SBNpro.com
Senin, Oktober 26, 2026
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
No Result
View All Result
SBNpro.com
No Result
View All Result
SBNpro.com
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO
ADVERTISEMENT
Home Siantar

Usai “Kena” Tuak 3 Gelas, BS Tikam Kawannya di Parluasan, Ditangkap di Jambi

SBNPro.com by SBNPro.com
21/11/2022
A A
Usai “Kena” Tuak 3 Gelas, BS Tikam Kawannya di Parluasan, Ditangkap di Jambi
142
SHARES
309
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SBNpro – Siantar

Selang tiga hari, BS, tersangka kasus pembunuhan RS di dekat warung tuak Jalan Bah Birong (ujung), Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sumatera Utara, berhasil ditangkap polisi.

Persisnya, tersangka dibekuk personil Satreskrim Polres Siantar dan Subdit Jahtanras Polda Sumut dari rumah “bapa uda” (pakcik) tersangka di Jalan Abdul Muis, Jerambah Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, Rabu (16/11/2022).

Demikian dikatakan Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung pada konprensi pers yang digelar di Markas Polres Siantar, Senin (21/11/2022). “Perbuatan tersangka melanggar Pasal 338, subsider Pasal 351 ayat 3,” ucap Banuara.

Dikisahkan Banuara, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya, peristiwa pembunuhan atau penganiayaan mengakibatkan kematian itu terjadi pada Minggu (13/11/2022), sekira jam 19.30 WIB, yang lalu.

Dijelaskan Banuara, Minggu siang sekitar pukul 14.00 WIB, selepas ibadah gereja, sejumlah warga, termasuk tersangka dan korban nongkrong di warung tuak Jalan Bah Birong (ujung).

Warung tuak itu, turut menyediakan (menjual) makanan (nasi dan lauknya). Selain nongkrong, mereka juga makan siang. “Mereka makan siang. Tradisi di Siantar, pulang dari gereja makan siang,” ujar Banuara.

Selepas makan siang, warga tidak beranjak pulang ke rumahnya masing-masing. Hingga kemudian, sekitar jam 16.00 WIB, warga, termasuk korban, saksi dan tersangka minum tuak sore (tusor).

Sambil minum tuak, mereka pun bernyanyi. Suasana pun, sebut Banuara, ketika itu cukup ceria. Namun, sekira jam 19.00 WIB, dalam nyanyiannya, korban menyebut “naeng marende Sirait sakilik” (mau bernyanyi Sirait kutu babi).

Sebutan itu sempat dipertanyakan saksi KS (bermarga Sirait, majikan dari tersangka), tentang maskud korban menyebut “Sirait sakilik”.

Hanya saja, lanjut Banuara, dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi, sebutan korban itu membuat tersangka BS, tersinggung. Apalagi, saat hal itu disebut, delikan mata korban mengarah keoada tersangka.

Tersinggung dengan nyanyian (sebutan) korban, tersangka pergi ke rumah majikannya (KS). Dari rumah KS, tersangka mengambil pisau dan membawanya ke warung tuak.

“Korban tetap bernyanyi. Melotot ke arah pelaku. Jadi dia (tersangka) tidak terima. Lalu pelaku pergi ke rumah tokenya (majikannya). Kebelakang untuk cari pisau. Setelah ambil pisau, datang lagi ke kedai,” katanya.

Hingga kemudian, tutur Banuara, sekira jam 19.30 WIB, korban beranjak dari tempat duduknya, dan hendak pulang. Untuk keluar dari warung, korban harus melewati tersangka yang duduk dekat pintu keluar.

Begitu keluar, tersangka menghampiri korban. Kemudian mengambil pisau yang ia selipkan pinggangnya, lalu menikam dada, mata dan paha korban.

Penikaman secara berulang tersebut membuat pisau yang digunakan tersangka, patah (terpisah dari tangkainya). Penikaman terjadi sekira 2 meter dari warung.

“Saat korban keluar, pelaku langsung mengikuti. Ketika keluar dari pintu, sekira 2 meter dari pintu, di situlah pelaku langsung melakukan perbuatannya. Ambil pisau di pinggangnya, langsung menusukkan ke dada sebelah kanan, mata sebelah kiri dan paha sebelah kiri,” paparnya.

Ketika menikam korban, ungkap Banuara, tersangka sudah “kena” (minum) tuak tiga gelas. “Sudah minum. Sudah masuk tiga gelas. Tapi apakah mabuk, itu dokter yang tentukan,” katanya.

Menerima laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan penyelidikan. Lalu memburu keberadaan tersangka yang melarikan diri usai menikam RS hingga meninggal.

Kata Banuara, tersangka awalnya melarikan diri dari TKP ke Serbelawan, lalu ke Kota Medan. Dari Medan, tersangka berangkat ke Pekan Baru (Riau), kemudian tiba di Kota Jambi, Rabu (16/11/2022), sekira jam 23.00 WIB.

Namun, malam itu, baru beberapa menit tiba di rumah pamannya, tersangka langsung dibekuk personil Subdit Jahtanras Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Siantar. Itu bisa dilakukan, pasca personil Polres Siantar menghimpun data kawan, kerabat dan keluarga dari tersangka.

Sementara itu, melalui siaran pers eletronik Polres Siantar sebelumnya, disebut, antara korban dengan tersangka memiliki hubungan pertemanan (kawan). (*)

Editor: Purba

Tags: Ditangkap di JambiDMS Tikam KawannyaParluasanUsai Kena Tuak 3 Gelas
Share57Tweet36Send

Related Posts

Sekda Siantar Hadiri dan Apresiasi Fun Run dan CFD KNPI

Sekda Siantar Hadiri dan Apresiasi Fun Run dan CFD KNPI

25/10/2026

SBNpro - Siantar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Junaedi Antonius Sitanggang apresiasi kegiatan Fun Run dan Car Free Day (CFD)...

Wali Kota Siantar Ajak MUI Rangkul Ormas Islam dan Perkuat Kerukunan

Wali Kota Siantar Ajak MUI Rangkul Ormas Islam dan Perkuat Kerukunan

24/10/2026

SBNpro - Siantar Wali Kota Siantar Wesly Silalahi mengajak Dewan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Pematangsiantar merangkul seluruh...

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

23/10/2026

SBNpro - Siantar - Wakil Ketua DPRD Pematangsiantar Frengki Boy Saragih, S. T, melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (Sosper) di Jalan...

Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

23/10/2026

SBNpro - Siantar Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA (HONS) BM, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Jalan Resimen,...

Asisten III Pemko Siantar Ikuti Upacara Hari Santri di Ponpes Darussalam

Asisten III Pemko Siantar Ikuti Upacara Hari Santri di Ponpes Darussalam

22/10/2026

SBNpro - Siantar Mewakili Wali Kota Siantar, Asisten Administrasi Umum (III) Setdako Pemko Siantar, Dedi Tunasto Setiawan ikuti Upacara Peringatan...

Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

21/10/2026

SBNpro - Siantar Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Polres Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi untuk membahas kesiapan Operasi Patuh 2026 dan...

Discussion about this post

TRENDING MINGGU INI

  • HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    HUT ke-62 Golkar di Siantar, Ziarah ke TMP dan Salurkan 1.000 Paket Sembako

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Anggota DPRD Siantar Erwin Siahaan Sosialisasikan Perda PTKL

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Batak dan Melayu Identitas Buatan Kolonial, Nenek Moyang Karo Lebih Tua dari Si Raja Batak

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Ingat Sejarah! Taman Bunga Itu Namanya Lapangan Merdeka

    809 shares
    Share 386 Tweet 176
  • Wakil Ketua DPRD Siantar Frengki Boy Saragih Sosialisasi Perda di Tanjung Pinggir

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
  • 1000 Tahun Usia Batak, Ada 10 Generasi yang Hilang?

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Pemko dan Polres Siantar Matangkan Kesiapan Operasi Patuh dan Lilin Toba 2026

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
SBNpro.com

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba

Navigate Site

  • Redaksi
  • Privacy
  • Pedoman

Follow Us

No Result
View All Result
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • KOLOM
  • KESEHATAN
  • KOMUNITAS
  • TEKNOLOGI
  • VIDEO

© 2017-2024 SBN Pro

rotasi barak berita hari ini danau toba