SBNpro.com
Selasa, Desember 2, 2025
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
Home Siantar

Warga Siantar Kecewa, Ada Dugaan Korupsi pada Proyek Lapangan Adam Malik Rp 4,556 M

SBNPro.com by SBNPro.com
13/03/2024
A A
Warga Siantar Kecewa, Ada Dugaan Korupsi pada Proyek Lapangan Adam Malik Rp 4,556 M
5.6k
SHARES
12.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp
ADVERTISEMENT

SBNpro – Siantar

Warga Kota Siantar kecewa terhadap hasil pengerjaan proyek penataan alun-alun (Lapangan Haji Adam Malik) Kota Siantar berbiaya Rp 4,556 miliar dari APBD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023.

Rasa kecewa muncul, sebab pada maket, lapangan Adam Malik tampak cantik dan mempesona. Sedangkan hasilnya, tidak seperti pada maket. Maket itu sempat terbit di sejumlah media di Kota Siantar.

“Baru berapa hari dibuka, air mancurnya sudah tidak hidup sebagian (diduga sudah tidak berfungsi),” ucap salah seorang warga saat menyaksikan air mancur di Lapangan Haji Adam Malik, Senin malam (11/03/2024).

Menurut seorang ASN Pemko Siantar, tanaman rumput gajah di lapangan belum tumbuh sebagaimana yang diharapkan. ASN ini menduga, rumput gajah itu akan sulit tumbuh, karena akan bersaing dengan rumput liar yang mendominasi.

Kata ASN itu, bagian pinggir lapangan, persisnya lahan taman di dekat pagar tembok pembatas lapangan, seharusnya ditanami dengan rumput dan tanaman bunga. Namun saat ini, jenis tanaman bunga itu tidak terlihat. “Seharusnya ada tanaman bunga disini (taman),” sebutnya.

Sedangkan sebaran tanaman rumputnya, masih sangat minim. Sehingga lahan pada taman, permukaan tanahnya masih terlihat dengan jelas.

Informasi yang diterima dari pihak Pemko Siantar, proyek Penataan Alun-alun (Lapangan Adam Malik) Kota Siantar disebut merupakan tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara.

Sumber dana untuk penataan berasal dari APBD Sumatera Utara. Untuk menata alun-alun tersebut, Yudika Candra Sihombing dari CV Sumber Rezeki sebagai kontraktor menghabiskan dana sebesar Rp 4,556 miliar.

Disebut, Pemko Siantar telah menerima hasil dari pekerjaan proyek alun-alun. Hanya saja, nota perjanjian hibah daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Pemko Siantar belum dilakukan.

NPHD akan dilakukan setelah 6 bulan masa pemeliharaan. Masa pemeliharaan terhitung sejak pekerjaan dinyatakan selesai. Sedangkan sesuai serah terima proyek dari kontraktor kepada Dinas PUPR Sumatera Utara, proyek itu disebut selesai dikerjakan, dan diterima pada 27 Desember 2023 yang lalu.

Pantauan SBNpro, pada bulan Januari 2024, masih tampak pengerjaan proyek alun-alun masih berlangsung. Belum diketahui, apakah CV Sumber Rezeki ada dikenakan denda keterlambatan atau tidak.

Bahkan, pagar seng sebagai penutup lokasi proyek selama pekerjaan berlangsung, baru dibuka beberapa hari yang lalu. Persisnya Jumat (08/03/2024) kemarin.

Ketika hal ini hendak dipertanyakan, Kepala UPTD Dinas PUPR Sumatera Utara di Kota Siantar, Sarifuddin tidak berhasil ditemui di kantornya, di Jalan Ade Irma Suryani, Kota Siantar, Rabu (13/03/2024).

“Lagi di dinas. Di Medan (Dinas PUPR Sumatera Utara),” ucap Renta Purba Staf Tata Usaha Dinas PUPR Sumatera Utara, UPTD Siantar. Saat dihubungi melalui Whatsapp (WA), hingga saat ini belum dijawab. (*)

Editor: Purba

Tags: adam malikAlun-alundugaan korupsilapanganProyekpupursumatera utara
Share2252Tweet1407Send

Related Posts

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Cara Mengubah Data Desil Agar Terdaftar sebagai Penerima Bansos

01/12/2025

SBNpro - Siantar Terhadap warga yang merasa berhak sebagai penerima bantuan sosial (bansos) namun tidak terdaftar, dapat mengajukan perubahan data...

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

Wesly Ingatkan Pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik di Patampei Sihilap TDPB

30/11/2025

SBNpro - Siantar Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn ingatkan tentang pentingnya Podah Sang Naualuh Damanik, berupa warisan kebijaksanaan...

Setelah melakukan pembahasan selama 8 hari, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati DPRD dan Wali Kota untuk menjadi Perda APBD Tahun 2026.

APBD Siantar Tahun 2026 Disetujui Pendapatan Rp974,9 M

29/11/2025

SBNpro - Siantar Setelah melalui pembahasan, Rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026 disepakati (disetujui) DPRD dan Wali...

Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba.

MUI Siantar Gelar Seminar Pendidikan Anti Narkoba

26/11/2025

SBNpro - Siantar Ulama melalui Pimpinan Daerah (PD) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematangsiantar gelar seminar tentang pendidikan anti narkoba....

Diduga Sebagai Pengedar, Sepasang Kekasih Ditangkap di Siantar, 92,78 Gram Sabu Disita

24/11/2025

SBNpro - Siantar Sepasang kekasih ditangkap Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Jumat 21 Nopember 2025. Mereka diduga sebagai pengedar narkotika jenis...

PKB Siantar Dukung Hariman Siregar

PKB Siantar Tentukan Sikap, Dukung Hariman Siregar di Muswil PKB Sumut

22/11/2025

SBNpro - Siantar Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara (Sumut) akan digelar pada 28 Nopember 2025 mendatang....

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

    SBNpro.com

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba

    Navigate Site

    • Redaksi
    • Privacy
    • Pedoman

    Follow Us

    No Result
    View All Result
    • SIANTAR
    • SIMALUNGUN
    • SUMUT
    • NASIONAL
    • KOLOM
    • KESEHATAN
    • KOMUNITAS
    • TEKNOLOGI
    • VIDEO

    © 2017-2024 SBN Pro

    rotasi barak berita hari ini danau toba