebagai Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Periode 2025-2030

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Studio 21 Siantar, Selain Rawan Narkoba, Gedungnya Langgar UU Penataan Ruang

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Yakin Dapat “Kapal”, Freddy Damanik Akan Bawa Gibran Rakabuming ke Siantar

    305 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Pemilik Pabrik Mie Berformalin Kabur Saat BBPOM Gelar Razia di Siantar

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba