SBNpro.com
Selasa, Desember 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Daerah

Gasak Uang 350 Juta di Simpang Dua, Dua Warga Palembang Diringkus di Tebing

SBNPro.com by SBNPro.com
09/04/2018
A A
131
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar.

Pasca penangkapan terhadap dua orang terduga pencurian dengan modus pecah kaca mobil berhasil di ringkus oleh Petugas Kepolisian Polres Tebing Tinggi, Pada Senin 19 Maret 2018 lalu.

Keduanya adalah Alfahmi alias Fahmi (45), warga Jalan Talang Andong, Desa Sungai Reboh, Kecamatan Banyuasin Kota Palembang, Sumsel dan Suryadi (40), warga Jalan Sersan, Anin Lingkungan 1 Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Kayu Agung Palembang.

Tak hanya di Tebing, keduanya juga pernah beraksi di Kota Siantar dengan modua gembos ban. Sesuai Informasi yang dihimpun, kedua pria yang kini mendekan di sel tahanan Polres Tebing ketika  beraksi dikota Siantar dan berhasil menggasak uang senilai Rp 350 juta.

Diketahui, keduanya beraksi di Jalan Siantar Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Maribun yang berlangsung pada, Senin (12/02/18) lalu, dengan korban atas nama Jintaman Saragih (54) warga Manik Raja, Kabupaten Simalungun.

Senin (09/04/18), terkait aksi kedunya yang melakukan tindak pidana pencurian di Kota Siantar dibenarkan oleh Kanit Jatanras Iptu Yuken Saragih, mengatakan bahwasanya kedua (Alfahmi dan Suryadi) pernah beraksi dua kali di Simpang Dua.

“Sudah kita kembangkan seminggu yang lewat, mereka mengakui satu TKP di Simpang dua,” ujar Yuken yang mengaku sudah melakukan pengembangan terhadap tindak kejahatan yang dilakukan kedua warga Palembang itu di Kota Siantar.

“Kemarin kita ke kota Tebing untuk melakukan pengembangan ternyata kedua pelaku ini mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, bahwa keduanya berhasil di tangkap sat Polres Tebing dari sebuah rumah kos-kosan yang berada di Jalan Sei Babura, Kampung Bicara, Kelurahan Pelita, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.

Bahkan salah satu dari tersangka berhasil dilumpuhkan oleh timah panas dibagian kakinya, lantaran berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan. (*)

 

Penulis : Hamzah

Tags: Ban GembosPalembangPerampokanSimapng DuaTebing Tinggi
Share75Tweet24Send

Related Posts

Ringroad

Proyek Base Course di Siantar, Panjang 465 M, Lebar 20 M, Tebal 10 Cm, Biayanya Rp2 Miliar

20/12/2025

SBNpro - Siantar Proyek pembangunan Outer Ringroad (Jalan Lingkar) Siantar STA 14850 + 15315 di Jalan Siantar-Saribudolok hingga Jalan Siantar-Parapat,...

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

Wali Kota Sintar Tekankan Pentingnya Profesionalisme dan Etika bagi Insan Pers

18/12/2025

SBNpro - Siantar Perkembangan teknologi digital dan keterbukaan informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Kecepatan arus informasi menuntut insan...

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

Wali Kota Wesly: Perayaan Natal Perkuat Iman dan Dedikasi ASN Pemko Siantar

17/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, menghadiri Perayaan Natal Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah...

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

Sekda Siantar Tinjau Percepatan Pemindahan Pedagang ke Eks Gedung IV Pasar Horas

16/12/2025

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi tinjau percepatan pemindahan pedagang ke eks Gedung...

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

Wali Kota Nilai Gebyar PORPI 2025 Sangat Positif Memasyarakatkan Olahraga Pernapasan

15/12/2025

SBNpro - Siantar Gebyar Persatuan Olahraga Pernapasan Indonesia (PORPI) 2025 Kota Pematangsiantar dinilai sebagai kegiatan yang sangat positif dalam memasyarakatkan...

Penyidik Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Siantar gerebek apotik di Jalan Rakutta Sembiring, Lorong 20, Kota Siantar, Rabu 10 Desember 2025. Sebanyak 400 liter formalin disita.

Wali Kota Siantar Ingatkan Masyarakat Agar Mewaspadai Pangan dari Bahan Berbahaya

13/12/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan masyarakat agar mewaspadai pangan yang kandungannya terbuat dari bahan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba