SBNpro.com
Senin, Juni 29, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Hukum & Kriminal

Korban Persekusi di Pondok Bulu Mengadu ke Polres Simalungun, Mobil Estrada dan Truk Masih Diamankan

SBNPro.com by SBNPro.com
07/05/2018
A A

Ini adalah mobil dan truk kayu milik korban penganiayaan, sekarang diamankan sementara di Polsek Tiga Dolok, Polres Simalungun.(foto/SBNpro/Maris)

84
SHARES
182
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
Konsep Otomatis
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Wahyu Franz Saragih (29) yang diduga menjadi korban persekusi atau main hakim sendiri oleh sekelompok orang di Simpang Palang, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun resmi mengadukan kasusnya ke Polres Simalungun.

Korban yang dikenal sebagai penduduk Panei Tongah, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, mengadu tanggal 4 Mei 2018 dengan bukti Surat Tanda Penerima Laporan No: STPL/51/V/2018/SU/Simal, diterima Kanis I SPKT, Aiptu Zulkarnain.

Kepada wartawan, Senin (07/05/18), Wahyu memperlihatkan surat bukti laporan polisinya itu.

Dalam laporannya, dia bersama dua orang temannya mengaku telah menjadi korban perbuatan main hakim sendiri oleh sekelompok massa.

Para terlapor kata Wahyu, diduganya telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan secara bersama-sama.

Kemudian kasusnya dilaporkan sesuai bukti Laporan Polisi No.Pol: LP/137/V/2018/SU/Simal. Kejadiannya hari Kamis tanggal 3 Mei 2018 pukul 23.00 Wib, TKP nya di Simpang Palang, Nagori Pondok Bulu, Kecamtan Dolok Panribuan.

Dijelaskan, saat itu, Wahyu dan dua temannya sedang bekerja mengangkut kayu dari lahan milik tokenya, tapi secara tiba-tiba sekelompok orang mencegat mereka.

Masih menurut Wahyu, sekelompok orang itu diduganya sebagai suruhan oknum Pangulu Pondok Bulu.

Pengakuan ini juga sudah diberitakan di media massa sehari sebelumnya, Wahyu mengaku telah menjadi korban penganiayaan, perampasan dan pengrusakan mobil

Mobil yang dirusak massa itu adalah, Avanza Veloz, mobil double cabin Daihatsu Estrada, dan dua uni truk yang mereka pakai mengangkut kayu dari lahan milik bosnya itu.

Selain itu, Wahyu juga menyampaikan, dampak dari peristiwa dari Kamis malam (03/05/18) hingga Jumat dini hari (04/05/18), dirinya dan perusahaan tempatnya bekerja mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.

Secara pribadi, Wahyu Saragih mengatakan, kalung emasnya 10 mayam juga raib dirampas penganiaya dirinya.(*)

 

Editor : Maris

 

Tags: di pondok buluhumas PN Simalungunke polreskorbanpersekusiresmi mengadu
Share34Tweet21Send

Related Posts

Bahas Musda, DPD APPSI Beraudensi dengan Bupati Simalungun

28/05/2026

SBNpro - Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, menerima audiensi jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pedagang Pasar...

Swadaya Warga Kerasaan Hijaukan Bantaran Sungai Lobang

24/05/2026

SBNpro - Simalungun Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan masyarakat Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, melalui aksi penghijauan di...

Seorang anak berusia lima tahun, Nursaidah, warga Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, yang menderita leukemia membutuhkan bantuan untuk menjalani pengobatan, di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terbatas.

Nursaidah, Bocah Pejuang Leukemia dari Simalungun Butuh Bantuan

05/04/2026

SBNpro - Simalungun Di usia yang seharusnya diisi dengan tawa dan permainan, Nursaidah (5), bocah asal Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten...

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka

Komisi III DPR Akan Bahas Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka

06/03/2026

SBNpro - Jakarta Komisi III DPR RI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus yang menimpa pemilik Resto...

Hinca Panjaitan Minta Polri Tuntaskan Misteri Kematian Nizam

02/03/2026

SBNpro - Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menegaskan negara tak boleh gagal mengungkap penyebab wafatnya Nizam Syafei....

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

BBPOM dan Dinkes Gerebek Apotik di Siantar, 400 Liter Formalin Disita

12/12/2025

SBNpro - Siantar Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Pergi Perlahan

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Pascakebakaran, Pemko Siantar Bahas Pemulihan Pasar Dwikora Bersama Pedagang

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Dwikora

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Janji Bupati Simalungun Masih Sebatas Omong Kosong

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Pemko Siantar Miliki Anggaran Pembangunan Kembali Kios Pasar Dwikora

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Pemko Siantar Salurkan Bantuan kepada 36 KK di Kelurahan Bantan

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba