SBNpro – Siantar
Dalam rentang waktu Januari hingga Maret 2021, aparatur Polres Siantar sita 3,513 Ons narkoba jenis sabu, 1,9444 Kg narkotika jenis ganja dan puluhan pil ekstasi dari 65 tersangka pada sejumlah kasus yang berhasil diungkap di periode itu.
Demikian disampaikan Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binangan pada pers rilis yang di gelar Jumat (19/03/2021). Katanya, para tersangka itu terdiri dari buruh bangunan, pengangguran, wiraswasta dan pelajar.
Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, 65 tersangka ditangkap lewat operasi yang digelar rentang waktu Januari – Maret 2021. Para tersangka merupakan pengedar narkoba dan termasuk 4 pelajar yang diamankan.
“Mereka ini rata-rata semuanya pengedar, dengan status pekerjaan sebagai wiraswasta, buruh, pengangguran dam empat orang lainnya masih pelajar,” katanya dalam pemaparan dihadapan jurnalis.
Menurut Kapolres, Satuan Reserse Narkoba turut mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berupa ganja sebanyak hampir 2 kilogram, 3 ons narkotika jenis sabu dan puluhan pil ekstasi.
“Adapun barang bukti ganja beratnya mencapai 1944,4 gram, kemudian sabu sebanyak 351,3 gram dan barang bukti pil ekstasi sebanyak 52 butir,” paparnya. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post