SBNpro.com
Rabu, Juni 17, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Ketua dan Anggota Panwas Siantar Bantah Pengaduan ‘Mantan’ Staf, Diduga Ada yang “Menunggangi’  

SBNPro.com by SBNPro.com
15/05/2018
A A

Ketua dan anggota Panwas Kota Siantar, Junita Lila Sinaga dan Elfin Eduard Pasaribu.(foto/ist)

62
SHARES
121
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Junita Lila Sinaga dan Elfin Eduard Pasaribu selaku Ketua dan anggota Panwaslih Kota Siantar, membantah isi pengaduan mantan staf di lembaga penyelenggara Pemilu itu, bernama Chikita Pane.

Bahkan Junita dan Elfin menduga, bahwa pengaduan yang ditujukan ke Bawaslu Provinsi Sumut itu sepertinya ada yang  ‘menunggangi’ dengan maksud-maksud menjatuhkan nama baik mereka.

Bantahan itu disampaikan Junita dan Elfin secara tertulis melalui WA ke redaksi SBNpro, Senin (14/05/18) malam, guna menjawab isi pemberitaan yang pernah diterbitkan di media ini.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ketua dan anggotanya itu diadukan Chikita ke Bawaslu Provinsi Sumut dengan berbagai macam ‘tuduhan’, antara lain, disebut  melakukan pemotongan gaji, pelecehan seks dan berjudi.

Menanggapi berita tersebut, Elfin Eduard Pasaribu melalui bantahannya menjelaskan, bahwa tuduhan mantan staf Panwasli Siantar itu adalah tidak benar.

Demikian juga terkait berita tentang pelecehan seksual yang ditujukan kepada dirinya, Itu juga kata Elfin adalah bohong.

“Bahkan pada saat di persidangan DKPP saya telah membantah seluruh pengaduan yang ditujukan kepada saya, dan si pengadu (Chikita Basma Pane) tidak memiliki bukti-bukti hukum di persidangan atas pengaduan itu,” tukas Elfin.

Lebih lanjut melalui surat bantahan itu dijelaskannya, apa yang disampaikan pengadu adalah fitnah terhadap diri Elfin. “Ini telah mencemarkan nama baik saya,” tegas Elfin.

Masih melalui surat itu, Elfin menduga, apa yang disampaikan pengadu adalah karena motif sakit hati ataupun dendam, yang ditujukan kepada dua komisioner Panwaslih Siantar (Junita dan Elfin), terkait diberhentikannya si pengadu sebagai staff di Panwaslih Kota Siantar.

“Perlu saya sampaikan, bahwa komisioner Panwaslih setiap mengambil keputusan berazaskan kolektif kolegial,” katanya.

Menjawab kenapa staf inisial CBP diberhentikan, imbuhnya, didasari karena diduga melakukan perselingkuhan dengan salah seorang staff yang sudah beristri.

Hal ini katanya dikuatkan adanya bukti screenshot WA dari istri staf yang mengadu kepada Panwaslih.

Halnya tanggapan Ketua Panwaslih, Junita Lila Sinaga, menjelaskan, mengenai adanya pemotongan gaji staff untuk membayar gaji  supir pribadi Ketua Panwaslih Kota Siantar, adalah tidak benar dan mengada-ada.

Bahkan Chikita Basma Pane sebagai pengadu tidak dapat memperlihatkan bukti–bukti yang berdasarkan hukum.

Perlu disampaikan, bahwa supir yang disebutkan pengadu itu, tegas Junita, tidak pernah terdaftar dan atau masuk dalam daftar di Sekretatiat Panwaslih dan tidak pernah menerima gaji dari Panwaslih.

“Hal ini telah kita buktikan di persidangan DKPP,” katanya.

Dijelaskannya lagi, bahwa poin aduan yang belum disebutkan adalah beberapa staf kerja sampai jauh malam, dan tugas-tugas ke KPU tanpa adanya pendampingan dari teradu (Junita dan Elfin).

“Hal ini merupakan tuduhan yang tidak beralamat kepada kami. Dimana pengadu mengetahui dan menyadari bahwa tugas, wewenang dan tanggung jawab tentang adanya undangan dan tugas –tugas pengawasan di KPU Kota,  merupakan tanggungjawab Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) yaitu Muslimin Akbar,” tandas Junita.

Sehingga imbuhnya, patut diragukan bahwa pengaduan Chikita itu mengada-ada dan hanya ingin menyudutkan para teradu (Junita dan Elfin).

“Bahwa tugas-tugas pengawasan tersebut seharusnya menjadi tanggungjawab daripada Kordiv PHL atas nama Muslimin Akbar, namun karena saudara Muslimin Akbar pernah tidak masuk beberapa hari dan terkadang masuk kerja dengan waktu yang tidak maksimal, dengan alasan kondisi kesehatan, maka kami selaku anggota Panwaslih melakukan back up tugas-tugasnya,” papar Junita.

Tapi ketika di persidangan etik yang lalu, ungkap Junita, bahwa Muslimin Akbar selaku pihak terkait tidak ada menjelaskan apapun terkait hal ini, dan terkesan ‘diam’ tanpa mengklarifikasi hal tersebut di hadapan Majelis Etik.

Sedangkan pengaduan yang disampaikan pada pokok pengaduan tentang Staff Sekretariat belum menerima surat keputusan (SK) penugasan sebagai staff kesekretariatan?

Itu kata Junita bukan kewenangan para teradu I dan II (Junita dan Elfin), melainkan kewenangan Kepala Sekretariat dalam mengeluarkan SK Staf Kesekretariatan.

Selain itu, Junita juga menjelaskan adanya beberapa kejanggalan dalam pengaduan mantan staf Panwaslih Siantar itu, dimana dari pengaduan tidak satupun perbuatan yang dilaporkan tersebut dilakukan oleh perseorangan, melainkan institusi yaitu Panwaslih Kota Siantar.

Namun menjadi pertanyaan mengapa teradu hanya dua orang anggota Panwaslih Kota Siantar, yaitu Junita Lila Sinaga dan juga Elfin Eduard Pasaribu.

“Perlu diketahui bersama, Panwaslih Kota Siantar sebagai institusi yang menganut azas kolektif kolegial, dimana dalam membuat suatu keputusan harus didasari adanya rapat pleno, yang dibuktikan dengan berita acara pleno,” tukas Junita.

Karena itu, pengadu seharusnya mengadukan tiga orang anggota Panwaslih Kota Siantar, bukan malah mengadukan dua orang saja.

“Di sini kami menyimpulkan, adanya praduga bahwa si pengadu telah ditunggangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.(rilis)

 

Editor : Maris

 

 

Tags: Bantahdan anggotaketuaMantanPanwaspengaduansiantarstaff
Share28Tweet14Send

Related Posts

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

16/06/2026

SBNpro - Deli Serdang Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-40 Tingkat Provinsi Sumatera...

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

Sidak Komisi II DPRD, Sekolah di Siantar Kekurangan Guru

15/06/2026

SBNpro - Siantar Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar menemukan kekurangan tenaga pendidik saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SD Negeri...

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

14/06/2026

SBNpro - Siantar Suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan mewarnai pelantikan Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Pematangsiantar masa...

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

13/06/2026

SBNpro - Siantar Mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Eks Rumah Singgah Covid-19 DPRD Kota Pematangsiantar, Tongam Pangaribuan, membantah tuduhan yang...

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

12/06/2026

SBNpro - Medan Gemuruh dukungan puluhan ribu suporter yang memenuhi Stadion Utama Sumatera Utara, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/6/2026) malam,...

Arif Harahap Ketua KNPI Siantar Terpilih Periode 2026-2029

10/05/2026

SBNpro - Siantar Samaul Arif Harahap terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Siantar periode 2026–2029, melalui Musyawarah...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    572 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Wesly Optimistis Garuda Muda Bangkit di Perebutan Tempat Ketiga

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Ishak Hutasuhut Kembali Pimpin Al Washliyah Siantar, Komitmen Perkuat Kolaborasi dan Toleransi

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Masyarakat Adat Dorong Sinkronisasi Enam Regulasi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Tongam Bantah Tuduhan Terima Uang Terkait Pansus Eks Rumah Singgah

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Herlina Hadiri Pembukaan MTQ Sumut, Beri Motivasi Kafilah Siantar

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • 61 Peristiwa Bencana di Siantar Selama Semester I 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba