SBNpro – Siantar
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Siantar tetapkan dan umumkan 5 besar Calon Dewas Perumda Air Minum Tirta Uli, pasca uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dilakukan.
Hanya saja kemudian, sejumlah kalangan meragukan hasil dari UKK tersebut. Karena Pansel tidak umumkan nilai yang diperoleh dari setiap Calon Dewas Perumda yang mengikuti UKK.
“Kesesuaian peringkat nilai dari hasil UKK kami ragukan. Karena nilai dari setiap peserta tidak diumumkan,” ujar Ketua LBH Poros Hukum Indonesia, Willy Sidauruk SH Msi, Selasa (14/06/2022).
Untuk itu, untuk mengurangi keraguan publik, Willy mendesak Plt Walikota Siantra dr Susanti Dewayani SpA, memerintahkan Pansel Calon Dewas Perumda Tirta Uli, segera mengumumkan nilai peserta UKK dari setiap tahapan UKK.
“Kami minta Wlaikota perintahkan Pansel umumkan nilai dari setiap peserta. Nilai yang diumumkan bukan komulatifnya saja. Melainkan nilai dari setiap tahapan UKK harus diumumkan. Misal, nilai psikotest peserta diumumkan. Nilai ujian keahlian diumumkan. Nilai penulisan makalah dan lainnya, juga diumumkan,” pinta Willy.
Permintaan itu, sebut Willy, selain untuk mengurangi keraguan publik, juga sebagai bentuk tansparansi sebagaimana diamanahkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Amanah undang-undang harus dijalankan. Berdosa kita kalau tidak kita jalankan,” tandas Willy Sidauruk, salah seorang praktisi hukum yang menetap di Kota Siantar.
Mengingat informasi dari hasil UKK merupakan hak publik, tutur Willy, dirinya akan menagih informasi itu kepada Plt Walikota Siantar.
“Kami dari LBH Poros Hukum Indonesia meminta Pemko Siantar transparan soal standarisasi untuk menjadi pengawas di Perumda Tirta Uli. Dan kami meminta hasil seleksi tersebut dibuka kepada publik. Kami tagih itu. Kami tagih ke transparanan Pemko Siantar terkait seleksi tersebut,” katanya.
Keraguan yang sama juga disampaikan salah seorang peserta seleksi Calon Dewas Perumda yang telah mengikuti UKK, Amri Simanjuntak.
Pria ini tidak masuk 5 besar. Namun ia meragukan hasil UKK, bukan cuma karena dirinya tidak masuk 5 besar. Melainkan, karena hasil UKK tidak diumumkan.
“Mengapa Pansel tidak mengumumkan nilai hasil ujian, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, kalau ada seleksi, ada pengumuman nilai hasil ujian. (Pengumuman) Itu tidak dilakukan, yang diumumkan hanya nama, dan pengumuman nama ini kita tahu dari website Pemko Siantar,” sebutnya.
Karena itu, Amri menilai Pansel tidak transparan. “Untuk PNS aja, ada keponakan yang lulus, itu diumumkan nilainya. Inikan berarti tidak transparan, kalau transparan nilai ujian itu seharusnya diumumkan,” cecar Amri, lalu meminta DPRD Siantar segera memanggil Pansel.
Kepada jurnalis, Sekretaris Pansel Herri Okstarizal mengatakan, bagi peserta seleksi yang ingin melihat nilai UKK-nya, bisa dilakukan dengan mendatangi Sekretariat Pansel Calon Dewas Perumda Air Minum Tirta Uli. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post