SBNpro – Siantar
Pasca viral terkait dugaan pemerasan, Jumat (05/11/2021), usaha pijat terapis Javvanese Thai Massage di Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, tutup.
Karena tutup, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Siantar yang mendatangi lokasi pijat, tidak berhasil mendapatkan informasi perizinan yang dimilki Javvanese Thai Massage.
Sedangkan tempat pijat lainnya, yang terletak beberapa meter dari Javvanese Thai Massage, yakni Dahlia Massage, tetap buka. Petugas Sat Pol PP Siantar pun mendatanginya.
Dari petugas diketahui, kalau Dahlia Massage memiliki izin operasional. “Ada kok izinnya,” sebut salah satu petugas Sat Pol PP, sembari menunjukkan sejumlah fotocopy izin yang dimiliki Dahlia Massage.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, lokasi pijat Javvanese Thai Massage sempat viral, setelah muncul pemberitaan pada sejumlah media online tentang dugaan pemerasan terhadap pemijat Javvanese Thai Massage.
Namun kemudian, dilansir dari Mistar.id, Kabid Humas Poldasu mengatakan, tidak ada anggota Polri yang melakukan pemerasan. “Adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Polri itu tidak benar,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, sebagaimana dikutip dari Mistar.id.
Lalu, sejumlah pemijat juga mengatakan, kalau mereka tidak ada diperas oleh personil Poldasu. “Jadi kami mau klarifikasi terkait pemberitaan. Uang yang ditransfer itu bukan kepada Polda. Tetapi kepada orang yang mengaku polisi. Jadi, tidak ada pemerasan dilakukan oleh anggota Poldasu,” sebut seorang terapis berinisial S, seperti dikutip dari Mistar.id.
Akan tetapi sebelumnya, saat tiga jurnalis mendatangi lokasi pijat, salah satu pemijat Javvanese Thai Massage mengatakan, kalau mereka sempat diboyong ke Markas Poldasu. Mereka ada di Poldasu selama 2 hari.
Lalu, pemijat itu juga menyampaikan, kalau mereka ada membayar Rp 50 juta. Namun pemijat itu tidak menjelaskan identitas oknum yang menerima bayaran Rp 50 juta tersebut. (*)
Editor: Purba
Discussion about this post