SBNpro – Siantar
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 Tingkat Kota Pematangsiantar direncanakan berlangsung 24-27 Maret 2021. Kali ini, pelaksanaan MTQ dipastikan tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Selain itu, pelaksanaan MTQ tidak hanya terkonsentrasi di Lapangan H Adam Malik, yang bertujuan tidak menimbulkan kerumunan massa.
Rapat final persiapan MTQ ke-53 Tingkat Kota Pematangsiantar digelar di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Rabu (17/3/2021) pagi. Rapat dipimpin Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Zainal Siahaan SE MM.
Dalam sambutannya, Zainal atas nama Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada unsur Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Plus yang senantiasa mendukung seluruh program dan kegiatan Pemko Pematangsiantar dalam rangka mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Mantap, Maju, dan Jaya.
Diterangkannya, pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) Tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan dilaksanakan di Kota Medan, di minggu pertama April 2021. Karenanya, Pemko Pematangsiantar akan melaksanakan MTQ Tingkat Kota Pematangsiantar.
“Untuk itu kami memohon dukungan dan masukan dari seluruh unsur Forkopimda Plus agar kegiatan MTQ Tingkat Kota Pematangsiantar nantinya dapat berjalan dengan baik, aman, dan sukses. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan,” terangnya.
Masih kata Zainal, pelaksanaan MTQ Tingkat Kota Pematangsiantar kali ini tidak akan semeriah tahun-tahun sebelumnya. Sebab panitia pelaksana kegiatan memastikan mengurangi 50 persen jumlah kursi di arena pelaksanaan MTQ. Selanjutnya, untuk mengurangi kerumunan massa, arena pelaksanaan MTQ tidak hanya terkonsentrasi di Lapangan H Adam Malik, namun juga di beberapa lokasi lain, seperti Masjid Raya, gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar.
Dalam kesempatan tersebut, Zainal meminta kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Kota Pematangsiantar, khususnya pihak Dinas Kesehatan untuk standby selama empat hari penuh di arena MTQ. Selain menegakkan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan, juga menjamin kesehatan para peserta, official, dan Dewan Hakim.
“Saya berharap pelaksanaan MTQ tahun ini tetap berjalan lancar meskipun kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Semoga dengan berkumandangnya Kalamullah di Kota Pematangsiantar ini, segala wabah dan bencana diangkat Allah SWT di Kota Pematangsiantar, dan dari negeri yang kita cintai ini,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, ditandatangani kesepakatan hasil rapat persiapan pelaksanaan MTQ ke-53 Tingkat Kota Pematangsiantar tahun 2021. Kesepakatan tersebut yakni, MTQ ke-53 Tingkat Kota Pematangsiantar Tahun 2021 dan Gebyar Lintas Budaya Festival Nasyidah Ria Kota Pematangsiantar Tahun 2021 tetap dilaksanakan pada 24-27 Maret 2021 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Satgas Covid-19 khususnya Dinas Kesehatan akan membantu penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan alat protokol kesehatan serta melakukan pemeriksaan terhadap peserta, Dewan Hakim, dan panitia pelaksana; acara pembukaan pada 24 Maret 2021 pukul 09.00 WIB di arena utama Lapangan H Adam Malik Kota Pematangsiantar. Sedangkan acara penutupan 27 Maret 2021 pukul 14.00 WIB di Arena Utama Lapangan H Adam Malik Kota Pematangsiantar.
Unsur Forkopimda mendukung pelaksanaan MTQ Tingkat Pematangsiantar Tahun 2021 dan Gebyar Lintas Budaya Festival Nasyidah Ria Kota Pematangsiantar Tahun 2021 dengan mematuhi protokol kesehatan.
Turut hadir, para Unsur Forkopimda Plus Kota Pematangsiantar dan Plt Kabag Kesra Pemko Pematangsiantar Farhan Zamzamy SH. (*)
Discussion about this post