SBNpro.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

5.573 Berkas Dokumen Pemko Siantar Dimusnahkan

SBNPro.com by SBNPro.com
22/08/2023
A A
5.573 Berkas Dokumen Pemko Siantar Dimusnahkan
86
SHARES
188
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Siantar musnahkan 5.573 berkas arsip (dokumen) dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Siantar, Selasa (22/08/2023).

Pemusnahan arsip dilakukan di Gedung Serba Guna Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Siantar, pasca memperoleh penetapan berkas yang akan dimusnahkan dari Walikota Siantar.

Pada kegiatan itu, awal pemusnahan arsip dilakukan secara langsung oleh Walikota Siantar, dr Susanti Dewayani SpA. Dengan cara, memasukkan berkas ke mesin pencacah kertas.

Dalam laporannya, Kepala Dinas (Kadis) Arsip dan Perpustakaan Kota Siantar, Hamzah Fansuri Damanik SSTP menyampaikan maksud dan tujuan dari pemusnahan arsip, serta melaporkan tata cara dan jenis arsip yang dimusnahkan.

“Maksud dari pemusnahan arsip ini, untuk mewujudkan efisiensi anggaran perawatan arsip, serta efektivitas fasilitas penyimpanan ruang arsip dan mewujudkan tata kelola arsip yang baik sesuai dengan kaidah kearsipan dan peraturan perundang-undangan,” ucap Hamzah Damanik.

Selepas kegiatan, Kabid Pengelolaan Pelayanan dan Pengembangan Arsip pada Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Siantar, Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP, menjelaskan tentang tata cara pengelolaan arsip di tingkat OPD, hingga penilaian terhadap arsip statis dan arsip yang dapat dimusnahkan (arsip non aktif).

Dikatakan Sari Dewi Rizkiyani, 5.573 berkas yang dimusnahkan, merupakan arsip non aktif yang berasal dari 11 OPD di lingkungan Pemko Siantar.

Diantaranya, berasal dari Sekretariat Daerah (dalam hal ini, dari Bagian Umum dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa), Dinas Komunikasi dan Infromatika, Dinas Arsip dan Perpustakaan dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Dinas lain yang arsipnya dimusnahkan, Dinas Pariwisata, Dinas Pengendakian Penduduk dan KB, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Dinas Ketenagakerjaan dan Kantor Camat Siantar Utara.

“Arsip yang dimusnahkan kali ini, usianya dibawah 10 tahun, dengan klasifikasi arsip non aktif. Itu setelah melalui penilaian JRA (Jadwal Retensi Arsip),” ucap Sari Dewi Rizkiyani.

Ditambahkan Sari Dewi Rizkiyani, dari hasil JRA, ada arsip yang berusia kurang dari 10 tahun, namun tidak dimusnahkan. Karena masuk dalam klasifikasi arsip statis. Seperti, arsip yang bernilai sejarah, kekuatan hukum dan lainnya.

Kemudian, Hamzah Damanik melanjutkan, dinas yang dipimpinnya, kedepan akan membantu masyarakat untuk mengelola arsip rumah tangga.

“Kita akan bantu masyarakat kelola arsipnya agar lebih teratur dan memiliki file pendamping (back-up),” ungkap Hamzah Fansuri Damanik SSTP. (*)

Editor: Purba

Tags: 5573 BerkasArsipDinas Arsip dan PerpustakaanDokumen Pemko Siantar DimusnahkanHamzah Damanikpemusnahan arsip
Share34Tweet22Send

Related Posts

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

Peringati HUT Kemerdekaan RI ke 80, PDI Perjuangan Siantar Gelar Upacara

17/08/2025

SBNpro - Siantar Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP)...

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

Wesly Lepas Peserta Fun Run Marpesta QRIS KPw BI Pematangsiantar

16/08/2025

SBNpro - Siantar Seribuan peserta mengikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw...

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

Fraksi PDIP Akan Kawal dan Awasi Program Wali Kota Siantar

15/08/2025

SBNpro - Siantar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pematangsiantar Tahun 2025-2030 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) melalui Sidang...

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

8 Besar Turnamen Futsal Antar Instansi di Siantar Diikuti Pemain Timnas dan PON

14/08/2025

SBNpro - Siantar Turnamen Futsal Antar Instansi memperebutkan Piala Wali Kota Pematangsiantar memasuki fase sistem gugur untuk 8 tim yang...

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

Tepati Janji untuk Kurangi Keluhan Warga, Abraham, Anggota DPRD Siantar Berikan Bantuan Lampu

13/08/2025

SBNpro - Siantar Saat reses yang lalu, Anggota DPRD Pematangsiantar Abraham Tobing dari PDI Perjuangan berjanji akan membantu Kelurahan Pardomuan...

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

Pakar Pengembangan Kota Menilai, Parkir di Siantar Sebaiknya Dikelola Pihak Ketiga

09/08/2025

SBNpro - Siantar Pakar Pengembangan Kota dari Universitas Prima Indonesia, Dr Robert Tua Siregar MSi menilai, retribusi parkir di tepi...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba