SBNpro.com
Sabtu, November 29, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

5.573 Berkas Dokumen Pemko Siantar Dimusnahkan

SBNPro.com by SBNPro.com
22/08/2023
A A
5.573 Berkas Dokumen Pemko Siantar Dimusnahkan
86
SHARES
188
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Siantar musnahkan 5.573 berkas arsip (dokumen) dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Siantar, Selasa (22/08/2023).

Pemusnahan arsip dilakukan di Gedung Serba Guna Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Siantar, pasca memperoleh penetapan berkas yang akan dimusnahkan dari Walikota Siantar.

Pada kegiatan itu, awal pemusnahan arsip dilakukan secara langsung oleh Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani SpA. Dengan cara, memasukkan berkas ke mesin pencacah kertas.

Dalam laporannya, Kepala Dinas (Kadis) Arsip dan Perpustakaan Kota Siantar, Hamzah Fansuri Damanik SSTP menyampaikan maksud dan tujuan dari pemusnahan arsip, serta melaporkan tata cara dan jenis arsip yang dimusnahkan.

“Maksud dari pemusnahan arsip ini, untuk mewujudkan efisiensi anggaran perawatan arsip, serta efektivitas fasilitas penyimpanan ruang arsip dan mewujudkan tata kelola arsip yang baik sesuai dengan kaidah kearsipan dan peraturan perundang-undangan,” ucap Hamzah Damanik.

Selepas kegiatan, Kabid Pengelolaan Pelayanan dan Pengembangan Arsip pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Siantar, Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP, menjelaskan tentang tata cara pengelolaan arsip di tingkat OPD, hingga penilaian terhadap arsip statis dan arsip yang dapat dimusnahkan (arsip non aktif).

Dikatakan Sari Dewi Rizkiyani, 5.573 berkas yang dimusnahkan, merupakan arsip non aktif yang berasal dari 11 OPD di lingkungan Pemko Siantar.

Diantaranya, berasal dari Sekretariat Daerah (dalam hal ini, dari Bagian Umum dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa), Dinas Komunikasi dan Infromatika, Dinas Arsip dan Perpustakaan dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dinas lain yang arsipnya dimusnahkan, Dinas Pariwisata, Dinas Pengendakian Penduduk dan KB, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan dan Kantor Camat Siantar Utara.

“Arsip yang dimusnahkan kali ini, usianya dibawah 10 tahun, dengan klasifikasi arsip non aktif. Itu setelah melalui penilaian JRA (Jadwal Retensi Arsip),” ucap Sari Dewi Rizkiyani.

Ditambahkan Sari Dewi Rizkiyani, dari hasil JRA, ada arsip yang berusia kurang dari 10 tahun, namun tidak dimusnahkan. Karena masuk dalam klasifikasi arsip statis. Seperti, arsip yang bernilai sejarah, kekuatan hukum dan lainnya.

Kemudian, Hamzah Damanik melanjutkan, dinas yang dipimpinnya, kedepan akan membantu masyarakat untuk mengelola arsip rumah tangga.

“Kita akan bantu masyarakat kelola arsipnya agar lebih teratur dan memiliki file pendamping (back-up),” ungkap Hamzah Fansuri Damanik SSTP. (*)

Editor: Purba

Tags: 5573 BerkasArsipDinas Arsip dan PerpustakaanDokumen Pemko Siantar DimusnahkanHamzah Damanikpemusnahan arsip
Share34Tweet22Send

Related Posts

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba