SBNpro.com
Senin, Oktober 13, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Cuma Seluas 1,5 Rante, Ganti Rugi Tanah Milik Eks Pejabat Pemprovsu Capai Rp 1,9 M

SBNPro.com by SBNPro.com
17/05/2018
A A
95
SHARES
206
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar. 

Sebidang tanah yang hanya seluas 1,5 rante, bakal diganti rugi pihak Pemerintah Kota (Pemko) Siantar sebesar Rp 1,9 miliar.

Harga tanah yang berlokasi di Jalan Seribudolok, tepatnya di ujung Jalan Outer Ring Road, terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Siantar. Rabu (16/05/18).

Untuk pembayaran tanah yang harganya tergolong fantastis itu, direncanakan pihak Pemko Siantar bakal ditampung di APBD Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2019.

Awalnya, seorang anggota Pansus yaitu Hotmaulina Malau, menyatakan angka yang akan dibayarkan itu sangat tidak adil bagi pemilik lahan yang sudah menerima pembayaran terdahulu.

Hotmaulina mempertanyakan bahwa tanah milik keluarganya yang juga harus dibebaskan untuk pembangunan outer ring road hanya dibayar sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2009.

Kata Hotmaulina, untuk keluarganya juga hanya menerima Rp 200 juta.

“Padahal untuk memperbaiki lahan akibat kerusakan setelah menjadi bagian Outer Ring Road lebih dari pembayaran yang diterima. Karena itu kita mempertanyakan mengapa ada lahan yang dibayar mahal,” katanya.

Kadis Pendapatan  Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemko Siantar, Adiaksa Purba, menjelaskan mahalnya pembayaran ganti rugi tanah disebabkan adanya Peraturan Presiden menyangkut pembebasan tanah.

Katanya, dalam peraturan tersebut nilai yang dibayarkan bukan lagi diukur dari nilai NJOP namun harga pasar berlaku yang dinilai apresial.

Diterangkan Adiaksa, harga senilai Rp 1,9 miliar yang harus dibayarkan ke pemilik salah satu lahan seluar 1,5 rante di Jalan Seribudolok merupakan hasil penilaian apresial independen yang ditunjuk Pemko Siantar.

Menyangkut informasi Anggota DPRD Hotmaulina Malau yang menyatakan harga lahan milik keluarganya hanya Rp 200 juta, Adiaksa menjelaskan  nilai lahan di bagian dalam jalan Uuter Ring Road lebih murah dibanding di bagian luar jalan.

Selain itu, katanya, kemungkinan pembayaran sudah dilakukan sebelum Peraturan Presiden tahun 2017 terbit.

Anggota DPRD lainnya, Eliakim Simanjuntak, juga menyatakan tidak sepakat Pemko membayarkan Rp 1,9 miliar untuk lahan 1,5 rante meski sudah merupakan harga pasar sesuai penilaian apresial.

Sebab menurutnya, penilaian apresial ini tidak wajib dibuat acuan untuk mengganti rugi bagi pemilik lahan namun hanya menjadi gambaran.

Masih menurut Eliakim, jika angka yang harus dibayarkan kemahalan, seharusnya Pemko Siantar membuat penawaran ke jumlah yang lebih kecil.

Eliakim malah khawatir Pemko Siantar bersedia membayarkan lahan dengan jumlah besar karena pemilik lahan merupakan ‘orang kuat’ di Sumut.

Diperoleh informasi lahan seluas 1,5 rante yang bakal dibayarkan ruginya Rp 1,9 miliar di Jalan Seribudolok itu milik Rapotan Tambunan, mantan pejabat teras di Pemprovsu.

Rapotan sendiri dikabarkan belum bersedia menerima pembayaran itu.

Karenanya kemungkinan Pemko Siantar bakal membayarkan lahan tersebut dengan menitipkannya ke PN Siantar. (*)

Tags: ApresialOuter Ring RoadPansus DPRDtanah
Share38Tweet24Send

Related Posts

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

Abraham Anggota DPRD Siantar Gelar Reses, Keluhan Warga Langsung Tuntas

13/10/2025

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Abraham Lumban Tobing gelar reses, Senin 13 Oktober 2025. Saat itu, sejumlah keluhan...

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

Meski Hujan, Herlina Tetap Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Ikhlas

12/10/2025

SBNpro - Siantar Meski hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina tetap menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H...

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

Sekda Ajak KNPI Menjadi Mitra Strategis Penyelenggaraan Pemerintah

11/10/2025

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Sitanggang ajak KNPI menjadi mitra strategis penyelenggaraan pemerintah daerah....

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal CupSMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup

09/10/2025

SMP Bintang Timur Siantar Kampiun LPO Muhamadiyah Futsal Cup SBNpro - Siantar SMP Bintang Timur Pematangsiantar menjadi kampiun kejuaran sepakbola...

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

Himapsi Tolak Klaim Tanah Adat di Simalungun oleh Klan Lain

08/10/2025

SBNpro – Siantar Tolak klaim tanah adat oleh klan pendatang di Kabupaten Simalungun semakin menguat. Kali ini penolakan disampaikan intelektual...

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

Wakil Wali Kota Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di MTsN Siantar

07/10/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina hadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Madrasah Tsanawiyah Negeri...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba