SBNpro.com
Minggu, November 23, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

139 Keluar dan 54 Masuk, Jumlah Pemilih di Siantar Berkurang

SBNPro.com by SBNPro.com
19/02/2019
A A
67
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Jumlah pemilih di Kota Siantar sesuai Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP2) sebanyak 17.099 pemilih. Hanya saja jumlah pemilih itu berubah, seiring dengan perpindahan pemilih yang datang ke Siantar maupun yang keluar dari Siantar. Saat ini, sementara berkurang menjadi 179.014 pemilih.

Adapun data pemilih yang datang ke Siantar maupun yang keluar dari Siantar dirangkum dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Sementara, untuk terdaftar di DPTb, pemilih harus mengurus formulir A5.

Syarat untuk mendapat formulir A5, pemilih harus sudah terdafar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) atau DPTHP1 maupun DPTHP2.

“Pemilih yang pindah memilih, agar bisa memilih didaerah tujuan, harus mengurus A5. Sedangkan untuk mengurus A5, harus terdaftar di DPT,” sebut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, Jafar Sidik Saragih, saat ditemui dikantornya, Selasa (19/02/2019).

Diinformasikan Jafar Sidik, pemilih asal Kota Siantar yang akan memilih di daerah lain ada sebanyak 139 pemilih. Sedangkan dari luar daerah yang akan menggunakan hak pilihnya di Siantar sebanyak 54 pemilih.

Katanya, hal itu sesuai dengan hasil pleno DPTb tahap pertama KPU Kota Siantar yang telah digelar di Siantar Hotel, Sabtu (16/02/2019). “Yang keluar dari Siantar ada 139 pemilih. Yang datang (masuk) ada 54 pemilih. Itu sesuai pleno DPTb tahap pertama,” ujarnya.

Dijelaskan juga, hingga saat ini, KPU Kota Siantar dan jajarannya, masih menerima pemilih yang ingin mengurus formulir A5. Baik yang ingin keluar Siantar, maupun yang ingin memilih di Siantar dari daerah lain.

Menurut Jafar, hal itu akan berlangsung hingga 30 hari sebelum pemungutan suara Pemilu 2019 yang akan dilakukan pada 17 April 2019 mendatang. Data DPTb itu nantinya, akan dirangkum dalam DPTb tahap dua.

Terkait pemilih dari luar daerah yang masuk ke Kota Siantar, Jafar Sidik mengingatkan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), saat pemungutan suara 17 April 2019 mendatang, ketika memberikan surat suara agar sebelumnya memperhatikan daerah asal pemilih yang menggunakan formulir A5. Lalu disesuaikan dengan daerah pemilihan (Dapil).

Docontohkan Jafar, terhadap pemilih yang daerah asalnya dari luar provinsi Sumatera Utara (Sumut), maka pemilih tersebut nantinya hanya berhak menerima surat suara untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.

Selanjutnya, bila pemilih yang daerah asalnya dari daerah lain di Sumatera Utara, maka KPPS harus memperhatikan Dapilnya, untuk menentukan surat suara yang akan diberikan.

Contohnya, bila pemilih asalnya dari Medan, karena Medan tidak satu Dapil dengan Siantar untuk pemilihan DPR-RI, DPRD Provinsi Sumut dan DPRD Kota Siantar, maka pemilih itu hanya menerima surat suara untuk memilih Presiden/Wakil Presiden dan DPD.

Editor : Purba

Share39Tweet12Send

Related Posts

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Kenakan Busana Adat Simalungun, 20 Pejabat Eselon 2 Dilantik Sekda Siantar

20/11/2025

SBNpro - Siantar 20 pejabat eselon 2 dan 1 pejabat fungsional dilantik Sekda Kota Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang di Gedung...

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

Dilantik Lagi Jadi Pejabat Eselon 2, Ini 20 PNS Berkualitas Versi Wesly Silalahi

19/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi lakukan mutasi jabatan sejumlah eselon 2 (Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama) di lingkungan...

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

Pidana Kerja Sosial Diberlakukan, Wali Kota Siantar Teken MoU dengan Kejari

18/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama kepala daerah se-Sumatera Utara (Sumut) teken MoU (Perjanjian Kerjasama)...

Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 bakal berkurang Rp190 miliar.

Pendapatan Siantar Dipotong Rp190 Miliar, Ketua DPRD Minta Wali Kota Berinovasi

17/11/2025

SBNpro - Siantar Pemerintah pusat potong sumber pendapatan daerah melalui pemotongan transfer keuangan daerah (TKD). Dampaknya, pendapatan pada APBD Kota...

Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu melaksanakan kewajiban Fardhu Kifayah dengan baik dan benar.

Wakil Wali Kota Siantar Harapkan Bilal Mayit Meng-upgrade Diri

17/11/2025

SBNpro - Siantar Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina berharap bilal mayit meng-upgrade (tingkatkan kualitas, pengetahuan, dan keterampilan) diri. Sehingga mampu...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba